TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Permasalahan ketidakmerataan dalam pencairan Tunjangan Khusus Guru (TKG) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, memicu reaksi keras dari legislator setempat.
Anggota DPRD Kaltara, Listiyani, secara tegas mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera menyelesaikan persoalan diskriminasi hak para pendidik ini.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama guru-guru Malinau, Listiyani menyoroti adanya jurang pemisah yang signifikan.
“Ketimpangan ini sangat kentara. Sebagian guru sudah menerima TKG, sementara sebagian lainnya belum sama sekali. Ini adalah masalah serius yang tidak bisa dianggap remeh,” ujar Listiyani.
Ia menekankan isu ini menjadi semakin krusial mengingat tingginya biaya hidup bagi para pengajar yang bertugas di wilayah perbatasan. Ketidakpastian TKG ini, menurutnya, berdampak langsung pada kesejahteraan dasar guru.
Demi menuntaskan masalah yang berlarut-larut ini, Listiyani meminta Komisi IV DPRD Kaltara untuk mengambil langkah nyata dan strategis.
”Diperlukan konsolidasi dan lobi kuat dengan Kemendikdasmen. Komisi IV harus ‘nge-push’ kementerian agar penyelesaian masalah ini didorong secara tuntas,” tegasnya.
Listiyani menambahkan peran Komisi IV sangat penting untuk memastikan setiap guru mendapatkan haknya tanpa diskriminasi.
Harapannya, penyelesaian cepat ini dapat menjaga semangat dan motivasi para guru, terutama mereka yang berjuang di daerah-daerah terpencil.
“Guru di perbatasan adalah garda terdepan pendidikan. Mereka harus mendapatkan perhatian dan hak yang layak,” tutupnya.(**)














Discussion about this post