Menu

Mode Gelap

Opini

Kesetaraan Gender dan Kesejahteraan Masyarakat Kaltara


					Rino Bagus Haryanto
Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara

Perbesar

Rino Bagus Haryanto Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara

Oleh: Rino Bagus Haryanto

Satu dari 17 tujuan dalam Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang akan dicapai negara-negara di dunia sampai dengan tahun 2030 adalah kesetaraan gender sebagai tujuan ke-5 nya. Wujud nyata Indonesia dalam mendukung SDG’s adalah menuangkannya dalam RPJMN 2020-2024 yang di dalamnya telah ditetapkan bahwa pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) sebagai salah satu bentuk pembangunan inovatif dan adaptif, sehingga dapat menjadi katalis pembangunan untuk menuju masyarakat sejahtera dan berkeadilan.

Dalam kurun waktu 21 tahun sejak arahan Presiden melalui Inpres nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Nasional bahwa pada kenyataannya perjalanan mengarusutamakan gender yang berada pada posisi terpinggirkan di Indonesia tidak semulus yang diharapkan.

Walaupun didorong dengan penetapan peraturan seperti Surat Edaran Bersama Empat Menteri tahun 2012 tentang strategi percepatan pelaksanaan PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) sampai dengan tematik Penyusunan Anggaran Responsif Gender melalui Peraturan Menteri Keuangan setiap tahunnya, ternyata masih belum cukup mencapai kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Kesetaraan gender merupakan kondisi bagi perempuan dan laki-laki untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.

Data dan fakta menurut World Economic Forum (WEF) berbicara bahwa pada Tahun 2021 Indonesia menempati urutan ke 101 dari 156 negara dengan skor Global Gender Gap Index 0.688 (angka 1 bermakna setara, angka 0 bermakna tidak setara). Skor tersebut lebih rendah dari tahun 2020 lalu (0.700). Global Gender Gap Index tersebut terdiri dari empat aspek yaitu Politik, Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan. Dari keempat aspek tersebut, aspek politik dan aspek ekonomi yang memiliki skor rendah. Skor untuk ekonomi sebesar 0.598 dan politik sebesar 0.101. Sebaliknya aspek pendidikan dan kesehatan mendapatkan skor masing-masing 0.949 dan 0.969, dapat dikatakan kondisi setara antara laki-laki dan perempuan. Terdapat beberapa hal mempengaruhi aspek ekonomi adalah partisipasi tenaga kerja, kesetaraan penghasilan dalam pekerjaan yang sama, posisi level pekerjaan. Sedangkan yang mempengaruhi aspek politik adalah partisipasi di parlemen, partisipasi di jabatan menteri, partisipasi di jabatan kepala daerah.

Untuk Provinsi Kalimantan Utara, Indeks Pembangunan Gender (IPG) tahun 2020 mendapatkan skor sebesar 86.67. Angka tersebut turun dibandingkan dengan tahun 2019 dengan skor 87. Skor tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan IPG Indonesia pada tahun 2021 sebesar 91.06. Semakin kecil jarak angka IPG dengan nilai 100, maka semakin setara pembangunan antara perempuan dengan laki-laki. Namun semakin besar jarak angka IPG dengan nilai 100, maka semakin besar perbedaan capaian pembangunan antara perempuan dan laki-laki.

Politik dan Perempuan Kaltara

Perempuan dapat menjadi pembuat kebijakan (policy maker). Apabila hal tersebut dapat terealisasi maka akan menjadi sebuah kontribusi yang besar pada kesetaraan gender dalam demokrasi. Pengalaman dan kepentingan perempuan berbeda dengan laki-laki, oleh karena itu Laki-laki tidak dapat sepenuhnya mewakili kepentingan perempuan. Hal inilah yang menjadi alasan perempuan perlu hadir di dunia politik.

Apabila mengupas lebih dalam tentang data dan fakta partisipasi bidang politik di provinsi Kalimantan Utara, didapati informasi bahwa persentase perempuan yang terlibat di parlemen pada level provinsi/Kabupaten/kota secara umum dari tahun 2018 s.d. tahun 2020 mengalami peningkatan walaupun masih dengan persentase yang kecil. Dari seluruh lembaga dewan perwakilan rakyat daerah provinsi maupun kabupaten/kota terlihat bahwa Kabupaten Nunukan memiliki persentase jumlah perempuan di parlemen yang paling tinggi yaitu sebesar 32%.

Keterlibatan perempuan di parlemen dapat diartikan sebagai keterwakilan perempuan di dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan rakyat. Hal ini berarti kesempatan perempuan dalam mendorong kepentingan dan ekspektasi politik perempuan dapat disuarakan. apabila jumlah perempuan di parlemen terbatas, maka kemampuan untuk menyuarakan kepentingan perempuan pun menjadi terbatas. Inilah yang menjadi urgensi mengapa suatu daerah khususnya di provinsi Kalimantan Utara perlu untuk meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan di parlemen kepentingan perempuan dapat disuarakan.

Pemerintah dan Perempuan Kaltara Perempuan adalah pihak yang paling mengetahui kepentingan, kebutuhan, permasalahan, dan solusi dari isu-isu yang dihadapi oleh kaum perempuan itu sendiri. Inilah alasan akan pentingnya keterlibatan perempuan sebagai pemimpin dalam pemerintahan dan terlibat langsung dalam pengambilan keputusan pemerintah. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara, secara keseluruhan jumlah ASN laki-laki dan perempuan yang berada dalam pengelolaan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara hampir menunjukkan kesetaraan.

Namun ditemukan fakta mengejutkan dalam data, bahwa semakin tinggi jenjang jabatan maka semakin kecil persentase perempuan dibandingkan laki-laki. Pada tahun 2020 perempuan yang menduduki jabatan eselon II hanya satu orang, sedangkan laki-laki sebanyak 30 orang. Padahal pada jenjang jabatan fungsional umum/staf jumlah perempuan tidak jauh berbeda yaitu 850 orang sedangkan jumlah laki-laki 946 orang. Dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi level jabatan, semakin berkurang juga persentase perempuan di jabatan tersebut.

Perempuan dan laki-laki pada dasarnya memiliki kapabilitas yang tidak jauh berbeda. Kesenjangan di bidang pemerintahan ini harus diteliti lebih dalam dan ditemukan jalan keluar apabila ternyata ada sebuah hambatan yang membuat partisipasi perempuan masih rendah.

Ekonomi dan Perempuan Kaltara

Lapangan pekerjaan utama yang banyak menyerap tenaga kerja perempuan adalah lapangan pekerjaan utama sektor jasa. Data mencatat bahwa di tahun 2020 terdapat 73,468 orang perempuan bekerja di sektor Jasa sedangkan sebanyak 95,992 orang bekerja di sektor yang sama.

Data lain menunjukkan menunjukkan bahwa persentase sumbangan pendapatan perempuan terhadap pendapatan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara masih di bawah 30%. Pada tahun 2019 dan 2020 persentase sumbangan pendapatan perempuan di Kabupaten Malinau berada pada posisi yang paling tinggi dari kabupaten/kota lain di provinsi Kalimantan Utara. Angka tersebut pun masih di bawah persentase sumbangan pendapatan perempuan secara nasional yaitu 37.26%.

Pembiayaan Ultra Mikro Mendukung Ekonomi Perempuan Kaltara.

Salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam meningkatkan partisipasi perempuan dalam bidang perekonomian adalah dengan kebijakan kredit ultra mikro (UMi) untuk membuka jalan bagi masyarakat yang tidak dapat mendapatkan akses pinjaman usaha dari Bank/lembaga keuangan lainnya.

Kredit Umi merupakan fasilitas Pembiayaan yang dilakukan Kementerian Keuangan dengan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah. UMi menyasar pelaku usaha atau UMKM yang berada pada di piramida paling bawah dan sulit mendapatkan akses pembiayaan dengan memberikan bantuan permodalan sampai dengan Rp 20 Juta rupiah. Pembiayaan UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), seperti PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura (bekerja sama dengan koperasi dan lembaga keuangan mikro), serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Mulai tahun 2021 kredit UMi juga disalurkan oleh Koperasi Simpan Pinjam, Balai Usaha Mandiri Terpadu (BMT), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Lembaga pembiayaan lain yang berstatus hukum sebagai penyalur langsung UMi. Data menunjukkan bahwa sejak program UMi ini bergulir tahun 2017 sampai tahun 2020, debitur didominasi oleh perempuan sebanyak 94% secara nasional. Total penyaluran pembiyaan UMi di Kalimantan Utara sebesar 5.5 miliar rupiah, dan rentang usia yang terbanyak mendapatkan pembiayaan adalah usia 40-49 tahun. Provinsi Kalimantan Utara sendiri mencatat bahwa jumlah debitur UMi perempuan sebanyak 96.50%. Dengan adanya UMi maka perempuan-perempuan dapat secara independen mengembangkan usahanya dan mampu bersaing dengan pelaku-pelaku usaha lainnya. Dengan meningkat usahanya, selanjutnya dapat berkembang terus dan bisa mengakses pembiayaan dengan plafon yang lebih tinggi.

Perempuan Kuat, Ekonomi Kuat.

Perempuan di sektor formal menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan. Ketika perempuan pada kondisi mandiri dan berdaya, maka perempuan dapat lebih otonom dan mampu meningkatkan relasi dirinya dengan lingkungan sekitarnya secara lebih setara dalam pengambilan keputusan. Partisipasi aktif perempuan di bidang ekonomi dan pengambilan keputusan mampu memperkuat kondisi perekonomian, meningkatkan capaian pembangunan nasional dan memperbaiki kualitas hidup tidak hanya bagi perempuan, namun juga bagi laki-laki, keluarga dan lingkungan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah berpendapat dalam acara webinar nasional bertajuk “Ekonomi dan Keuangan Syariah” yaitu apabila perempuan-perempuan di dunia ini diberikan kesempatan atau kesetaraan yang sama seperti laki-laki, maka manfaat yang bisa dirasakan bagi ekonomi global sangat luar biasa besar. Berdasarkan kajian dari McKinsey & Company yang berjudul The Power of Parity, menunjukkan bahwa apabila perempuan dan laki-laki dalam posisi setara di seluruh bidang, akan memberi manfaat tambahan 12 triliun dolar AS kepada pertumbuhan ekonomi dunia. Berdasarkan hal tersebut, apabila perempuan dalam skala kecil di lingkup Provinsi Kalimantan Utara diberikan kesempatan yang sama di bidang politik, pemerintahan, dan ekonomi maka kesejahteraan daerah akan tercapai melalui peningkatan ekonomi daerah.

Perhatian negara dalam melakukan pemberdayaan gender merupakan amanat konstitusi. Terjadinya kesenjangan gender dengan disparitas antar daerah yang sangat tajam menunjukkan adanya kebijakan pembangunan di daerah yang bervariasi namun mayoritas masih bias gender atau netral gender. Pembangunan di Indonesia acapkali masih dihadapkan pada tantangan perspektif pemerintah serta masyarakat yang masih belum melihat dari kacamata kesetaraan gender sebagai bagian dari hak asasi. Meskipun prinsip kesetaraan gender dan anti diskriminasi termaktub dalam sejumlah dokumen negara, namun pada ternyata tidak cukup kuat mendorong pemerintah untuk memprioritaskan pemberdayaan gender. Oleh karena itu, sangat diperlukan peran serta masyarakat untuk tetap terus mendorong dan memantau kebijakan dan program pembangunan di Kalimantan Utara untuk dapat terimplementasi secara adil dan responsif gender.

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 291 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SINAR DATA: Aksi Perubahan untuk Masa Depan Tata Kelola Aset Tanah yang Terintegrasi dan Berkelanjutan di Kabupaten Tana Tidung

23 Juni 2025 - 20:16

Membangkitkan Kembali KKMB: Menyelamatkan Ikon Ekowisata Tarakan

21 Juni 2025 - 07:39

Agar Ratu Intan Tak Sepi Sendiri: Menata Ulang Konsep Wisata Pantai Amal

18 Juni 2025 - 10:19

Pantai Amal: Dari Gersang Menuju Ruang Wisata Kota

16 Juni 2025 - 12:27

Pantai Amal dan Masa Depan Ekowisata Hijau Kalimantan Utara

16 Juni 2025 - 08:47

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

9 Juni 2025 - 15:21

Trending di Opini