• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Sebelum IPAL Selesai Diperbaiki, Supa’ad Minta CV. Mitra Nelayan Abadi Hentikan Sementara Operasional

by Redaksi
24/04/2021
in Politik
A A
Sebelum IPAL Selesai Diperbaiki, Supa’ad Minta CV. Mitra Nelayan Abadi Hentikan Sementara Operasional

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara saat rapat pembahasan masalah IPAL CV. MNA di Tanjung Pasir, Kota Tarakan Foto : Istimewa

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara Supa’ad Hadianto rekomendasikan pemerintah Provinsi Kaltara menghentikan sementara operasional CV. Mitra Nelayan Abadi (MNA) sebelum Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) selesai diperbaiki. Sebab akibat pencemaran limbah dari CV. MNA di pesisir pantai Tanjung Pasir dan laut merugikan petani rumput laut.

Rekomendasi tersebut disampaikan, saat melakukan kunjungan lapangan ke perusahaan CV. MNA di Tanjung Pasir, Kelurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Kamis (22/4/21). Upaya ini, untuk menindaklanjuti keluhan warga sekitar yang berprofesi sebagai petani rumput laut akibat dampak yang ditimbulkan dari limbah tersebut.

Baca Juga

Jufri Budiman: Diklat Laskar Gerindra Latih Mental Kepemimpinan Anak Muda Daerah

HUT Tanjung Selor dan Bulungan, Achmad Djufrie Tekankan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Bawa Tradisi Hambalang, Ratusan Kader Gerindra Kaltara Ikuti Diklat Laskar

Hanafiah Kembali Nahkodai PKB Tana Tidung, Fokus Perkuat Konsolidasi hingga Desa

Hadir dalam kunlap ini, Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Provinsi Kaltara, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara, Dinas Perikanan Kota Tarakan, DLH Kota Tarakan, perwakilan warga dan pihak CV. MNA.

Supa’ad berharap kepada DLH Provinsi Kaltara untuk bertindak cepat minimal menurunkan tim untuk mengawasi CV. MNA dalam waktu satu minggu kedepan. Sehingga masyarakat disana tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa merugikan banyak pihak.

“karena memang IPAL nya itu tidak layak, begitu dibuang ke tangki IPAL itu bocor langsung ke laut, itu indikasinya jelas ada dengan buih-buih disekitar situ. Ini dampaknya disamping masyarakat disana itu pendapatan rumput lautnya hampir dipastikan tidak ada karena pencemaran ini,” kata Supa’ad.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara Albertus.

Dikatakan Supa’ad, DPRD Provinsi Kaltara berencana untuk mengundang semua pemangku kepentingan yang bisa mengambil keputusan dalam proses penyelesaian antara masyarakat dan pihak CV. MNA yang ada di Tanjung Pasir. Supaya permasalahan ini segera selesai dan tidak berlarut-larut.

“Saya juga menyayangkan pertemuan ini tidak dihadiri owner CV. MNA yang bisa mengambil keputusan. Kita bertindak tegaslah karena ini menyangkut hidup orang banyak,” ujar politisi Partai Nasdem.

Supa’ad juga meminta kepada pemprov Kaltara untuk menghentikan sementara CV. MNA beroperasi sebelum IPAL diperbaiki. Sebab IPAL yang ada dalam keadaan rusak, sehingga sebelum limbah diolah sudah mengalir ke laut.

“Itu kewenangan nya ada di pemprov bukan di DPRD. Kami sebagai jembatan menyuarakan, membicarakan dan menyampaikan terhadap pihak pemprov untuk menghentikan sementara sampai IPAL itu terbangun,” tegas mantan anggota DPRD Kota Tarakan.

Saat dilakukan pengecekan dilapangan dijelaskan Supa’ad, ditemukan ada indikasi pencemaran limah dari CV. MNA di pesisir pantai dan laut. Sebelumnya telah ada kesepakatan antara masyarakat, CV. MNA dan pemerintah yang dihadiri oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltara serta DLH Kota Tarakan 2 Oktober 2020 lalu.

Salah satu isi kesepakatan disebutkan, selambat-lambatnya 3 bulan CV. MNA untuk segera membangun IPAL dan limbah tidak boleh langsung dibuang ke laut.

Komisi III DPRD Provinsi Kaltara meninjau kondisi IPAL CV. MNA.

“Karena dampaknya dari limbah tersebut adalah tidak bisanya masyarakat disana terutama khususnya budidaya rumput laut tidak bisa berkembang. Ini disebabkan karena memang beberapa bakteri dari pembuangan itu. Hal tersebut tertuang dalam kesepakatan yaitu notulen rapat pada tanggal 2 Oktober 2020,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Partai Nasdem Kaltara.

Dalam kesepakatan tersebut dikatakan Supa’ad, CV. MNA telah melaksanakan pembangunan IPAL. Hanya saja setelah 6 bulan, pembangunan IPAL belum selesai. CV. MNA juga meminta kepada DLH penambahan waktu 2 bulan untuk menyelesaikan pembangunan IPAL.

