TANA TIDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung memberikan bimbingan teknis pelaporan dana kampanye dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung kepada penghubung (LO) bapaslon di kantor KPU Tana Tidung, Senin (21/9/20).
Bintek ini, selain diberikan kepada LO bapaslon juga operator Sistem Dana Kampanye (SIDAKAM). Tujuannya, supaya memahami dalam melaksanakan pelaporan dana kampanye.
“Jadi bintek ini mengajarkan mekanisme pelaporan dana kampanye, pembukaan rekening di Bank untuk dana kampanye, penggunaan aplikasi SIDAKAM,” kata Ketua KPU Tana Tidung Hendra Wahyudhi usai membuka bintek.

Usai mengikuti bintek, diharapkan bapaslon mengerti dan dapat menjalankan semua petunjuk pada aplikasi SIDAKAM.
“Saya meminta bapaslon patuh dan taat dalam melaporkannya, karena apabila tidak patuh persyarat itu dapat menggugurkan bapaslon itu sendiri,” imbaunya.
Untuk penyerahan laporan awal dana kampanye, paling lambat 25 September 2020 pukul 18.00 Wita. “Belum ada yang menyerahkan, mereka kan belum buka rekeningnya,” tutupnya.(mt)















Discussion about this post