• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

by Redaksi
27/05/2026
in Nasional
A A

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memimpin dialog antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan serikat pekerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

JAKARTA, Fokusborneo.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, memfasilitasi dialog antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dengan serikat pekerja (SPN dan SPMI) guna menyelesaikan perselisihan terkait upah kerja di hari libur nasional. Dialog ini berlangsung di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (26/05/2026). Pertemuan yang turut dihadiri oleh Direktur Operasional Indomaret, Andreas Djajaputra, dan Ketua Umum SPN, Iwan Kusmawan, ini menghasilkan kesepakatan krusial bagi masa depan 250.000 karyawan Indomaret di seluruh Indonesia.

Wamenaker Afriansyah Noor menekankan bahwa sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku, karyawan yang bekerja pada hari libur nasional wajib mendapatkan upah lembur. Ia menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya sistem penggantian hari atau tukar hari sebagai kompensasi bekerja di hari libur nasional.

Baca Juga

IKN dan Wilayah Sekitarnya Mulai Diguyur Hujan, OMC Terus Dilakukan

Dubes Fadjroel Buka ASEAN Summer Festival 2026 dan Tahun Kunjungan Kazakhstan-Indonesia

Delegasi ICAPPS 2026 Kunjungi IKN, Saling Tukar Gagasan dan Bahas Perencanaan Kota Berkelanjutan Antarnegara

Matematika Jadi Lebih Menyenangkan, Kolaborasi Telkomsel dan Pemerintah Provinsi Bali Hadirkan Ekosistem “AI for Education” yang Inklusif

“Prinsipnya adalah mandatori undang-undang. Jika hari libur nasional masuk bekerja, maka harus dibayar lembur tanpa terkecuali,” ujar Afriansyah Noor.

Dialog ini juga menyoroti adanya laporan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepala toko hingga manajer area. Sebelumnya, terdapat data yang menyebutkan 98% karyawan setuju dengan sistem ganti hari, namun serikat pekerja menduga adanya paksaan di balik angka tersebut. Merespons hal ini, disepakati bahwa pendataan melalui kuesioner akan diulang kembali pada 28-30 Mei 2026 untuk memastikan pilihan karyawan bersifat netral dan sukarela.

Secara garis besar, terdapat lima poin komitmen yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut:

1. Manajemen akan melakukan pendataan ulang terkait kesediaan pekerja untuk bekerja pada tanggal tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026 yang pendataannya akan dilakukan pada tanggal 28, 29, dan 30 Mei 2026, dengan melibatkan serikat pekerja/serikat buruh yang bertempat di HRD masing-masing cabang.

2. Manajemen akan memberikan tindakan dan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan intimidasi kepada pekerja.

3. Manajemen akan segera menindaklanjuti permintaan perundingan Perjanjian Keria Bersama (PKB) yang diawali dengan proses verifikasi keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh di PT Indomarco Prismatama.

4. Untuk pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 26 Mei 2026 Manajemen PT Indomarco Prismatama tidak akan melakukan tindakan apapun dan membayarkan upahnya.

5. Manajemen PT Indomarco Prismatama akan membayarkan upah lembur bag pekerja yang bekerja pada tanggal 27 Mei 2026.

“Dengan adanya kesepakatan ini, Kami berharap kesejahteraan pekerja dapat terjamin dan iklim industri di Indonesia tetap berjalan kondusif,” ujarnya.(**)

Biro Humas Kemnaker

Tags: Afriansyah Noordialog ketenagakerjaanHari Libur NasionalHubungan IndustrialIndomaretJakartakebijakan tenaga kerjaKementerian KetenagakerjaanPekerja IndonesiaPT Indomarco Prismatamaserikat pekerjaSPMISPNupah lemburWamenaker

Berita Lainnya

IKN

IKN dan Wilayah Sekitarnya Mulai Diguyur Hujan, OMC Terus Dilakukan

24 Agustus 2026 16:27
Nasional

Dubes Fadjroel Buka ASEAN Summer Festival 2026 dan Tahun Kunjungan Kazakhstan-Indonesia

23 Agustus 2026 13:52
IKN

Delegasi ICAPPS 2026 Kunjungi IKN, Saling Tukar Gagasan dan Bahas Perencanaan Kota Berkelanjutan Antarnegara

23 Agustus 2026 13:27
Nasional

Matematika Jadi Lebih Menyenangkan, Kolaborasi Telkomsel dan Pemerintah Provinsi Bali Hadirkan Ekosistem “AI for Education” yang Inklusif

22 Agustus 2026 11:06
Hasan Basri Kembali Terpilih Jadi Ketua PURT DPD RI Periode 2026-2027
Nasional

Hasan Basri Kembali Terpilih Jadi Ketua PURT DPD RI Periode 2026-2027

21 Agustus 2026 11:26
Kepala Otorita IKN Terima Kunjungan Suharso Monoarfa di KIPP Nusantara
IKN

Kepala Otorita IKN Terima Kunjungan Suharso Monoarfa di KIPP Nusantara

20 Agustus 2026 20:27
Next Post
Sembelih 20 Sapi, PAC LDII Karang Harapan Salurkan 800 Paket Kurban

Sembelih 20 Sapi, PAC LDII Karang Harapan Salurkan 800 Paket Kurban

Serahkan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Nusron Tekankan Iduladha sebagai Momentum Kebersamaan

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Salurkan 213 Hewan Kurban, Tebar Semangat Berbagi Iduladha

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kematian Raja Ular Dari Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Bahaya Kebakaran Batubara, Wali Kota Tarakan Tutup Sementara Jalan Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kualitas Udara Tarakan Berada di Kategori Sedang

Kualitas Udara Tarakan Berada di Kategori Sedang

28 Agustus 2026 20:01

Syarwani Dorong Konsep Kampung Pancasila Diterapkan di Wilayah Lain Bulungan

28 Agustus 2026 18:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP