• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Sebelum IPAL Selesai Diperbaiki, Supa’ad Minta CV. Mitra Nelayan Abadi Hentikan Sementara Operasional

by Redaksi
24/04/2021
in Politik
A A
Sebelum IPAL Selesai Diperbaiki, Supa’ad Minta CV. Mitra Nelayan Abadi Hentikan Sementara Operasional

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara saat rapat pembahasan masalah IPAL CV. MNA di Tanjung Pasir, Kota Tarakan Foto : Istimewa

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara Supa’ad Hadianto rekomendasikan pemerintah Provinsi Kaltara menghentikan sementara operasional CV. Mitra Nelayan Abadi (MNA) sebelum Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) selesai diperbaiki. Sebab akibat pencemaran limbah dari CV. MNA di pesisir pantai Tanjung Pasir dan laut merugikan petani rumput laut.

Rekomendasi tersebut disampaikan, saat melakukan kunjungan lapangan ke perusahaan CV. MNA di Tanjung Pasir, Kelurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Kamis (22/4/21). Upaya ini, untuk menindaklanjuti keluhan warga sekitar yang berprofesi sebagai petani rumput laut akibat dampak yang ditimbulkan dari limbah tersebut.

Baca Juga

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

DPRD Kaltara Berharap Bantuan Dana Parpol Perkuat Demokrasi dan Partisipasi Publik

DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Sekolah Favorit dan Dugaan Titipan

Hadir dalam kunlap ini, Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Provinsi Kaltara, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara, Dinas Perikanan Kota Tarakan, DLH Kota Tarakan, perwakilan warga dan pihak CV. MNA.

Supa’ad berharap kepada DLH Provinsi Kaltara untuk bertindak cepat minimal menurunkan tim untuk mengawasi CV. MNA dalam waktu satu minggu kedepan. Sehingga masyarakat disana tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa merugikan banyak pihak.

“karena memang IPAL nya itu tidak layak, begitu dibuang ke tangki IPAL itu bocor langsung ke laut, itu indikasinya jelas ada dengan buih-buih disekitar situ. Ini dampaknya disamping masyarakat disana itu pendapatan rumput lautnya hampir dipastikan tidak ada karena pencemaran ini,” kata Supa’ad.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara Albertus.

Dikatakan Supa’ad, DPRD Provinsi Kaltara berencana untuk mengundang semua pemangku kepentingan yang bisa mengambil keputusan dalam proses penyelesaian antara masyarakat dan pihak CV. MNA yang ada di Tanjung Pasir. Supaya permasalahan ini segera selesai dan tidak berlarut-larut.

“Saya juga menyayangkan pertemuan ini tidak dihadiri owner CV. MNA yang bisa mengambil keputusan. Kita bertindak tegaslah karena ini menyangkut hidup orang banyak,” ujar politisi Partai Nasdem.

Supa’ad juga meminta kepada pemprov Kaltara untuk menghentikan sementara CV. MNA beroperasi sebelum IPAL diperbaiki. Sebab IPAL yang ada dalam keadaan rusak, sehingga sebelum limbah diolah sudah mengalir ke laut.

“Itu kewenangan nya ada di pemprov bukan di DPRD. Kami sebagai jembatan menyuarakan, membicarakan dan menyampaikan terhadap pihak pemprov untuk menghentikan sementara sampai IPAL itu terbangun,” tegas mantan anggota DPRD Kota Tarakan.

Saat dilakukan pengecekan dilapangan dijelaskan Supa’ad, ditemukan ada indikasi pencemaran limah dari CV. MNA di pesisir pantai dan laut. Sebelumnya telah ada kesepakatan antara masyarakat, CV. MNA dan pemerintah yang dihadiri oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltara serta DLH Kota Tarakan 2 Oktober 2020 lalu.

Salah satu isi kesepakatan disebutkan, selambat-lambatnya 3 bulan CV. MNA untuk segera membangun IPAL dan limbah tidak boleh langsung dibuang ke laut.

Komisi III DPRD Provinsi Kaltara meninjau kondisi IPAL CV. MNA.

“Karena dampaknya dari limbah tersebut adalah tidak bisanya masyarakat disana terutama khususnya budidaya rumput laut tidak bisa berkembang. Ini disebabkan karena memang beberapa bakteri dari pembuangan itu. Hal tersebut tertuang dalam kesepakatan yaitu notulen rapat pada tanggal 2 Oktober 2020,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Partai Nasdem Kaltara.

