TARAKAN – Ketua Bawaslu RI Abhan meninjau kesiapan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara serta Bawaslu Kabupaten dan Kota di Kaltara dalam mengawasi setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020.
Salah satunya, mengunjungi Kantor Bawaslu Kota Tarakan, Minggu (12/7/20). Kehadirannya bersama anggota Bawaslu Kaltara ke Kota Tarakan, untuk memastikan kesiapan Bawaslu Kota Tarakan dalam melakukan pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.
“Kami datang kesini memastikan jajaran Bawaslu siap dalam tugas pengawasan. Kebetulan di Kaltara termasuk 9 Provinsi yang melaksanakan Pilgub dan 4 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada,†kata Ketua Bawaslu RI Abhan usai melakukan pertemuan dengan anggota Bawaslu Kota Tarakan.

Saat ini, jajaran Bawaslu mulai tingkat Provinsi sampai Kelurahan sedang mengawasi tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) serta pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilgub.
“Sekarang sedang berjalan verfak dan 15 Juli 2020 mulai tahapan coklit. Ditengah pademi Covid-19 ini pelaksanaan pengawasan tahapan bukan tanpa ada tantangan, tetapi bukan berarti tidak bisa kita lakukan ini kami tekankan kepada jajaran Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota,†ujarnya.

Beberapa potensi pelanggaran di masa pandemi Covid-19, salah satunya penyalahgunaan wewenang bagi Petahana yang kembali maju khususnya dalam bantuan sosial Covid-19.
“Soal potensi misalnya, petahana melakukan penyalahguaan wewenang khususnya dalam bantuan sosial Covid-19. Jadi kami himbau calon petahana tidak memanfaatkan bansos Covid ini untuk kepentingan politik Pilkada. Ini kami tekankan kepada jajaran di Bawaslu untuk diawasi secara ketat,†tuturnya.
Ditengah kondisi terpuruk, potensi money politik bisa muncul. Makanya pengawas perlu ditingkatkan. “Harapan kami peserta Pilkada, tim kampanye hindari politik uang. Masyarakat harus berani menolak politik uang, karena politk uang adalah menjadi satu pelanggaran luar biasa kejahatan didalam sistem demokrasi,†tutupnya.(mt)