• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Sebelum IPAL Selesai Diperbaiki, Supa’ad Minta CV. Mitra Nelayan Abadi Hentikan Sementara Operasional

by Redaksi
24 April 2021 18:14
in Politik
A A
0
Sebelum IPAL Selesai Diperbaiki, Supa’ad Minta CV. Mitra Nelayan Abadi Hentikan Sementara Operasional

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara saat rapat pembahasan masalah IPAL CV. MNA di Tanjung Pasir, Kota Tarakan Foto : Istimewa

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara Supa’ad Hadianto rekomendasikan pemerintah Provinsi Kaltara menghentikan sementara operasional CV. Mitra Nelayan Abadi (MNA) sebelum Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) selesai diperbaiki. Sebab akibat pencemaran limbah dari CV. MNA di pesisir pantai Tanjung Pasir dan laut merugikan petani rumput laut.

Rekomendasi tersebut disampaikan, saat melakukan kunjungan lapangan ke perusahaan CV. MNA di Tanjung Pasir, Kelurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Kamis (22/4/21). Upaya ini, untuk menindaklanjuti keluhan warga sekitar yang berprofesi sebagai petani rumput laut akibat dampak yang ditimbulkan dari limbah tersebut.

Baca Juga

Kunjungi Bidang Hukum Pemkab, Bawaslu Tana Tidung Tingkatkan Pengelolaan JDIH

Enam Dekade Golkar, Rahmad Mas’ud Tegaskan Pentingnya Politik Pengabdian

Sabri Resmi Pimpin PDI Perjuangan KTT, Hasto Dorong Regenerasi dan Konsolidasi Kader

Albert Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Kaltara, Irwan Sabri Ketua DPC Nunukan

Hadir dalam kunlap ini, Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Provinsi Kaltara, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara, Dinas Perikanan Kota Tarakan, DLH Kota Tarakan, perwakilan warga dan pihak CV. MNA.

Supa’ad berharap kepada DLH Provinsi Kaltara untuk bertindak cepat minimal menurunkan tim untuk mengawasi CV. MNA dalam waktu satu minggu kedepan. Sehingga masyarakat disana tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa merugikan banyak pihak.

“karena memang IPAL nya itu tidak layak, begitu dibuang ke tangki IPAL itu bocor langsung ke laut, itu indikasinya jelas ada dengan buih-buih disekitar situ. Ini dampaknya disamping masyarakat disana itu pendapatan rumput lautnya hampir dipastikan tidak ada karena pencemaran ini,” kata Supa’ad.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara Albertus.

Dikatakan Supa’ad, DPRD Provinsi Kaltara berencana untuk mengundang semua pemangku kepentingan yang bisa mengambil keputusan dalam proses penyelesaian antara masyarakat dan pihak CV. MNA yang ada di Tanjung Pasir. Supaya permasalahan ini segera selesai dan tidak berlarut-larut.

“Saya juga menyayangkan pertemuan ini tidak dihadiri owner CV. MNA yang bisa mengambil keputusan. Kita bertindak tegaslah karena ini menyangkut hidup orang banyak,” ujar politisi Partai Nasdem.

Supa’ad juga meminta kepada pemprov Kaltara untuk menghentikan sementara CV. MNA beroperasi sebelum IPAL diperbaiki. Sebab IPAL yang ada dalam keadaan rusak, sehingga sebelum limbah diolah sudah mengalir ke laut.

“Itu kewenangan nya ada di pemprov bukan di DPRD. Kami sebagai jembatan menyuarakan, membicarakan dan menyampaikan terhadap pihak pemprov untuk menghentikan sementara sampai IPAL itu terbangun,” tegas mantan anggota DPRD Kota Tarakan.

Saat dilakukan pengecekan dilapangan dijelaskan Supa’ad, ditemukan ada indikasi pencemaran limah dari CV. MNA di pesisir pantai dan laut. Sebelumnya telah ada kesepakatan antara masyarakat, CV. MNA dan pemerintah yang dihadiri oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltara serta DLH Kota Tarakan 2 Oktober 2020 lalu.

Salah satu isi kesepakatan disebutkan, selambat-lambatnya 3 bulan CV. MNA untuk segera membangun IPAL dan limbah tidak boleh langsung dibuang ke laut.

Komisi III DPRD Provinsi Kaltara meninjau kondisi IPAL CV. MNA.

“Karena dampaknya dari limbah tersebut adalah tidak bisanya masyarakat disana terutama khususnya budidaya rumput laut tidak bisa berkembang. Ini disebabkan karena memang beberapa bakteri dari pembuangan itu. Hal tersebut tertuang dalam kesepakatan yaitu notulen rapat pada tanggal 2 Oktober 2020,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Partai Nasdem Kaltara.

Dalam kesepakatan tersebut dikatakan Supa’ad, CV. MNA telah melaksanakan pembangunan IPAL. Hanya saja setelah 6 bulan, pembangunan IPAL belum selesai. CV. MNA juga meminta kepada DLH penambahan waktu 2 bulan untuk menyelesaikan pembangunan IPAL.

“Masyarakat menginginkan ada sanksi tegas dari pemerintah khususnya DLH. Kalau saya melihat sederhana tuntutan masyarakat itu, pertama laksanakan semua yang sudah menjadi kesepakatan bulan Oktober 2020 itu saja. Kalau itu dilaksanakan tentu tidak akan timbul gejolak di masyarakat karena kalau ini terus berlarut-larut tentu pertama akan ada gejolak sosial soalnya menyangkut ekonomi masyarakat di Tanjung Pasir,” ucap Supa’ad.

DPRD Provinsi Kaltara khususnya Komisi 3 dikatakan Supa’ad, sangat mendukung investasi di Kaltara. CV. MNA ini salah satunya investasi yang bisa menggerakkan roda perekonomian di Kaltara khususnya di Kota Tarakan.

Komisi III DPRD Provinsi Kaltara bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltara melihat kondisi IPAL CV. MNA.

“Investasi seperti ini kita dukung, tetapi jangan mengabaikan masyarakat sekitar terhadap kewajiban-kewajiban yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan lingkungan hidup, itu juga harus dipenuhi supaya masyarakat bisa melanjutkan budidaya rumput lautnya,” pungkas Supa’ad.

Ditambahkan Supa’ad, DPRD menyarankan supaya tidak timbul permasalahan untuk memberikan waktu CV. MNA 2 bulan menyiapkan semua IPAL. Hanya saja, setelah selesai pembangunan IPAL, dilakukan ujicoba sebelum CV.MNA kembali beroperasi.

“Selesaikan kita coba uji coba penanaman rumput laut disana yang dimotori oleh Dinas Perikanan dan Kelautan seperti contohnya yang dilakukan oleh pemprov melaksanakan tebar benih bibit di Malinau. Tapi kita hentikan dulu operasional perusahaan ini 2 bulan kedepan untuk menyelesaikan kewajibannya membangun IPAL sesuai kesepakatan pada bulan Oktober 2020,” tutup Supa’ad.(Wic)

Tags: CV. Mitra Nelayan AbadiDinas Lingkungan Hidup KaltaraDinas Perikanan dan Kelautan KaltaraDLH Kota TarakanDprd provinsi kaltaraKomisi III DPRD Provinsi KaltaraPemkot TarakanPemprov KaltaraSupa'ad HadiantoTanjung Pasir
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Kunjungi Bidang Hukum Pemkab, Bawaslu Tana Tidung Tingkatkan Pengelolaan JDIH

21 Oktober 2025 17:45
Politik

Enam Dekade Golkar, Rahmad Mas’ud Tegaskan Pentingnya Politik Pengabdian

21 Oktober 2025 13:23
Daerah

Sabri Resmi Pimpin PDI Perjuangan KTT, Hasto Dorong Regenerasi dan Konsolidasi Kader

20 Oktober 2025 13:27
Albert Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Kaltara, Irwan Sabri Ketua DPC Nunukan
Politik

Albert Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Kaltara, Irwan Sabri Ketua DPC Nunukan

20 Oktober 2025 09:35
Cegah Atlet Kaltara Dibajak, Rahmawati Tekankan Apresiasi Pemerintah
Olah Raga

Cegah Atlet Kaltara Dibajak, Rahmawati Tekankan Apresiasi Pemerintah

19 Oktober 2025 13:31
Parlemen

Serukan Penguatan Kualitas Produk UMKM, Rahmawati Fasilitasi Sosialisasi SNI

18 Oktober 2025 21:37
Next Post
Memupuk Rasa Cinta Sesama Warga Tarakan, KKMB Berbagi Takjil untuk Berbuka Puasa

Memupuk Rasa Cinta Sesama Warga Tarakan, KKMB Berbagi Takjil untuk Berbuka Puasa

Wagub Yansen TP, Kasus Covid-19 Kaltara Turun

Bupati Tana Tidung Safari Ramadan di Desa Maning

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza di Tana Tidung Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 315 Angkot Layak Jalan, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Transportasi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BWS Kalimantan V Siapkan Enam Embung Baru Atasi Kekurangan Air Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jaga Rasa Aman Warga, Brimob Kaltim Dukung Penegakan Hukum Damai di Kubar

21 Oktober 2025 21:43

Brimob Kaltim Hadir Humanis Kawal Relokasi Lahan PDAM Samarinda Berjalan Aman dan Tertib

21 Oktober 2025 21:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP