• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Bawaslu Tarakan Tertibkan Algaka Paslon di 4 Kecamatan dan Kendaraan Umum

by Redaksi
25 September 2020 20:43
in Politik
A A
Bawaslu Tarakan Tertibkan Algaka Paslon di 4 Kecamatan dan Kendaraan Umum

Ketua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzy Hasly memimpin langsung penertiban algaka paslon Pilgub Kaltara 2020, Jumat (25/9). Foto : Istimewa

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menertibkan alat peraga kampanye (Algaka) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara yang terpasang di kendaraan umum dan sudut-sudut Kota Tarakan, Jumat (25/9/20).

Bersama Satpol PP, Polres Tarakan, Dinas Perhubungan, Bawaslu menyisir seluruh sudut yang ada di Kota Tarakan untuk menurunkan algaka paslon.

Baca Juga

Hidupkan Lagi Tradisi Atap Genteng, Ketua DPRD Kaltara Tekankan Kepastian Pasar bagi Pengrajin

Kaltara Butuh Terobosan Penanganan HIV, Vamelia Dorong Adopsi Model Balikpapan

Sudah 3.119 Orang Diobati Bus Klinik Berjalanan PDI Perjuangan

Menakar Arah Masa Depan Bumi Upuntaka, Vamelia Tegaskan Transparansi Bukan Sekadar Formalitas

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Dian Antarja mengatakan, penertiban algaka dilakukan selama 2 hari dari 24-25 September 2020, karena belum memasuki tahapan kampanye sejak ditetapkan 23 September 2020.

“Pada prinsipnya itu kan sejak ditetapkan tanggal 23 penetapan calon itu maka tanggal 23, 24, 25 September itu tidak boleh Ada algaka, karena belum masuk ke dalam tahapan kampanye. Paslon boleh lagi kemudian dipasang kembali dan itu pun harus sesuai dengan yang tetapkan oleh KPU pada tanggal 26 September 2020,” kata anggota Bawaslu Kota Tarakan Dian Antarja, Jumat (25/9/20).

Dian menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, Bawaslu Kota Tarakan telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kaltara memberikan surat pemberitahuan kepada paslon untuk menurunkan sendiri algaka.

“Ada sebagian yang menurunkan dan kemudian kalau tidak turunkan sampai tanggal 24 September 2020, kami yang turunkan. Penertiban algaka, dilakukan dengan menyisir di empat Kecamatan baik diwilayah Tarakan Barat,Tengah, Utara sama Timur,” jelasnya.

Dian menambahkan, algaka paslon yang ditertibkan jumlahnya lumayan banyak. Tidak hanya yang disudut-sudut Kota algaka yang ditertibkan, tetapi juga di papan billboard dan reklame di jalan-jalan protokol.

“Di kendaraan umum juga dibersihkan terutama plat kuning, setiap ketemu kendaraan umum yang ada terpasang stiker paslon kita hentikan dan lepas. Untuk yang di mobil pribadi karena kita bersama dengan Dishub dan polres khususnya lantad, jadi Dishub dan lantas yang menindak kita tidak bisa menghentikan mobil pribadi,” ujarnya.

Im gab

Tim gabungan Bawaslu, Satpol PP, Polres, Dishub menertipkan algaka paslon Pilgub Kaltara 2020 di pinggir jalan protokol, Jumat (25/9).

Selama memasuki kampanye, pemasangan algaka paslon harus sesuai titik yang telah ditentukan KPU dan disepakati bersama.

“KPU kemarin sudah menetapkan titik untuk baliho maupun spanduk di empat Kecamatan, kemudian ada tambahan spanduk setiap satu Kelurahan itu dua titik jadi kalikan 20 ada sekitar 40 titik itu tambahannya,” tuturnya.

Bawaslu menghimbuhan buat paslon yang masih masang di kendaraan umum dan pribadi, agar dilepas karena bukan titik pemasangan algaka yang ditentukan KPU.

“Kami mengajak paslon dan semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas Pilgub 2020. Algaka kan dipasang oleh orang dan itu kan butuh biaya juga, makanya paslon diminta bisa bersabar dan menunggu pesan resmi dari KPU supaya algaka yang dipasang sesuai tempat yang telah ditentukan dan tidak lagi ditertibkan,” imbaunya.(mt)

Tags: Bawaslu Kota TarakanBawaslu Provinsi KaltaraBawaslu RIPenertiban AlgakaPilgub Kaltara 2020pilkada kaltara 2020

Berita Lainnya

Ketua DPRD Kaltara Desak Budaya Antikorupsi Diintegrasikan ke Seluruh Proses Pemerintah
Parlemen

Hidupkan Lagi Tradisi Atap Genteng, Ketua DPRD Kaltara Tekankan Kepastian Pasar bagi Pengrajin

13 Februari 2026 17:26
Kaltara Butuh Terobosan Penanganan HIV, Vamelia Dorong Adopsi Model Balikpapan
Parlemen

Kaltara Butuh Terobosan Penanganan HIV, Vamelia Dorong Adopsi Model Balikpapan

13 Februari 2026 16:54
Sudah 3.119 Orang Diobati Bus Klinik Berjalanan PDI Perjuangan
Politik

Sudah 3.119 Orang Diobati Bus Klinik Berjalanan PDI Perjuangan

13 Februari 2026 12:07
Paradigma Baru Kekerasan, DPRD Kaltara Sebut Lingkungan Terdekat Justru Jadi Titik Rawan
Parlemen

Menakar Arah Masa Depan Bumi Upuntaka, Vamelia Tegaskan Transparansi Bukan Sekadar Formalitas

12 Februari 2026 17:06
Lama Mangkrak, DPRD Kaltara Minta Kementerian LHK Percepat Hibah Incinerator 
Parlemen

Lama Mangkrak, DPRD Kaltara Minta Kementerian LHK Percepat Hibah Incinerator 

12 Februari 2026 10:53
Sinergi Perencanaan Pembangunan, Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Sosialisasi Kamus Pokir 2027
Parlemen

Sinergi Perencanaan Pembangunan, Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Sosialisasi Kamus Pokir 2027

12 Februari 2026 10:42
Next Post

25 Menit Pencarian, Damkar Tarakan Berhasil Evakuasi Buaya di Sungai Persemaian

Pukesmas Karang Rejo Resmi Melayani Rapid Test Umum Dengan Tarif Rp 450 Ribu

Bertambah 6 Orang Positif, Kasus Covid-19 di Tarakan Capai 248 Orang

Cuaca Mendukung, Satgas TMMD Ke-109 Kebut Pengerjaan Pembangunan Jalan 1.100 Meter

Cuaca Mendukung, Satgas TMMD Ke-109 Kebut Pengerjaan Pembangunan Jalan 1.100 Meter

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Lansia di Tarakan Wisuda S1, Ketua Yayasan Almarhamah Tegaskan Biaya Sekolah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relokasi Puspem ke Tarakan Utara Bakal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Sita Puluhan Knalpot Brong, Siap Tindak Tegas Balap Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Haru, Kodim 0907/Tarakan Lepas Letkol Inf Syaiful Arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan

Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan

13 Februari 2026 21:24
Ramadan Menyatukan, IKN Menguatkan: Wamenag Tinjau Kesiapan Masjid Negara IKN

Ramadan Menyatukan, IKN Menguatkan: Wamenag Tinjau Kesiapan Masjid Negara IKN

13 Februari 2026 21:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP