Menu

Mode Gelap

Politik · 2 Sep 2020

Lebih 700 Warga Binaan di Lapas Tarakan, Tidak Memiliki NIK


					Rapat evaluasi pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih Pilkada Kaltara 2020 di Kantor Bawaslu Kota Tarakan, Selasa (1/9). Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Rapat evaluasi pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih Pilkada Kaltara 2020 di Kantor Bawaslu Kota Tarakan, Selasa (1/9). Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Lebih dari 700 orang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas 2 A Kota Tarakan, tidak memilik nomor induk kependudukan (NIK). Dari 1.152 orang warga binaan penghuni Lapas, hanya 399 orang yang memiliki NIK.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Dian Antarja mengatakan, data yang diberita Bawaslu Kota Tarakan, dari 1.152 orang warga binaan hanya 399 orang yang memiliki NIK. Jumlah tersebut, masih belum dipilah warga binaan yang berasal dari Kota Tarakan, Malinau, Tana Tidung dan daerah lainnya diluar Kota Tarakan maupun Kalimantan Utara.

“Dari 399 orang warga binaan ini apakah ada yang warga di luar Kaltara, nah itu yang masih belum diketahui. Bawaslu baru melakukan pengecekan secara digit itu baru laporan by data dari Lapas,” kata Dian ditemui usai rapat evaluasi pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 2020 di Kantor Bawaslu Kota Tarakan, Selasa (1/9/20).

width"300"

Untuk pengawasan di Lapas, Dian menjelaskan bahwa Bawaslu masih berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kaltara mengenai tindak lanjut warga binaan Lapas di Kota Tarakan. Hal ini untuk mengakomodir agar warga Kaltara yang menjadi penghuni Lapas Kota Tarakan, hak pilihnya tetap terjaga di Pilkada Kaltara 2020.

“Karena Lapas di Kota Tarakan ini kan penghuninya bukan hanya dari warga Kota Tarakan, tapi bisa juga dari Kabupaten yang ada di wilayah kaltara seperti Nunukan, Malinau, KTT, kemudian Tanjung Selor, bahkan tidak menutup kemungkinan ada yang dari luar kaltara. Ini masih dikoordinasikan,” jelasnya.

width"400"

Terkait tindak lanjut, Dian menuturkan masih menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi Kaltara untuk menyikapi warga binaan yang punya hak pilih di dalam Lapas.

“Kalau dia punya NIk, NIK nya ini dari warga kaltara atau bukan warga kaltara, terus yang tidak punya NIK tidak punya KTP bagaimana ? apa yang perlu ditindak lanjuti bagaimana tindak lanjutnya, kita perlu komunikasi juga dengan Capil di wilayah kaltara dan itu sudah kita komunikasikan,” tutupnya.(mt)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Perkuat Harmoni di Tarakan, Komisi I Dukung Keberadaan Forum Kebangsaan Pembauran

6 September 2025 - 21:08

Solusi Persoalan Infrastruktur Jalan di Tarakan Timur, Ini Kata DPRD Tarakan 

6 September 2025 - 11:39

Komisi I DPRD Tarakan Jadwalkan Temui BKN dan Kemenpan RB Bahas Nasib Honorer R4

6 September 2025 - 11:21

DPRD Tarakan Menilai Videotron Punya Potensi Tambah PAD 

6 September 2025 - 06:33

Komisi 3 DPRD Tarakan Tinjau Langsung Jalan Longsor di Mamburungan, Minta Segera Diperbaiki

5 September 2025 - 17:39

Pengelolaan Parkir Satu Komando, Simon: Optimis Bisa Dongkrak PAD

5 September 2025 - 11:44

Trending di Ekonomi