TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, resmi melantik 60 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tarakan. Pelantikan PPS ini, tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Anggota KPU Kota Tarakan Herry Fitrian mengatakan, sebelum acara pelantikan, sudah koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tarakan. Dalam pelantikan ini, KPU juga mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Alhamdulilah pelantikan berjalan lancar. Semua PPS hadir dan tidak ada kendala,†kata Herry Fitrian, Selasa (16/6/20).

Pelantikan PPS, dilaksanakan di masing-masing Kecamatan kecuali Kecamatan Tarakan Barat dilaksanakan di Kantor Kelurahan Karang Rejo.

“Yang melantik PPS anggota KPU sesuai koordinator wilayahnya masing-masing,†ujar Herry.
Usai dilantik, tahap berikutnya anggota PPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) untuk persiapan verifikasi faktual calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara.
“Bimtek Verifikasi Faktual calon perseorangan, karena yang akan melalukan verifikasi PPS,†tambah Herry.
Dalam menjalankan tahapan, PPS diminta tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tarakan.
“Karena musim pandemi, prioritaskan anjuran gugus tugas sesuai protokol Covid-19. Saya juga berpesan kepada PPS tetap netral dan melaksanakan tugas tepat waktu,†imbau Herry.
Diharapkan anggota PPS dapat ikut serta mensukseskan Pilkada Kaltara ditengah pandemi, dan selalu jaga kesehatan.(mt)