Menu

Mode Gelap

Politik

Hasan Basri : Pancasila Telah final Sebagai Ideologi dan Dasar NKRI Tak Perlu Lagi RUU HIP


					Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto  : Fokusborneo.com Perbesar

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto : Fokusborneo.com

JAKARTA – Senator muda perwakilan Kalimantan Utara Hasan Basri menolak adanya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Menurutnya, RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, itu adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang kelam dan memilukan.

HB mengatakan, Pancasila telah final sebagai Ideologi dan dasar NKRI tak perlu lagi dirancang menjadi sebuah RUU HIP. Keberadaan RUU HIP, justru akan mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945.

width"300"

“Kita perlu mencermati dengan seksama tentang RUU HIP. Sebab isi didalamnya, tidak mencantumkan tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, itu artinya sama saja menyetujui pengkhianatan terhadap bangsa ini,” kata Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, Sabtu (13/6/20).

HB menegaskan, kita semua harus bisa memaknai dan memahami bahwa pembukaan UUD Tahun 1945 dan batang tubuhnya telah final sebagai tafsir dan penjabaran paling komprehensif dari Pancasila. Adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP, justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila sebagai Ideologi dan jati diri Bangsa Indonesia.

“Saya mendesak kepada seluruh Anggota DPR RI dan DPD RI untuk tetap mengingat sejarah yang kelam dan memilukan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia yang kita kenal dengan istilah G 30S PKI. Peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan harus menjadi catatan kita semua, jangan sampai terulang kembali dimasa yang akan datang,” tegas Alumni Magister Universitas Borneo Tarakan.

Wakil Ketua Komite II DPD RI itu pun menyatakan, memangkas Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni “Gotong Royong” adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila dan secara tidak langsung, ingin melumpuhkan keberadaan Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945, serta mengesampingkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya menghimbau kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk waspada terhadap penyebaran paham komunis dengan berbagai cara dan metode yang licik. Tetap jaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila,” pungkas Hasan Basri.

Artikel ini telah dibaca 192 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Formasi Baru Bawaslu Malinau, Suriansyah Terpilih sebagai Ketua

27 Juli 2025 - 22:04

Herman Hamid Soroti Kenaikan Harga Beras dan Kebutuhan SMA Saat Reses di Tarakan Tengah

26 Juli 2025 - 21:37

Asep Mahmudin Nakhodai PKS Kaltara, Target Rebut Kursi Senayan

25 Juli 2025 - 21:05

Komisi I DPRD Dorong Pemekaran Desa Binusan Dalam dan Ujang Fatimah

25 Juli 2025 - 20:29

DPRD Jadwalkan RDP, Tuntaskan Polemik Ganti Rugi Proyek Kilang di Bunyu

25 Juli 2025 - 07:05

DPRD Kaltara Soroti Penyelesaian Masalah Buruh PT Intraca

24 Juli 2025 - 07:05

Trending di Parlemen