TARAKAN, Fokusborneo.com – Gabungan Komisi 1 dan Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 6 di Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, pada Jumat (19/9/25).
Kunjungan ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat mengenai kebutuhan mendesak akan pengembangan fasilitas di sekolah tersebut.
Kunjungan yang juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan beserta jajarannya ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi SMPN 6.
Wakil Ketua Komisi 2, Markus Minggu, mengatakan pertemuan ini sangat penting untuk memastikan kebutuhan sekolah dapat segera ditindaklanjuti.
”Kami sudah melihat bersama lahan yang tersedia. Ada sekitar 9 x 30 meter persegi yang bisa kita manfaatkan. Selain itu, kami juga melihat kondisi bangunan yang dari tahun ke tahun jumlahnya terus bertambah,” ujar Markus.
Markus menambahkan, saat ini ada ruang kosong yang berpotensi dibangun menjadi ruangan kelas tambahan.
“Kami melihat ada lahan di sebelah selatan yang bisa digunakan untuk membangun ruang kelas. Ini akan mempermudah pendekatan untuk mendapatkan akses, sehingga kita bisa segera membuat perencanaan pembangunan,” jelasnya.
Anggota Komisi 2, Abdul Kadir, menekankan pentingnya langkah cepat dalam penanganan masalah ini.
“Jika tidak kita bicarakan hari ini, maka masalah ini akan kembali seperti semester sebelumnya. Kami tidak ingin ini berulang,” tegas Abdul Kadir.

Ia mendorong agar segera dilakukan peninjauan ulang dan perencanaan anggaran di bulan depan.
“Bulan depan kita sudah bisa masuk ke tahap perencanaan. Nanti akan dibentuk tim atau langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membicarakan pengembangan yang harus dilakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1, Baharudin, mengusulkan solusi jangka panjang, yaitu pengadaan lahan untuk pengembangan di masa depan.
“Pengadaan lahan sangat bagus untuk pengembangan SMPN 6 ke depannya. Karena pasti akan membutuhkan lahan yang lebih luas,” katanya.
Baharudin juga memberikan opsi alternatif apabila SMPN 6 tidak bisa dikembangkan. Opsi tersebut, SMPN 6 pindah ke SD yang memiliki lahan luas begitu pun sebaliknya.
“Kalau SMPN 6 tidak bisa berkembang di sini, mungkin kita bisa tukar guling dengan SD yang punya lahan lebih luas. Jadi, SD-nya pindah ke sini, dan SMP kita pindah ke lokasi yang lahannya lebih besar. Dengan demikian, saat kita membangun, kita tidak akan mengganggu proses belajar mengajar,” pungkasnya.
Rekomendasi dari DPRD ini, diharapkan menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kota Tarakan untuk segera mengambil tindakan konkret demi perbaikan fasilitas pendidikan di SMPN 6.(**)














Discussion about this post