“Masyarakat menginginkan ada sanksi tegas dari pemerintah khususnya DLH. Kalau saya melihat sederhana tuntutan masyarakat itu, pertama laksanakan semua yang sudah menjadi kesepakatan bulan Oktober 2020 itu saja. Kalau itu dilaksanakan tentu tidak akan timbul gejolak di masyarakat karena kalau ini terus berlarut-larut tentu pertama akan ada gejolak sosial soalnya menyangkut ekonomi masyarakat di Tanjung Pasir,” ucap Supa’ad.

DPRD Provinsi Kaltara khususnya Komisi 3 dikatakan Supa’ad, sangat mendukung investasi di Kaltara. CV. MNA ini salah satunya investasi yang bisa menggerakkan roda perekonomian di Kaltara khususnya di Kota Tarakan.

Komisi III DPRD Provinsi Kaltara bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltara melihat kondisi IPAL CV. MNA.

“Investasi seperti ini kita dukung, tetapi jangan mengabaikan masyarakat sekitar terhadap kewajiban-kewajiban yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan lingkungan hidup, itu juga harus dipenuhi supaya masyarakat bisa melanjutkan budidaya rumput lautnya,” pungkas Supa’ad.

Ditambahkan Supa’ad, DPRD menyarankan supaya tidak timbul permasalahan untuk memberikan waktu CV. MNA 2 bulan menyiapkan semua IPAL. Hanya saja, setelah selesai pembangunan IPAL, dilakukan ujicoba sebelum CV.MNA kembali beroperasi.

“Selesaikan kita coba uji coba penanaman rumput laut disana yang dimotori oleh Dinas Perikanan dan Kelautan seperti contohnya yang dilakukan oleh pemprov melaksanakan tebar benih bibit di Malinau. Tapi kita hentikan dulu operasional perusahaan ini 2 bulan kedepan untuk menyelesaikan kewajibannya membangun IPAL sesuai kesepakatan pada bulan Oktober 2020,” tutup Supa’ad.(Wic)

Tags: CV. Mitra Nelayan AbadiDinas Lingkungan Hidup KaltaraDinas Perikanan dan Kelautan KaltaraDLH Kota TarakanDprd provinsi kaltaraKomisi III DPRD Provinsi KaltaraPemkot TarakanPemprov KaltaraSupa'ad HadiantoTanjung Pasir

Berita Lainnya

Politik

Jufri Budiman: Diklat Laskar Gerindra Latih Mental Kepemimpinan Anak Muda Daerah

10 Oktober 2026 00:40
HUT Tanjung Selor dan Bulungan, Achmad Djufrie Tekankan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Politik

HUT Tanjung Selor dan Bulungan, Achmad Djufrie Tekankan Pentingnya Sinergi Pembangunan

9 Oktober 2026 21:55
Bawa Tradisi Hambalang, Ratusan Kader Gerindra Kaltara Ikuti Diklat Laskar
Politik

Bawa Tradisi Hambalang, Ratusan Kader Gerindra Kaltara Ikuti Diklat Laskar

9 Oktober 2026 20:42
Politik

Hanafiah Kembali Nahkodai PKB Tana Tidung, Fokus Perkuat Konsolidasi hingga Desa

8 Oktober 2026 17:43
Politik

PKB Tana Tidung Dikukuhkan, Herman Tekankan Politik Harus Hadir Bersama Rakyat

8 Oktober 2026 17:15
Cari Solusi Persoalan Akses Masuk SMPN 12, Komisi 1 Akan Panggil Pemkot Tarakan
Parlemen

DPRD Tarakan Sambut Positif UU Perlindungan Ketenagakerjaan Demi Hak Pekerja

8 Oktober 2026 15:45
Next Post
Memupuk Rasa Cinta Sesama Warga Tarakan, KKMB Berbagi Takjil untuk Berbuka Puasa

Memupuk Rasa Cinta Sesama Warga Tarakan, KKMB Berbagi Takjil untuk Berbuka Puasa

Wagub Yansen TP, Kasus Covid-19 Kaltara Turun

Bupati Tana Tidung Safari Ramadan di Desa Maning

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kunjungi Yonif TP 922/Upun Taka, Menhan Sjafrie Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danrem 092/Maharajalila Sambut Kunker Menhan di Yonif TP 880/Benuanta dan Yonif TP 922/Upun Taka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit 2 PLTU Kaltim Teluk Kembali Beroperasi, Unit 1 Dipersiapkan Dukung Sistem Kelistrikan Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jufri Budiman: Diklat Laskar Gerindra Latih Mental Kepemimpinan Anak Muda Daerah

10 Oktober 2026 00:40
HUT Tanjung Selor dan Bulungan, Achmad Djufrie Tekankan Pentingnya Sinergi Pembangunan

HUT Tanjung Selor dan Bulungan, Achmad Djufrie Tekankan Pentingnya Sinergi Pembangunan

9 Oktober 2026 21:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP