• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Bawaslu Tarakan : ASN Tidak Netral di Pilkada Sanksinya Bisa Dipidana

by Redaksi
10 September 2020 12:00
in Politik
A A
Bawaslu Tarakan : ASN Tidak Netral di Pilkada Sanksinya Bisa Dipidana

Ketua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzy Hasly. Foto : Fokusborneo.com

0
VIEWS

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menjaga netralitas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2020. Meskipun punya hak pilih, ASN diminta tidak memperlihatkan dukungannya.

“Memang prinsipnya ASN itu kan punya hak pilih, artinya masing-masing ASN di dalam hati nya kan punya pilihan tapi jangan sampai berpihakan ASN itu diekspresikan dan diperlihatkan misalnya ikut mengkampanyekan. Pilihannya hanya diperlihatkan saat di TPS (Tempat Pemungutan Suara) saja. Ini berkaitan dengan netralitas ASN,” kata Ketua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzy Hasly belum lama ini.

Baca Juga

Transformasi Pertanian Modern, Komisi II DPRD Kaltara Kawal Cetak Sawah 202 Hektare di Tarakan

KSOP Izinkan Bongkar Muat di Jembatan Besi, Pengelola Diberi Dua Bulan Urus Perizinan

Antisipasi “Virus” LGBT di Lingkungan Sekolah, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak SMAN 1 Tarakan

Perkuat Konsolidasi di Nunukan, Ibrahim Ali Instruksikan Kader PAN Rapatkan Barisan

ASN juga diingatkan, meskipun punya pilihan jangan sampai dalam pelayanan kepada masyarakat di Kantor Pemerintah dibeda-bedakan karena beda pilihan.

“Misalnya antara pendukung si ini dilayani pendukung si ini tidak dilayani, itu yang memang tidak diinginkan. Dalam undang-undang ASN, fungsinya ASN ada tiga salah satunya pelayanan kepada masyarakat dan pemersatu bangsa. Sebagai pemersatu bangsa ASN yang terlibat politik praktis, bisa jadi dia tidak menjalankan fungsinya. Makanya dalam hal hak suara, masih diberikan hak suara tapi tidak boleh mengekspresikan pilihannya itu,” imbaunya.

Netralitas ASN ini, berbeda dengan netralitas TNI-Polri. Jika ASN masih punyak hak suara, TNI-Polri tidak punya hak suara dan tidak boleh mengekspresikan dukungannya.

“Kalau ASN ini punya hak suara tapi harus netral dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selama berlangsung tahapan Pilgub Kaltara, belum ada laporan terkait itu. Tapi kalau trend kasus dari Pilwali dan Pemilu masih ada kasus itu dan selalu ada ditiap penyelenggaraan pemilihan,” ujarnya.

Tidak hanya ASN, Bawaslu juga mengingatkan pegawai BUMN, BUMD dan Perusda untuk menjaga netralitasnya.

“Pegawai BUMN, BUMD, Perusda itu tidak boleh juga dilibatkan dalam kampanye karena ini kan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah yang dibiayai negara. Sebab latar belakang BUMN atau BUMD bukan bisnis murni tapi dia bisnis nya pelayanan publik juga,” ucapnya.

Bagi masyarakat menemukan ada ASN, pegawai BUMD, BUMD dan Perusda berpolitik praktis, agar bisa melaporkan ke Bawaslu.

“Masyarakat bisa melapor jika ditemukan ada yang tidak netral. Bawaslu ini mekanismenya, yang bisa di proses ada laporan orang melapor bisa juga, hasil pengawasan Bawaslu maupun temuan di media sosial juga bisa. Prinsipnya kalau ada dugaan orang melapor dan laporannya lengkap kita proses,” terangnya.

Bagi ASN yang diketemukan berpolitik praktis atau tidak netral, sanksi jelas bisa dipidanakan. Dalam Undang-Undang Pilkada ada dua pasal yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu pada Pasal 70 dan Pasal 71. Pasal 70 ayat (1) berbunyi dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan ASN, anggota Kepolisian RI, dan anggota TNI. Pelanggaran atas ketentuan tersebut, dikenakan sanksi pidana paling lama 6 (enam) bulan penjara dan denda paling banyak 6 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 189.

“Itu ketentuan pidananya ada, tapi prinsipnya Bawaslu menghimbau, mencegah jangan sampai itu terjadi. Pak Walikota juga sudah membuat himbauan supaya ASN, pegawai BUMD, Perusda tidak ikut terjun ke politik praktis,” tegasnya.(mt)

Tags: ASNBawaslu Kota TarakanBawaslu Provinsi KaltaraBawaslu RINetralitasPilgub Kaltara 2020Pilkada Serentak 2020

Berita Lainnya

Transformasi Pertanian Modern, Komisi II DPRD Kaltara Kawal Cetak Sawah 202 Hektare di Tarakan
Parlemen

Transformasi Pertanian Modern, Komisi II DPRD Kaltara Kawal Cetak Sawah 202 Hektare di Tarakan

23 Januari 2026 13:29
KSOP Izinkan Bongkar Muat di Jembatan Besi, Pengelola Diberi Dua Bulan Urus Perizinan
Daerah

KSOP Izinkan Bongkar Muat di Jembatan Besi, Pengelola Diberi Dua Bulan Urus Perizinan

23 Januari 2026 12:37
Antisipasi “Virus” LGBT di Lingkungan Sekolah, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak SMAN 1 Tarakan
Parlemen

Antisipasi “Virus” LGBT di Lingkungan Sekolah, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak SMAN 1 Tarakan

23 Januari 2026 09:11
Perkuat Konsolidasi di Nunukan, Ibrahim Ali Instruksikan Kader PAN Rapatkan Barisan
Politik

Perkuat Konsolidasi di Nunukan, Ibrahim Ali Instruksikan Kader PAN Rapatkan Barisan

22 Januari 2026 18:43
Perangi HIV dan Fenomena LGBT, DPRD Kaltara Siapkan Langkah Terintegrasi Lintas Sektoral
Parlemen

Perangi HIV dan Fenomena LGBT, DPRD Kaltara Siapkan Langkah Terintegrasi Lintas Sektoral

22 Januari 2026 17:22
DPRD Kaltara Dorong Peningkatan Skrining HIV di Tarakan, Dinkes Fokus pada Populasi Kunci
Parlemen

DPRD Kaltara Dorong Peningkatan Skrining HIV di Tarakan, Dinkes Fokus pada Populasi Kunci

22 Januari 2026 13:22
Next Post

Masih Banyak Warga Tidak Pakai Masker

Pilgub Kaltara, KPU Tarakan Usulkan 3 Lokasi Untuk Kampanye Terbuka

Pilgub Kaltara, KPU Tarakan Usulkan 3 Lokasi Untuk Kampanye Terbuka

Selain APBN, Gubernur Serahkan Bantuan APBD

Selain APBN, Gubernur Serahkan Bantuan APBD

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Aduan Warga Tegala Air, DPRD Tarakan Pastikan Pertamina Siap Tuntaskan Masalah Drainase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gedung Baru UPTD Bapenda Kaltara Diresmikan, Samsat Keliling Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Terima Audiensi BNNP Kaltara, Bahas Pembentukan BNNK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Bulan Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Mati Suri, Nasib 40 Buruh Terkatung-katung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pemkot Tarakan Dorong UMKM Tarakan Timur Lewat Mini Expo Lokal 2026

23 Januari 2026 21:18

Satgas Yonif 613/Raja Alam Bantu Warga Pedalaman Puncak Jaya Dapatkan Penanganan Medis

23 Januari 2026 21:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP