• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Opini

QRIS untuk Pemberdayaan Ekonomi di Kalimantan Utara

by Redaksi
30 Januari 2021 09:47
in Opini
A A
0

Penulis : Indra Fajar Permana, Mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) Asal Kota Tarakan

Penulis : Indra Fajar Permana, Mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) Asal Kota Tarakan


 Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama hampir 1 tahun di Indonesia dan tanda – tanda berhentinya pertambahan kasus masih belum terlihat. Kebijakan restriksi aktivitas di tempat umum yang membingungkan dan masyarakat yang sudah semakin abai turut memperparah perkembangan pandemi.

Per 26 Januari 2021, Indonesia telah menjadi negara keempat di Asia dan kesembilan belas di dunia yang mencapai jumlah kasus sebanyak 1 juta.
Di balik kengerian ini, restriksi aktivitas yang semakin longgar dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir perlahan mendongkrak perekonomian Indonesia. Sempat mengalami kontraksi ekonomi selama dua kuartal, perlahan perekonomian Indonesia mengalami perbaikan di kuartal ke-3 2020.


Tidak dapat dipungkiri mobilitas penduduk yang sedikit lebih bebas turut berkontribusi besar terhadap perbaikan kondisi ekonomi nasional. Hal ini dikarenakan konsumsi – konsumsi yang sering dilakukan masyarakat memerlukan mobilitas manusia, seperti membeli bahan makanan di pasar, belanja pakaian di pusat perbelanjaan, menonton film di bioskop, dan lainnya sangat mendorong aktivitas ekonomi.

Baca Juga

Pertumbuhan M2 : Dorongan dari Uang Beredar Sempit dan Uang Kuasi

Peningkatan Transaksi di Tarakan: Suksesnya Strategi Perayaan Iraw Tengkayu

Permainan Anak Nagari di Daerah Solok yang Dilestarikan dalam Bentuk Tradisional Minangkabau

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS


Seperti provinsi – provinsi lainnya, Kalimantan Utara turut merasakan perkembangan pandemi dan ekonomi yang kurang lebih sama polanya. Pertambahan kasus covid-19 di Kalimantan Utara tidak menunjukkan tanda – tanda berhenti. Di lain sisi, pertumbuhan ekonomi di provinsi ini juga mengalami perbaikan di kuartal ke-3 2020.


Melarang dan menghimbau masyarakat tidak dapat menjadi kebijakan utama untuk menghentikan aktivitas masyarakat agar persebaran virus mereda. Namun, Pemerintah dapat melakukan ikhtiar paralel dengan memastikan aktivitas fisik masyarakat dapat tetap berjalan sesuai protokol kesehatan dan kontak langsung antar manusia dilakukan seminimal mungkin.


Salah satu ikhtiar tersebut adalah dengan mengakomodir transaksi nontunai seluas – luasnya. Bank Indonesia sebagai salah satu pengambil kebijakan di sektor keuangan telah menciptakan QRIS sebagai inovasi untuk memperluas implementasi transaksi nontunai.


QRIS adalah Quick Response Code Indonesia Standard. Singkatnya, semua transaksi nontunai yang menggunakan QR code akan menggunakan QRIS sebagai standarnya. Alhasil, beragam transaksi digital yang menggunakan QR code tidak perlu dilakukan pencocokan di bank atau aplikasi pembayaran mana konsumen dan penjual memiliki rekening.


Sebagai contoh ilustrasi, seseorang bernama A berniat membayar kopi yang dibelinya dengan uang elektronik dari lembaga C1. Seseorang bernama B sebagai penjual kopi memiliki rekening di lembaga C2. Dengan QRIS, A dan B tetap dapat melakukan transaksi nontunai tanpa keduanya harus memiliki rekening di lembaga yang sama.


Inovasi ini telah diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 dan mulai wajib untuk digunakan semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) sejak 1 Januari 2020. Hadirnya pandemi semakin menambah urgensi transaksi menggunakan QR code ketimbang kartu debit, kredit atau uang tunai. Kehadiran QRIS turut memudahkan transaksi dengan kontak fisik yang minimal.


Aktivitas perdagangan yang tetap dapat dilaksanakan dengan kontak fisik yang minimal akan mendukung pemulihan kondisi ekonomi nasional, dan Kalimantan Utara khususnya, sembari memperlambat persebaran virus corona. Terjaganya tingkat konsumsi masyarakat yang mendorong proses produksi barang dan jasa akan menjadi katalisator utama pemulihan kondisi ekonomi.


Lebih daripada itu, manfaat lainnya dari perluasan implementasi transaksi nontunai adalah pemberdayaan ekonomi. Pemberdayaan ekonomi yang dimaksud dapat berupa perluasan akses keuangan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan perluasan lapangan kerja.


Setiap transaksi nontunai mengharuskan penjual dan konsumen memiliki rekening di satu atau lebih PJSP agar uang yang dimiliki dapat disimpan di medium elektronik dan digunakan untuk transaksi nontunai. Informasi pribadi nasabah tersebut akan tersimpan di PJSP beserta catatan transaksi keuangannya.


Informasi – informasi terkait transaksi akan menjadi pertimbangan perbankan memberikan akses kredit kepada usaha – usaha kecil, yang mana usaha – usaha kecil sering diragukan kapasitasnya untuk melunasi hutang karena tidak tersedianya catatan keuangan yang memadai. Kemudahan akses kredit bagi UMKM, utamanya untuk perluasan skala usaha, membantu mereka untuk tumbuh dan menjadi unit usaha yang lebih stabil.


Berdasarkan publikasi BPS Kalimantan Utara yang berjudul “Profil Industri Mikro dan Kecil Provinsi Kalimantan Utara 2019”, terdapat 7194 unit usaha berskala mikro dan kecil di Kalimantan Utara. Pengklasifikasian unit usaha pada skala ini didasari pada jumlah pegawai yang dipekerjakan. Usaha skala mikro adalah usaha yang terdiri 1 – 4 orang pekerja, sedangkan usaha berskala kecil terdiri dari 5 – 19 orang pekerja.
Sekitar 45 persen unit usaha berskala mikro dan kecil dijalankan seorang diri tanpa bantuan pekerja. Hanya segelintir unit usaha mikro dan kecil (UMK) yang mempekerjakan lebih dari 5 orang (2,07%).


Industri skala mikro dan kecil di Kalimantan Utara berhasil menyerap lebih dari 14 ribu orang pada tahun 2019. Sekitar 69,98 persen dari jumlah tersebut bekerja di industri makanan dan minuman.


Berdasarkan tingkat pendidikan, 96 persen pekerja UMK bukan lulusan perguruan tinggi, dengan rincian 48 persen tidak tamat sekolah menengah 48 persen lainnya merupakan lulusan sekolah menengah. Peran UMK dalam menyerap tenaga kerja dengan tingkat pendidikan yang tidak terlalu tinggi cukup krusial, mengingat 84 persen pekerja dari semua skala usaha yang ada di Kalimantan Utara bukan lulusan perguruan tinggi.
Dari segi upah yang diterima, sekitar 73,8 persen pekerja UMK di Kalimantan Utara tidak dibayar. Hal ini menandakan hanya 1 dari 3 pekerja UMK yang menerima upah.


Besaran upah yang diterima oleh pekerja sektor ini juga tidak cukup besar. Sekitar 49,81 persen pekerja hanya menerima upah kurang dari Rp. 10000 per jam. Jumlah ini jauh dari besaran Upah Minimum Provinsi Kalimantan Utara tahun 2019 yang mencapai Rp. 2,76 juta per bulan.


Statistik – statistik tersebut menunjukkan bahwa UMK adalah agen perluasan lapangan kerja. Usaha – usaha pada skala ini dapat menyerap tenaga kerja secara inklusif tanpa memandang tingkat pendidikan.


Hanya saja, jumlah pekerja yang diserap oleh industri skala ini masih terlalu sedikit mengingat tingkat pengangguran di provinsi ini berada pada angka 4,97 persen pada Agustus 2020. Selain itu, tingkat partisipasi angkatan kerja di Kalimantan Utara adalah yang terendah dibandingkan 5 provinsi lainnya di pulau Kalimantan, yaitu 66 persen pada Agustus 2020.


Dari sekian banyak alasan seseorang memutuskan untuk tidak berpartisipasi secara ekonomi sebagai angkatan kerja adalah perasaan putus asa untuk mencari kerja dan perasaan tidak mampu untuk bekerja ataupun menjalankan usaha. Perluasan lapangan kerja yang inklusif seperti yang dilakukan oleh UMK dapat menjadi solusi peningkatan partisipasi ekonomi masyarakat sebagai angkatan kerja.


Perluasan lapangan kerja juga merupakan wujud dari perluasan skala usaha UMK. Semakin stabil kondisi keuangan dan besar skala usaha, semakin besar urgensi UMK untuk menambah jumlah pekerja yang dipekerjakan.


Selain perluasan lapangan kerja, tumbuh dan berkembangnya UMK dapat mendorong pemilik usaha untuk memperbaiki kondisi kesejahteraan pekerjanya. Hal ini dapat berupa durasi kerja yang lebih pendek, pemberian jaminan sosial, dan upah yang lebih tinggi.


Harapan – harapan tersebut dapat terwujud jika tingkat konsumsi masyarakat tidak menurun, meskipun di masa pandemi, dan mudahnya akses kredit dengan bunga yang rendah bagi pelaku usaha berskala mikro dan kecil. Kemudahan melakukan transaksi nontunai adalah salah satu alat untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi di Kalimantan Utara.(*)
 
 
 

Tags: borneoBPSFbFokusborneoKaltaraOpiniQRIS
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Pertumbuhan M2 : Dorongan dari Uang Beredar Sempit dan Uang Kuasi
Ekonomi

Pertumbuhan M2 : Dorongan dari Uang Beredar Sempit dan Uang Kuasi

23 Oktober 2025 13:15
Peningkatan Transaksi di Tarakan: Suksesnya Strategi Perayaan Iraw Tengkayu
Ekonomi

Peningkatan Transaksi di Tarakan: Suksesnya Strategi Perayaan Iraw Tengkayu

18 Oktober 2025 19:07
Opini

Permainan Anak Nagari di Daerah Solok yang Dilestarikan dalam Bentuk Tradisional Minangkabau

16 Oktober 2025 16:22
Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS
Ekonomi

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

12 Oktober 2025 23:01
Ketika Trump dan Prabowo Bicara di PBB: Dua Paradigma Iklim yang Bertolak Belakang
Opini

Ketika Trump dan Prabowo Bicara di PBB: Dua Paradigma Iklim yang Bertolak Belakang

29 September 2025 07:38
Komitmen Penguatan LCT dengan Tiongkok: Langkah Strategis dalam Meningkatkan Hubungan Ekonomi Bilateral
Ekonomi

Komitmen Penguatan LCT dengan Tiongkok: Langkah Strategis dalam Meningkatkan Hubungan Ekonomi Bilateral

12 September 2025 21:54
Next Post

Pandemi Covid-19, Pembelajaran di Tana Tidung Fokus Pada Literasi, Numerasi, Karakter, dan Pendidikan Kecakapan Abad 21

Tangani Covid-19, Wali Kota Tarakan Berharap Bantuan Insan Pers Edukasi Masyarakat

Andi Muhammad Rizal Nahkodai PWI Kota Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Hulu Migas di Kalimantan Utara, Pertamina EP Tarakan Dampingi SKK Migas Kalsul Kunjungi Bappeda Litbang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sepaku, Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM di Kawasan IKN Terjaga

31 Oktober 2025 20:51

Otorita IKN Lepas 47 Calon Satpam, Dorong SDM Lokal Berkualitas

31 Oktober 2025 20:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP