Menu

Mode Gelap

Pendidikan

Kasus Covid-19 Terus Bertambah di Tarakan, DPRD Usulkan Pembelajaran Tatap Muka Ditunda


					Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Idoeliansyah. Foto : Istimewa Perbesar

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Idoeliansyah. Foto : Istimewa

TARAKAN – Komisi 2 DPRD Kota Tarakan menolak rencana pemerintah Kota Tarakan kembali membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Berdasarkan SKB 4 Menteri, Kota Tarakan belum memenuhi syarat untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Idoeliansyah mengatakan, Saat ini, Kota Tarakan masuk di zona orange atau beresiko sedang penyebaran Covid-19. Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Kota Tarakan belum memenuhi syarat untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

“Kami dari Komisi 2 menyarankan Pemerintah untuk menunda pembelajaran tatap muka. Sekarang ini kan Tarakan masuk zona orange bahkan melihat perkembangan terakhir bisa menuju zona merah. Dalam SKB 4 Menteri itu, wilayah yang masuk zona orange menuju merah tidak diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka. Sedangkan yang diperbolehkan hanya zona hijau dan kuning,” kata Idoeliansyah atau biasa disapa Idoel, Jumat (18/12/20).

width"200"

Selain SKB 4 Menteri, menurut Idoel berdasarkan data yang dilaunching Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Utara terkonfirmasi positif Covid-19 sudah menembus angka 2 ribu lebih. Dari angka tersebut, lebih dari separuhnya disumbang Kota Tarakan mencapai 1.447 orang sampai 18 Desember 2020.

width"300"
width"400"

“Artinya dari sisi data Tarakan sangat berpotensi besar untuk penyebaran Covid-19 ini menjadi alasan kita untuk mengusulkan penundaan pembelajaran tatap muka,” beber politisi PKS.

Ia menjelaskan, alasan lainnya dari enam syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka, salah satunya akses pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan ini tidak bisa dipenuhi Dinas Kesehatan karena keterbatasan tenaga kesehatan yang ada di Kota Tarakan.

width"300"

“Kalau pun kita memaksa untuk melakukan pembelajaran tatap muka, saya minta untuk ditempatkan tenaga kesehatan di masing-masing sekolah. Tapi menurut data Dinkes tenaga kesehatan yang ada tidak mencukupi mereka sudah kewalahan menangani pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang ada di masyarakat, apalagi kalau sekolah pembuka pembelajaran tatap muka,” ujar Idoel.

Baca juga:

Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio menambahkan,  dari tiga faktor tersebut pemerintah bisa menunda untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Apalagi pemerintah Provinsi Kaltara yang membawa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, juga menunda melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Kalau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Kaltara bisa menunda itu, saya berharap Disdikbud Kota Tarakan mengikuti regulasi Provinsi. Dalam waktu dekat ini, DPRD melalui Komisi 2 akan bersurat ke Pemerintah Kota Tarakan untuk merekomendasikan menunda pembelajaran tatap muka,” tutup Sofyan.(mt)

Artikel ini telah dibaca 789 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Nunukan Dorong Penyelesaian Persoalan Lahan Plasma dan Perpajakan

26 Juni 2025 - 10:33

Tim Kemensos Tinjau Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Tarakan

24 Juni 2025 - 17:22

Gedung UPT LLK Tarakan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat 

24 Juni 2025 - 13:20

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tarakan Gelar Lomba Puisi dan Storytelling untuk Pelajar

24 Juni 2025 - 00:00

Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran: Tuntut Indonesia Bersikap Tegas dan Aksi Konkret di PBB

23 Juni 2025 - 13:50

PDIP Tarakan Rayakan Haul Bung Karno dengan Santuni Panti Asuhan

21 Juni 2025 - 21:04

Trending di Politik