• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Bebas Visa Kunjungan Kazakhstan ke Indonesia Berlaku Mulai 9 Juli 2026

by Redaksi
14/07/2026
in Nasional
A A

Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi menambah daftar negara penerima fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang mulai berlaku 9 Juli 2026, sebagai langkah strategis meningkatkan kunjungan wisatawan dan kerja sama internasional.

JAKARTA, Fokusborneo.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penambahan Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan (BVK). Melalui peraturan ini, pemerintah menambahkan Republik Turki, Republik Federasi Brasil, Republik Peru, Republik Kazakhstan, Daerah Administratif Khusus Makau (Republik Rakyat Tiongkok), dan Republik Belarus sebagai negara/wilayah yang warganegaranya dapat menikmati fasilitas bebas visa untuk berkunjung ke Indonesia.

Peraturan ini mulai berlaku secara resmi pada tanggal 9 Juli 2026. Penambahan daftar ini merupakan langkah strategis untuk mendorong sektor pariwisata, investasi, dan hubungan bilateral, namun tetap dilandasi oleh prinsip kehati-hatian dan selektivitas.

Baca Juga

Wujudkan Ekosistem Perkotaan di Nusantara, Otorita IKN Teken PKS KPBU dan Investasi Langsung Swasta Murni

Karhutla Kalimantan Kian Kritis, Hasan Basri Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Otorita IKN Buka Masukan Publik untuk Penyusunan RDTR Kawasan Penyangga Perkotaan hingga 22 Oktober

Mengutamakan Asas Timbal Balik dan Keamanan Negara

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa keputusan ini tidak diambil secara sepihak.

“Penambahan daftar negara ini merupakan hasil evaluasi mendalam yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan. Kami mempertimbangkan secara ketat asas timbal balik (resiprokal), keamanan negara, dampak terhadap sektor pariwisata, potensi ekonomi dan investasi, serta aspek-aspek strategis lain yang ditentukan oleh Presiden.”

Menteri Agus Andrianto juga menekankan bahwa Indonesia tidak pernah memberikan fasilitas bebas visa secara cuma-cuma.

Kazakhstan: Puncak Prestasi Kerja Sama Bilateral

Salah satu sorotan utama dari kebijakan ini adalah masuknya Republik Kazakhstan ke dalam daftar bebas visa. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kazakhstan dan Tajikistan, Dr. M. Fadjroel Rachman, menyambut antusias keputusan ini dan menilainya sebagai tonggak sejarah dalam hubungan kedua negara.

“Diterbitkannya Bebas Visa untuk warga Kazakhstan ke Indonesia ini merupakan salah satu puncak prestasi kerjasama bilateral Indonesia – Kazakhstan,” ujar Dubes Fadjroel Rachman.

Dubes Fadjroel meyakini bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak signifikan bagi kedua negara.

“Saya meyakini bebas visa ini akan mendorong pariwisata, perdagangan dan investasi antar kedua negara terkaya dan terbesar di Asia Tengah dan Asia Tenggara ini. Sebelumnya, Kazakhstan sudah lebih dulu menerbitkan bebas visa untuk warga Indonesia ke Kazakhstan.”

Dubes Fadjroel juga memaparkan sejumlah pencapaian diplomatik lainnya yang melengkapi kemitraan strategis Indonesia-Kazakhstan:

  • Desember 2025: Penandatanganan Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia – Eurasian Economic Union (EAEU) yang mencakup Kazakhstan, Rusia, Belarus, Armenia, dan Kirgistan.
  • Mei 2026: Pelaksanaan Joint Committee on Economic Commission Indonesia – Kazakhstan.
  • Juni 2026 : Kunjungan kerja dan Pertemuan Bilateral Wamenlu Anis Matta dengan Menlu Kazakhstan, Yermek Kosherbayev di Astana
  • Juli 2026: Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Industri Indonesia – Kazakhstan.
  • Juli 2026: Pemberlakuan Bebas Visa warga Kazakhstan ke Indonesia, resiprokal Bebas Visa warga Indonesia ke Kazakhstan.

Dubes Fadjroel memperkirakan bahwa kombinasi perjanjian ini akan meningkatkan perdagangan bilateral Indonesia-Kazakhstan hingga sekitar USD 2 Miliar dalam 3–5 tahun mendatang. Saat ini, sejumlah perjanjian lain di bidang politik, ekonomi, bisnis, budaya, dan pendidikan juga sedang dalam tahap finalisasi.

“Mari seluruh warga Kazakhstan berkunjung ke Indonesia untuk berpariwisata, berdagang, berinvestasi, atau kuliah di Indonesia. Demikian pula untuk seluruh warga Indonesia, ayo berkunjung ke Kazakhstan, meningkatkan persaudaraan,” seru Dubes Fadjroel.

Dengan penuh semangat, Dubes Fadjroel mengutip filsuf besar Kazakhstan, Abai Kunanbayev, sebagai penutup:

“Saya ingin mengutip filsuf Kazakhstan Abai Kunanbayev yang mengatakan bahwa persahabatan melahirkan persahabatan dan kemakmuran bersama.”

Hasil Rapat Koordinasi Lintas Kementerian

Kebijakan ini lahir dari rapat koordinasi lintas kementerian yang dikoordinasikan oleh kementerian koordinator bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan. Rapat tersebut melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa penambahan daftar negara ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kepentingan nasional, tanpa mengorbankan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pencabutan Peraturan Sebelumnya

Seiring dengan diberlakukannya Permen ini, maka Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penambahan Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu atau Pemegang Izin Tinggal Tertentu dari Suatu Negara yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan, secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Saat ini, pemegang paspor Indonesia telah dapat menikmati akses bebas visa ke 88 negara di dunia. Penambahan daftar ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi global.

Berlaku Efektif

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 9 Juli 2026, sebagaimana diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 463.(**)

 

 

Tags: Agus AndriantoBebas Visa KunjunganBelarusBrasilBVKHubungan BilateralImigrasi IndonesiaInvestasiJakartaKazakhstanKebijakan VisaKemenimipasMakauPariwisata IndonesiaPeruTurki

Berita Lainnya

IKN

Wujudkan Ekosistem Perkotaan di Nusantara, Otorita IKN Teken PKS KPBU dan Investasi Langsung Swasta Murni

15 Oktober 2026 09:49
Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba
Nasional

Karhutla Kalimantan Kian Kritis, Hasan Basri Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional

14 Oktober 2026 07:29
Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti
Nasional

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

13 Oktober 2026 11:31
IKN

Otorita IKN Buka Masukan Publik untuk Penyusunan RDTR Kawasan Penyangga Perkotaan hingga 22 Oktober

12 Oktober 2026 18:54
Che Ageng, Ketua BPK Oi Kota Tarakan. Foto: fokusborneo.com
Nasional

Isu Ijazah Wapres Hingga Birokrasi, Ketua BPK OI Tarakan Buka Suara

9 Oktober 2026 18:02
The 127th REAAA Governing Council Meeting Kunjungi IKN, Soroti Infrastruktur dan Kota Berkelanjutan
IKN

The 127th REAAA Governing Council Meeting Kunjungi IKN, Soroti Infrastruktur dan Kota Berkelanjutan

5 Oktober 2026 21:01
Next Post

Gubernur Minta Perusahaan Prioritaskan Vendor Lokal untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Perkuat Soliditas Tiga Pilar Penegak Hukum, Kapolresta Bulungan, Dandim 0903 dan Kajari Bulungan Gelar Silaturahmi Sinergitas

Pemprov Siapkan Surat Edaran Gubernur, Perusahaan Didorong Gunakan Vendor Lokal dan Pelat KU

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Ini Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Walikota Tarakan 

    Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Ini Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Walikota Tarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Putri Peltu Jun Priyanto Borong 7 Medali, Pamela Bersiap Wakili Kaltara di O2SN Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Situasi Terkendali, Pria Pembawa Mandau di Makodim Bulungan Minta Kenakan PDL dan Hormat Bendera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Tarakan Masuk Kategori Tidak Sehat, Walikota Imbau Warga Pakai Masker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Lantik Lima Dewan Pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Polsek Pulau Bunyu Sambangi SMPN 03 Bunyu

17 Oktober 2026 13:02
SMA Unggul Garuda Bulungan Gelar Open House Sekaligus Kenalkan Program PHTC Presiden RI

SMA Unggul Garuda Bulungan Gelar Open House Sekaligus Kenalkan Program PHTC Presiden RI

17 Oktober 2026 12:58
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP