Menu

Mode Gelap

Pendidikan

Dilema Pendidikan Gratis, PGRI Tarakan Soroti Kelangsungan Sekolah Swasta


					Ketua Kode Etik dan Advokasi PGRI Kota Tarakan, Bahar Mahmud. Foto: ist Perbesar

Ketua Kode Etik dan Advokasi PGRI Kota Tarakan, Bahar Mahmud. Foto: ist

TARAKAN – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat.

Putusan ini mengamanatkan gratisnya biaya pendidikan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) beserta sederajat, baik di bawah naungan pemerintah maupun swasta.

width"300"

Kebijakan ini, meski bertujuan mulia, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keberlangsungan operasional sekolah swasta.

Ketua Bidang Kode Etik dan Advokasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tarakan, Bahar Mahmud, yang juga seorang guru di salah satu sekolah swasta, memberikan pandangannya.

Ia mengakui langkah pemerintah untuk mempermudah akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat. Namun, di sisi lain, Bahar melihat potensi kendala bagi operasional sekolah swasta.

“Keputusan MK ini punya dua sisi mata uang. Positifnya, tentu ini meringankan beban biaya pendidikan masyarakat dan memperluas akses. Tapi, sisi negatifnya, ini akan berdampak pada eksistensi sekolah swasta yang selama ini mengandalkan iuran siswa,” ujarnya, Sabtu (31/5/25).

Bahar menambahkan, meskipun nantinya akan ada bantuan finansial dari pemerintah kepada sekolah swasta, Bahar cukup pesimis bahwa bantuan tersebut akan mampu memenuhi seluruh kebutuhan operasional.

“Setiap sekolah swasta kan punya kebutuhan operasional yang berbeda-beda, tergantung ‘grade’ atau kualitasnya. Ada sekolah swasta yang memang serius memperhatikan fasilitas dan menjamin mutu pendidikan. Tentunya, ini membutuhkan biaya lebih dari yayasan untuk memberikan yang terbaik bagi siswa. Bagi saya, akan sulit jika sekolah swasta hanya mengandalkan bantuan pemerintah,” jelasnya.

Bahar menekankan bahwa pendidikan bukanlah semata bisnis, tetapi kualitas tetap menjadi nilai jual sebuah institusi. Ia mengibaratkan dengan dunia kesehatan.

“Ada harga, ada kualitas. Jika orang tua menginginkan pendidikan dan fasilitas maksimal untuk anaknya, tentu mereka akan mencari sekolah terbaik. Dan sekolah terbaik ini, dengan keunggulan di atas rata-rata, tentu membutuhkan biaya yang berbeda,” urainya.

“Ini bukan berarti saya bilang sekolah umum tidak maksimal ya, sekolah negeri itu sangat maksimal. Tapi, saya ingin menekankan bahwa ada persepsi masyarakat terhadap sekolah-sekolah tertentu yang membuat orang tua bersedia mengeluarkan biaya lebih demi pendidikan terbaik untuk anaknya,” tambahnya.

Menurut Bahar, saat ini masih banyak sekolah negeri yang membutuhkan pembenahan. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah lebih fokus meningkatkan layanan dan fasilitas di sekolah negeri untuk memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi siswanya.

“Jadi, saya kira, daripada pemerintah menyamaratakan semua sekolah, baik negeri maupun swasta, mungkin lebih baik pemerintah fokus pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah negeri. Bukan berarti sekolah negeri kurang berkualitas, saya kira sudah cukup baik. Namun, ada penilaian tersendiri dari masyarakat terkait peringkat sekolah. Saya khawatir putusan MK ini justru akan menurunkan kualitas sekolah swasta karena anggarannya bergantung pada bantuan pemerintah,” tuturnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua Umum JMSI Motivasi Siswa SMPN 1 Padangsidimpuan, Tanya Siapa yang Mau Jadi Astronot

26 Juli 2025 - 09:33

Khairul Dorong Soliditas PGRI dan Peran Ibunda Guru untuk Pendidikan Tarakan

24 Juli 2025 - 08:11

Pemkot Apresiasi Kontribusi Trakindo pada Pembangunan dan Pendidikan di Tarakan

23 Juli 2025 - 17:13

Sambut Tahun Ajaran Baru, KKN PPM UGM Tarakan Gelar Sosialisasi PHBS di MTs dan MA Imam Asy-Syafi’i 

23 Juli 2025 - 08:07

Bertahun-Tahun Dibiarkan, SDN 012 Akhirnya Dapat Lampu Hijau Revitalisasi

23 Juli 2025 - 06:21

DPRD Desak Sekolah Tak Wajibkan Beli Seragam Tambahan di Luar Bantuan

22 Juli 2025 - 19:12

Trending di Daerah