Menu

Mode Gelap

Opini

SINAR DATA: Aksi Perubahan untuk Masa Depan Tata Kelola Aset Tanah yang Terintegrasi dan Berkelanjutan di Kabupaten Tana Tidung


					Irafik, S.Hut, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR-PKP Kabupaten Tana Tidung. Perbesar

Irafik, S.Hut, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR-PKP Kabupaten Tana Tidung.

Tana Tidung — Dalam upaya memperkuat tata kelola aset pemerintah yang transparan, akuntabel, dan berbasis spasial, sebuah terobosan perubahan tengah digagas melalui Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator oleh Irafik, S.Hut, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR-PKP Kabupaten Tana Tidung. Aksi ini bertajuk SINAR DATA (Sinkronisasi dan Integrasi Data Aset Tanah), yang bertujuan untuk menyatukan seluruh data aset tanah milik pemerintah daerah agar sesuai dan selaras dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Tidung.

Melalui SINAR DATA, pemerintah daerah tidak hanya memastikan setiap bidang tanah terdata secara legal dan administratif, tetapi juga terpetakan secara spasial menggunakan teknologi geospasial terkini. Langkah ini sangat krusial untuk menjawab kebutuhan akurasi informasi dalam pengambilan keputusan pembangunan wilayah, serta sebagai dasar integrasi lintas sektor.

Salah satu capaian strategis dari SINAR DATA adalah pemetaan Pola Ruang Kawasan Mangrove seluas 19.128 hektar yang telah ditetapkan dalam zonasi kawasan strategis wilayah pesisir. Pemetaan ini bukan hanya sebatas tata ruang, melainkan juga membuka potensi besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema perdagangan karbon (carbon credit trading). Mangrove yang memiliki fungsi ekologis sebagai penyerap karbon alami kini menjadi aset berharga dalam mekanisme pasar karbon dunia.

width"250"

Selain pengembangan ekosistem mangrove, melalui SINAR DATA sinergi birokrasi juga akan terwujud pada bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Seperti pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung seluas 404,42 Hektar. SINAR DATA akan memberikan kepastian lahan milik pemerintah daerah sebagai dasar dalam melaksanakan pembangunan. Selain itu pada bidang pendidikan dan kesehatan SINAR DATA akan mendukung proses legalitas lahan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Tana Tidung.

width"400"
width"450"
width"400"

Aksi SINAR DATA menjadi bukti nyata bahwa inovasi birokrasi dapat bersinergi dengan agenda keberlanjutan dan pembangunan hijau. Ini bukan sekadar proyek tata ruang, tetapi fondasi menuju pengelolaan aset daerah yang profesional, berdampak, dan visioner.

Penulis : Irafik, S.Hut, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR-PKP Kabupaten Tana Tidung.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Membangkitkan Kembali KKMB: Menyelamatkan Ikon Ekowisata Tarakan

21 Juni 2025 - 07:39

Pengawasan Lingkungan Hidup di Tana Tidung Ditingkatkan, Perusahaan Diminta Patuh

19 Juni 2025 - 12:40

Bupati Tana Tidung Sambut Kunjungan Kajati Kaltara, Bahas Program Jaksa Peduli Stunting

18 Juni 2025 - 16:15

Disperindagkop dan UKM Tana Tidung Gelar Penyuluhan Kemitraan dan Public Speaking

18 Juni 2025 - 15:00

Agar Ratu Intan Tak Sepi Sendiri: Menata Ulang Konsep Wisata Pantai Amal

18 Juni 2025 - 10:19

Keterbukaan Informasi Publik, Langkah Awal Wujudkan Pemerintahan yang Baik

17 Juni 2025 - 16:04

Trending di Daerah