• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Opini

Mengenal Lebih Jauh tentang “Kampus Merdeka”

by Redaksi
8 Februari 2021 20:50
in Opini
A A
0
Mengenal Lebih Jauh tentang “Kampus Merdeka”

Yhonanda Harsono (Dosen Manajemen Universitas Pamulang)

Apa sih “ Kampus Merdeka”, itu respon pertama jika orang mendengar istilah tersebut, karena belakangan ini dengan  adanya Pandemi muncullah istilah Kampus Merdeka yang membuat kalangan akademisi bertanya-tanya apa makna dan tujuan adanya istilah tersebut. Berdasarkan kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai Merdeka Belajar yang telah di rilis ke publik sejak 24 Januari 2020 lalu dengan istilah terbarunya adalah Kampus Merdeka, muncul bermacam-macam paradigma mengenai definisi kampus merdeka ini, mulai dari para ahli akademisi sampai para ahli di bidang non akademisi. Dari kebijakan tersebut muncul juga bermacam-macam komentar dari berbagai kalangan masyarakat dan muncul pula spekulasi apakah benar kebijakan ini akan memberikan perubahan yang besar dan positif kepada masyarakat atau tidak, khususnya dalam bidang pendidikan. Mengacu pada kebijakan-kebijakan tersebut, penulis akan mengupas lebih jauh tentang kebijakan-kebijakan tersebut, diantaranya adalah :

  1. Sistem akreditasi Perguruan Tinggi

Perubahan yang terjadi dalam program Kampus Merdeka, program re-akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama 5 tahun namun akan diperbaharui secara otomatis. Harapan bagi Perguruan Tinggi untuk melakukan re-akreditasi secara otomatis menjadi sebuah angin segar yang dapat memotivasi kreatifitas kampus dalam mengupgrade kualitas Perguruan Tingginya menjadi lebih baik dan siap bersaing dalam perubahan kampus merdeka ini. Tapi pada kenyataannya dalam proses akreditasi sebuah perguruan tinggi sendiripun sangat sulit untuk diwujudkan, banyak hal yang harus dipersiapkan dan dilalui, baik dari hal internal maupun eksternal. Melakukan sebuah perubahan akreditasi dari C ke B saja sangatlah tidak mudah, segala aspek pendidikan harus dipikirkan dari hal yang terkecil sampai hal yang paling diprioritas. Misalnya dari aspek Sumber Daya Manusianya apakakah mudah meningkatkan Sumber Daya Manusia hanya dalam hitungan minggu ataupun bulan, lalu dari aspek infrastruktur semua ini harus ada strandard operasionalnya, belum lagi kualitas pengajaran dan proses belaajr rmengajar yang harus sesuai dengan kurikulum, dan semua itu tidak mudah dilakukan, maka dengan adanya kebijakan areditasi otomatis ini harus dipikirkan semua aspek , agar harapan-harapan yang sudah diimpikan tidak terbuang sia-sia bahkan bisa hilang begitu saja.

Baca Juga

Ketika Trump dan Prabowo Bicara di PBB: Dua Paradigma Iklim yang Bertolak Belakang

Komitmen Penguatan LCT dengan Tiongkok: Langkah Strategis dalam Meningkatkan Hubungan Ekonomi Bilateral

Aviary Enggang: Ikon Baru Konservasi dan Wisata Tarakan

Demo Damai, Cermin Kedewasaan Bangsa

  1. Hak belajar Tiga Semester di luar prodi

Perubahan Kampus Merdeka yang kedua adalah memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS). ” Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak SKS di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS, “Ditambah, mahasiswa juga dapat mengambil SKS di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh, saat ini bobot SKS untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat kecil dan tidak mendorong mahasiswa untuk mencari pengalaman baru. Jadi perubahan pengertian mengenai SKS disini setiap SKS diartikan sebagai ‘jam kegiatan’, bukan lagi ‘jam belajar, kegiatan di sini berarti belajar di kelas, magang atau praktik kerja di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil. “Setiap kegiatan yang dipilih mahasiswa harus dibimbing oleh seorang dosen yang ditentukan kampusnya. Daftar kegiatan yang dapat diambil oleh mahasiswa dapat dipilih dari program yang ditentukan pemerintah dan/atau program yang disetujui oleh rektornya,” Harapan dengan adanya kegiatan ini dapat mengeksplore potensi Mahasiswa diluar kelas dan mencari pengalaman diluar kampus agar lebih mandiri dan siap bersaing dalam dunia kerja. Sebenarnya pemilihan hak belajar Mahasiswa diluar prodi ini menurut saya ada positif dan negatifnya, positifnya adalah dengan melakukan kegiatan belajar di luar kelas Mahasiswa mampu mengeksplore diri, bebas berinspirasi dan memotivasi Mahasiswa lebih mandiri dalam pengambilan keputusan apapun, karena mereka dituntut untuk menyelesakan masalah mereka dilapangan, namun negatifnya kadang belajar diluar kelas akan membuat Mahasiswa melampau batas akademisi, karena terlalu bebas maka akan membuat mereka lupa akan koridor proses belajar mengajar yang sesuai dengan aturan lembaga pendidikan yang seharusnya, jadi menurut saya kebijakan ini masih perlu digodog lebih dalam bagaimana efek kedepannya bagi generasi penerus bangsa agar bisa berjalan sesuai aturan yang ada.

  1. Pembukaan Prodi Baru

Perubahan yang ketiga ini merupakan sebuah  program Kampus Merdeka yang memberikan otonomi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Otonomi diberikan jika PTN dan PTS tersebut sudah memiliki akreditasi A dan B, dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities selanjutnya kerja sama dengan organisasi akan mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja atau magang, dan penempatan kerja bagi para mahasiswa. Kemudian Kemendikbud akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra prodi untuk melakukan pengawasan. Harapan dari kebijakan ketiga ini mendorong Perguruan Tinggi untuk membuka sebuah prodi baru yang mampu menciptakan kreatifitas Mahasiswa dalam bersaing di dunia kerja dan tidak hanya terpaku pada kurikulum yang sudah ada tetapi juga menciptakan sebuah kurikulum yang mampu melatih Mahasiswa untuk melihat dunia luar. Perubahan kebijakan ini bisa menjadi sebuah ciri khas sebuah Universitas jika pihak terkait mampu mengeksplore lebih dalam kualitas prodi baru yang akan dibentuk, misalnya pihak terkait membuka sebuah prodi yang belum ada di kampus-kampus lain dan mampu memberikan inspirasi bagi para generasi muda dalam mengekplore potensi diri dan kemampuan yang mereka punya, menurut saya membuat prodi baru bisa dilihat dari minat generasi penerus yang lagi trending saat ini dan ini bisa dijadikan acuan bagi pihak kampus, kira-kira bidang apa yang sedang diminati oleh kalangan generasi penerus dalam hal pendidikan dan mampu bersaing dengan dunia kerja maupun dunia global seperti sekarang ini, karena dengan survey lapangan seperti ini mampu menjadi tolok ukur prodi apa yang tepat sasaran dan mampu menggerakkan potensi anak muda sehingga prodi yang akan dibuka dapat bermanfaat dan memberikan hal yang positif bagi masa depan generasi penerus.

  1. Kemudahan menjadi PTN- BH

Apa itu PTN – BH, PTN-BH adalah Kebijakan Kampus Merdeka yang terkait kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Kemendikbud akan mempermudah persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH tanpa terikat status akreditasi. Maksudnya disini perubahan sebuah PTN menjadi sebuah PTN Berbadan Hukum juga akan menimbulan pro kontra bagi masyarakat, mengapa ? karena jika sebuah PTN sudah memiliki otoritas sendiri akan membuat sebuah PTN menjadi kampus yang komersil karena dengan adanya otonomi kampus ini membuat sebuah lembaga pendidikan yang awalnya memiliki visi dan misi sesuai dengan koridor pendidikan dan bertujuan mencerdaskan anak bangsa dengan berbagai ragam ciri khas lembaga masing-masing, tapi dengan adanya otonomi kampus ini maka akan membuat sebuah lembaga membentuk sebuah badan organisasi yang dapat memberikan keuntungan bagi lembaga atau yayasannya. Hal ini yang akan mengkhawatirkan akan bergesernya tujuan awal sebuah lembaga pendidikan. Dengan adanya perubahan ini di harapkan mampu memberikan sebuah harapan yang besar dan luas bagi sebuah lembaga, pihak terkait berharap lembaganya akan lebih melebarkan sayapnya, mengupgrade kualitas pendidikannya, meningkatkan juga kualitas pelayanan dan Sumber Daya Manusianya.

Dari beberapa kebijakan diatas apakah menurut Anda sudah memberikan impact yang lebih baikkah? Menurut saya sebuah perubahan dan kebijakan baru belum tentu akan memberikan respon yang lebih baik kedepannya karena kadang sebuah perubahan yang besar tidak selalu membuahkan harapan yang besar juga, karena saat ini Negara Indonesia tidak hanya mengalami penurunan dari segi perekonomian, kesehatan bahkan keamanan pun mulai perlu dikhawatirkan. Jadi menurut saya Kata Kampus merdeka ini membuat paradigma yang beraneka ragam bagi kalangan pendidikan bahkan diluar bidang pendidikan pun ikut mengomentari perubahan kebijakan ini, kata Merdeka itu memiliki makna yang luas, jika dilihat dari Sumber Daya Manusia nya , generasi penerus bangsa kita sekarang ini lebih menyukai sesuatu yang serba instan, praktis dan serba tehnologi, kata merdeka ini bisa diartikan kebebasan mereka dalam hal apapun, baik dalam belajar, menuangkan ide-ide dan mengeluarkan pendapat dimana zaman sekarang dalam mengeluarkan pendapat sangatlah bebas apalagi dengan kecanggihan tehnologi sekarang ini, semua kalangan bebas berpendapat.

Namun harapan ini tidak berjalan mulus sesuai impian mereka, bahkan impian bagi pihak-pihak terkait. Tidak selamanya kebijakan dari petinggi ini akan memberikan efek yang baik kedepannya tanpa memikirkan efek negative kedepannya juga. Karena sebuah perubahan belum tentu memberikan sebuah harapan yang baik dan positif, kadang bisa berubah menjadi sebuah harapan yang menjadi tidak baik dan mengakibatkan perubahan yang dibuat secara besar-besaran menjadi sia-sia dan berefek panjang kedepannya. Tapi penulis berharap dengan adanya opini sederhana ini mampu memberikan sedikit masukan maupun kritikan karena tidak selamanya sebuah perubahan yang dibuat akan memberikan hasil yang maksimal, karena dengan adanya perubahan dan sering beganti-gantinya kebijakan akan membuat masyarakat bingung karena perlunya adaptasi yang panjang, sedangkan masyarakat Indonesia sendiri jumlahnya banyak dan generasi penerus kita juga semakin beragam, belum lagi para ahli di bidangnya pun pasti akan ikut andil dalam perubahan kebijakan ini. Belum tentu sebuah teori yang matang dan baik akan meberikan sebuah impact yang baik juga, seperti halnya sebuah penelitian saja perlu adanya dugaan atau hipotesis yang kemungkinan terjadi, sama halnya dengan perubahan kebijakan ini, alangkah baiknya para petinggi memperhatikan nasib masyarakat terlebih dahulu ketimbang perubahan besar yang belum tentu hasilnya sesuai harapan yang besar juga. Ingat generasi penerus kita saat ini sudah semakin lebih pintar dan modern, generasi millennial lebih luas pemikirannya dengan artian kampus Merdeka ini mereka berharap akan benar-benar  Merdeka dalam artian yang sesungguhnya. Tapi pengingat juga bagi petinggi dan pengambil kebijakan bahwa tidak selamanya sebuah aturan dengan perubahan-perubahan yang besar akan memberikan harapan indah bagi generasi penerus kita, karena generasi penerus kita adalah kunci dimana Negara kita akan melangkah jauh ke depan.

(Penulis : Yhonanda Harsono Dosen Manajemen Universitas Pamulang)

Tags: Kampus MerekaUniversitas PamulangYhonanda Harsono
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Ketika Trump dan Prabowo Bicara di PBB: Dua Paradigma Iklim yang Bertolak Belakang
Opini

Ketika Trump dan Prabowo Bicara di PBB: Dua Paradigma Iklim yang Bertolak Belakang

29 September 2025 07:38
Komitmen Penguatan LCT dengan Tiongkok: Langkah Strategis dalam Meningkatkan Hubungan Ekonomi Bilateral
Ekonomi

Komitmen Penguatan LCT dengan Tiongkok: Langkah Strategis dalam Meningkatkan Hubungan Ekonomi Bilateral

12 September 2025 21:54
Opini

Aviary Enggang: Ikon Baru Konservasi dan Wisata Tarakan

12 September 2025 10:19
Opini

Demo Damai, Cermin Kedewasaan Bangsa

2 September 2025 10:48
Opini

Pleno Tanpa Makna

27 Agustus 2025 21:40
Opini

Tarakan dan Memori Perang Dunia II: Mengubah Luka Menjadi Pesona

23 Agustus 2025 18:15
Next Post

Awal 2021, BKP Tarakan Sertifikasi Ekspor 98 Ton Buah - Buahan ke Malaysia

Terima Kunjungan Gubernur, Kapolda Kaltara Bahas PPKM Berbasis Mikro

Terima Kunjungan Gubernur, Kapolda Kaltara Bahas PPKM Berbasis Mikro

Bersinergi, TNI POLRI Bagikan Paket Sembako Ke Nelayan di Perairan Juata

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Gagas Program SDC, Muh. Ramli Lolos Pengabdian di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Siapkan Lahan Masyarakat dan Lahan Tidur untuk Program Pertanian Menteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Direktorat Samapta Polda Kaltara Kukuhkan Baja AK 52/56 Lewat Tradisi Pembaretan di Tanah Kuning

5 Oktober 2025 16:59

Personel Polresta Bulungan Amankan Pelaksanaan Porkab 2 di Lapangan Agathis

5 Oktober 2025 16:47
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP