JAKARTA, Fokusborneo.com – Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara (Kaltara), H. Hasan Basri, M.H., menyampaikan laporan pengawasan undang-undang yang bersifat krusial dalam Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/26).
Dalam kapasitasnya mewakili Sub Wilayah Timur I membawahi 9 provinsi di Kalimantan dan Sulawesi, Hasan Basri memberikan rapor merah terhadap tata kelola lingkungan dan agraria yang dinilai kian mengkhawatirkan.
Hasan Basri menegaskan implementasi UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana di daerah masih sangat lemah. Ia menyebut wilayah Kalimantan dan Sulawesi kini berada dalam kondisi darurat akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi terus-menerus.
”Kami menemukan kenyataan pahit di lapangan. Sistem peringatan dini bencana bahkan belum menjangkau tingkat desa, dan banyak daerah belum memiliki infrastruktur pengendali yang memadai. Ini adalah bukti nyata lemahnya daya dukung tata ruang kita,” tegas Hasan Basri.
Ia juga menyoroti buruknya sistem drainase yang memicu kerusakan jalan serta pemukiman warga, yang memperparah dampak banjir rob dan tanah longsor di berbagai titik strategis.
Selain masalah bencana, persoalan tanah menjadi isu paling sensitif yang dilaporkan. Hasan menyoroti maraknya konflik agraria yang dipicu ekspansi masif industri pertambangan dan perkebunan sawit.
Hasan mendesak pengawasan ketat terhadap UU Nomor 41 Tahun 2009 untuk menghentikan laju alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan yang kian terhimpit oleh kepentingan korporasi.
Persoalan lainnya, laju deforestasi yang tinggi serta tumpang tindih perizinan lahan dilaporkan kerap meminggirkan masyarakat adat dan penegakan hukum di sektor kehutanan dinilai masih tebang pilih.
“Sehingga ini menyebabkan konflik antara masyarakat lokal dengan pemegang konsesi tambang dan sawit terus meningkat, mengancam kedaulatan lahan milik rakyat,” tegasnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Ketua PURT DPD RI ini menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang harus segera dieksekusi Pemerintah Pusat diantaranya mendesak Kementerian PU untuk memprioritaskan normalisasi sungai di wilayah rawan bencana guna mengendalikan banjir.
Rekomendasi berikutnya memperketat regulasi agar lahan pertanian tidak terus-menerus dikonversi menjadi lahan industri atau tambang. Serta mengevaluasi kembali izin-izin industri yang merusak keseimbangan ekologis dan memicu bencana alam.
”Kehadiran kami di sini adalah amanah masyarakat. Kami tidak ingin kebijakan nasional hanya manis di atas kertas, sementara rakyat di daerah terus menjadi korban bencana dan kehilangan hak atas tanah mereka,” pungkas Hasan Basri.(*/mt)










Discussion about this post