TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Utara (Kaltara) harus didukung penuh dengan implementasi kebijakan anggaran yang tegas, terutama terkait sektor pendidikan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltara, Alimuddin, ST., menegaskan kewajiban mengalokasikan minimal 20 persen anggaran daerah untuk pendidikan adalah kunci utama untuk mencapai kemajuan daerah.
Alimuddin menyatakan meskipun kehadiran berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Borneo Tarakan (UBT) dan Universitas Kaltara (Unikal) menunjukkan perkembangan positif, peningkatan jumlah kampus harus diimbangi dengan mutu dan fasilitas yang memadai.
“Pendidikan yang berkualitas adalah prasyarat utama kemajuan daerah. Untuk memastikan mutu ini, kita harus patuh pada amanat undang-undang, yaitu mengalokasikan minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan,” ujar Alimuddin, Selasa (9/12/25).
Menurut Alimuddin, kepatuhan terhadap alokasi anggaran 20 persen ini sangat krusial. Dana tersebut akan memberikan ruang gerak yang cukup bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk meningkatkan fasilitas pendidikan hingga setara dengan standar nasional.
Menguatkan kualitas dan kompetensi pengajar. Serta mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan potensi lokal.
“Anggaran 20 persen ini bukan hanya angka, melainkan investasi. Ini akan memastikan Kaltara tidak hanya memiliki banyak kampus, tetapi juga memiliki standar akademik yang tinggi dan akses yang merata bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Alimuddin berharap agar Pemprov terus memprioritaskan sektor ini. Ia menekankan pendidikan yang baik adalah investasi jangka panjang yang akan membentuk generasi muda cerdas dan kompeten, yang menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Kaltara di masa depan.(*/mt)





















Discussion about this post