• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Opini

Memaknai Sila ke 5 Pancasila Melawan Abuse Of Power..!!! Oleh: Marihot GT Sihombing, S.H,.S.Th.,M.H Advokat/Pengacara Sahata Law Firm

by Redaksi
2 Juni 2025 14:53
in Opini
A A
0

Marihot GT Sihombing, S.H.,S.Th.,M.H Advokat/ Pembina LBH Lentera Pencari Keadilan

OPINI – Sila ke-5 Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu aspek yang sangat penting dalam mewujudkan keadilan sosial adalah melawan abuse of power, atau penyalahgunaan kekuasaan.

Penyalahgunaan kekuasaan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti korupsi, nepotisme, dan diskriminasi. Hal ini dapat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan negara. Oleh karena itu, kita harus waspada dan melakukan upaya untuk mencegah dan mengatasi penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga

Ketika Trump dan Prabowo Bicara di PBB: Dua Paradigma Iklim yang Bertolak Belakang

Komitmen Penguatan LCT dengan Tiongkok: Langkah Strategis dalam Meningkatkan Hubungan Ekonomi Bilateral

Aviary Enggang: Ikon Baru Konservasi dan Wisata Tarakan

Demo Damai, Cermin Kedewasaan Bangsa

Pada tanggal 1 Juni 2025 menjadi momen untuk merefleksikan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan menguatkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Berkaca pada pemberitaan media sebelumnya ada banyak pemberitaan tentang Penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang berdampak pada pelanggaran HAM.

Sila kelima Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, memiliki kaitan erat dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Sila ini menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan adil dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk bidang ekonomi, sosial, politik, dan hukum.

Penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) merupakan tindakan yang mencederai makna sila kelima Pancasila, yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Penyalahgunaan kekuasaan mengabaikan prinsip keadilan dan kesetaraan yang seharusnya menjadi dasar kehidupan sosial, sehingga merugikan masyarakat secara luas.

Kenapa mencederai sila kelima ?

Sila ke 5 menekankan perlunya hukum yang adil dan melindungi hak-hak warga negara. Ini memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke keadilan dan memiliki hak untuk mengajukan tuntutan hukum untuk melindungi hak-haknya.

Penyalahgunaan kekuasaan melanggar prinsip keadilan dan kesetaraan yang diamanatkan dalam sila kelima.  jika seorang oknum menggunakan posisinya atau kekuasaan yang ada padanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi, maka hal itu melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang adil dan merata.

Dengan demikian, sila kelima Pancasila bukan hanya menjamin keadilan sosial, tetapi juga merupakan landasan penting bagi perlindungan dan pelaksanaan HAM di Indonesia. Sila ini memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk hidup dengan martabat, mendapatkan kesempatan yang adil, dan memiliki akses ke keadilan.

Penyalahgunaan kekuasaan adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila kelima yang menekankan keadilan sosial. Oleh karena itu, kita semua memiliki peran penting untuk mencegah dan menolak setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan agar dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam melawan abuse of power. Kita harus aktif dalam mengawasi dan mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak adil dan tidak transparan. Kita juga harus berani melaporkan kasus penyalahgunaan kekuasaan kepada pihak berwajib.

Oleh : Marihot GT Sihombing, S.H.,S.Th.,M.H

Advokat/ Pembina LBH Lentera Pencari Keadilan

Tags: AdvokatHeadlineKalimantanKaltaraLapanganOpiniPancasila
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Ketika Trump dan Prabowo Bicara di PBB: Dua Paradigma Iklim yang Bertolak Belakang
Opini

Ketika Trump dan Prabowo Bicara di PBB: Dua Paradigma Iklim yang Bertolak Belakang

29 September 2025 07:38
Komitmen Penguatan LCT dengan Tiongkok: Langkah Strategis dalam Meningkatkan Hubungan Ekonomi Bilateral
Ekonomi

Komitmen Penguatan LCT dengan Tiongkok: Langkah Strategis dalam Meningkatkan Hubungan Ekonomi Bilateral

12 September 2025 21:54
Opini

Aviary Enggang: Ikon Baru Konservasi dan Wisata Tarakan

12 September 2025 10:19
Opini

Demo Damai, Cermin Kedewasaan Bangsa

2 September 2025 10:48
Opini

Pleno Tanpa Makna

27 Agustus 2025 21:40
Opini

Tarakan dan Memori Perang Dunia II: Mengubah Luka Menjadi Pesona

23 Agustus 2025 18:15
Next Post

Pemprov Kaltara Berhasil Raih Opini WTP Ke-11 Berturut – Turut Dari BPK RI

Gubernur Harapkan Pengurus Kormi Terpilih Memajukan Olahraga Rekreasi Masyarakat

BPK RI Dorong Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi LHP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagas Program SDC, Muh. Ramli Lolos Pengabdian di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Siapkan Lahan Masyarakat dan Lahan Tidur untuk Program Pertanian Menteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolda Kaltara Beserta Sejumlah PJU Polda Kaltara Sambut Rombongan BPK RI di Bandara Juwata

5 Oktober 2025 21:18

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

5 Oktober 2025 21:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP