TARAKAN – Verifikasi Faktual (Verfak) calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara di Kota Tarakan, sudah selesai seratus persen tingkat kunjungannya. Selama verfak, ada sekitar 50 persen tidak ditemukan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan Muhammad Taufik Akbar mengatakan, selama dilaksanakan verfak, data dukungan calon perseorangan banyak yang tidak diketemukan di lapangan. Di verfak tingkat lanjutan pertama, KPU sudah menyurati LO untuk mengumpulkan warga yang memberikan data dukungan untuk dilakukan pengecekan.
“Kami sudah meminta kepada LO bagi yang tidak diketemukan, untuk dikumpulkan disatu tempat untuk di data. Hanya sama sampai batas waktu terakhir 11 Juli 2020 pukul 24.00 Wita, masih ada belum dikumpulkan dan yang datang ke Kantor KPU juga sedikit,†kata M. Taufik Akbar kepada Fokusborneo.com, Selasa (14/5/20).
Taufik menjelaskan, data dukungan calon perseorangan yang tidak dapat ditemukan sampai hari terakhir verfak, masuk dalam kategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
. Jumlah TMS dari hasil verfak dilapangan ditambah dengan yang tidak dapat ditemui, mencapai 50 persen.
“Untuk saat ini yang tidak dapat ditemui ada diangka sekitar 50 persen. Tapi untuk data belum bisa dibuka menunggu rapat pleno dulu, karena ada potensi perubahan jika ada gugatan atau protes yang dapat dipertanggungjawabkan kita melakukan mekanisme-mekanisme perubahan. Tetapi jika tidak ada akan dilanjutkan sampai B.A5,†ujarnya.
Taufik menambahkan, rekap perhitungan ditingkat Kecamatan dilaksanakan 18 Juli 2020, tingkat Kota Tarakan 20 Juli 2020 dan ditingkat Provinsi Kaltara dilakukan 23 Juli 2020.
“Pada prinsipnya verfak tidak ada kendala dilapangan. Pastinya setiap informasi yang ada disampaikan sesuai mekanisme dan petunjuk yang ada. Batas akhir verfak tanggal 11 Juli 2020 jam 12 malam jadi B.A5 dibuat pertanggal 11 Juli 2020 setelah itu diberikan ke pihak-pihak terkait ke Pengawas dan LO tingkat Kota Tarakan,†tutupnya.(mt)
Discussion about this post