TARAKAN – Sempat terjadi kendala teknis pada perekaman data (error) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK di Kaltara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara memutuskan PPDB online diulang.
PLH Kepala Cabang Disdikbud Kaltara wilayah Kota Tarakan, Henny Indriani menjelaskan bahwa pada PPDB online yang dimulai tanggal 27 Juni sampai dengan 1 Juli 2022 terjadi kendala teknis.
Kendala teknis yang dimaksud bukan terjadi pada aplikasi namun pada perekam data artinya data calon peserta didik ada yang tidak terekam.

Lebih lanjut, Ia mengatakan karena terjadi kendala tersebut berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara melakukan pendaftaran ulang kembali.



“Sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan pada saat pelaksanaan PPDB online, ini di luar kemampuan kami. Berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara, maka diharapkan seluruh calon peserta didik tanpa terkecuali melakukan pendaftaran kembali,” terangnya kepada awak media, Senin (4/7/2022).
Pendaftaran ulang ini berlaku bagi calon peserta didik yang sudah mendaftar tanggal 27 Juni sampai 1 Juli 2022, mengingat data pendaftaran ditanggal tersebut sudah dihapus artinya PPDB online dimulai ulang atau dari nol.

“Pendaftaran PPDB online dimulai tanggal 3 Juli sampai dengan 8 Juli 2022 untuk seluruh SMA/SMK di wilayah Kalimantan Utara, khusus untuk pendaftaran jalur online,” katanya.
Arinda Susanti, selaku PIC Narahubung PPDB online di wilayah Tarakan menambahkan, pendaftaran ulang berlaku bagi pendaftar yang sebelumnya sudah valid pada pendaftaran tanggal 27 Juni – 1 Juli 2022 lalu.
“Semua tetap harus mendaftar. Pendaftaran sebelumnya tidak dipakai,” tegasnya.
Disdik memastikan sistem pendaftaran PPDB online melalui PPDB.Kaltaraprov.com sudah kembali normal. Berdasarkan evaluasi saat ini setiap satuan pendidikan akan melakukan backup data kemudian menyiapkan pusat informasi jika ada keluhan masyarakat. (wic/Iik)