Dalam kesepakatan tersebut dikatakan Supa’ad, CV. MNA telah melaksanakan pembangunan IPAL. Hanya saja setelah 6 bulan, pembangunan IPAL belum selesai. CV. MNA juga meminta kepada DLH penambahan waktu 2 bulan untuk menyelesaikan pembangunan IPAL.

“Masyarakat menginginkan ada sanksi tegas dari pemerintah khususnya DLH. Kalau saya melihat sederhana tuntutan masyarakat itu, pertama laksanakan semua yang sudah menjadi kesepakatan bulan Oktober 2020 itu saja. Kalau itu dilaksanakan tentu tidak akan timbul gejolak di masyarakat karena kalau ini terus berlarut-larut tentu pertama akan ada gejolak sosial soalnya menyangkut ekonomi masyarakat di Tanjung Pasir,” ucap Supa’ad.

DPRD Provinsi Kaltara khususnya Komisi 3 dikatakan Supa’ad, sangat mendukung investasi di Kaltara. CV. MNA ini salah satunya investasi yang bisa menggerakkan roda perekonomian di Kaltara khususnya di Kota Tarakan.

Komisi III DPRD Provinsi Kaltara bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltara melihat kondisi IPAL CV. MNA.

“Investasi seperti ini kita dukung, tetapi jangan mengabaikan masyarakat sekitar terhadap kewajiban-kewajiban yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan lingkungan hidup, itu juga harus dipenuhi supaya masyarakat bisa melanjutkan budidaya rumput lautnya,” pungkas Supa’ad.

Ditambahkan Supa’ad, DPRD menyarankan supaya tidak timbul permasalahan untuk memberikan waktu CV. MNA 2 bulan menyiapkan semua IPAL. Hanya saja, setelah selesai pembangunan IPAL, dilakukan ujicoba sebelum CV.MNA kembali beroperasi.

“Selesaikan kita coba uji coba penanaman rumput laut disana yang dimotori oleh Dinas Perikanan dan Kelautan seperti contohnya yang dilakukan oleh pemprov melaksanakan tebar benih bibit di Malinau. Tapi kita hentikan dulu operasional perusahaan ini 2 bulan kedepan untuk menyelesaikan kewajibannya membangun IPAL sesuai kesepakatan pada bulan Oktober 2020,” tutup Supa’ad.(Wic)

Tags: CV. Mitra Nelayan AbadiDinas Lingkungan Hidup KaltaraDinas Perikanan dan Kelautan KaltaraDLH Kota TarakanDprd provinsi kaltaraKomisi III DPRD Provinsi KaltaraPemkot TarakanPemprov KaltaraSupa'ad HadiantoTanjung Pasir

Berita Lainnya

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Parlemen

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

31 Juli 2026 20:55
Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat
Parlemen

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

31 Juli 2026 10:39
DPRD Kaltara Berharap Bantuan Dana Parpol Perkuat Demokrasi dan Partisipasi Publik
Parlemen

DPRD Kaltara Berharap Bantuan Dana Parpol Perkuat Demokrasi dan Partisipasi Publik

30 Juli 2026 18:12
DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Sekolah Favorit dan Dugaan Titipan
Parlemen

DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Sekolah Favorit dan Dugaan Titipan

30 Juli 2026 11:45
DPRD Dorong Kerja Sama Perbatasan Kaltara – Sabah di Sidang Ke-28
Parlemen

DPRD Dorong Kerja Sama Perbatasan Kaltara – Sabah di Sidang Ke-28

29 Juli 2026 16:33
DPRD dan Pemprov Kaltara Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Dorong Optimalisasi PAD hingga Pembangunan Perbatasan
Parlemen

DPRD dan Pemprov Kaltara Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Dorong Optimalisasi PAD hingga Pembangunan Perbatasan

29 Juli 2026 12:55
Next Post
Memupuk Rasa Cinta Sesama Warga Tarakan, KKMB Berbagi Takjil untuk Berbuka Puasa

Memupuk Rasa Cinta Sesama Warga Tarakan, KKMB Berbagi Takjil untuk Berbuka Puasa

Wagub Yansen TP, Kasus Covid-19 Kaltara Turun

Bupati Tana Tidung Safari Ramadan di Desa Maning

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperinaker Tarakan Bakal Gelar Mini Job Fair 30 Juli, Targetkan 500 Lowongan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Gemilang di BMC V, Woodball Tana Tidung Kantongi 11 Medali dan Bidik PORPROV 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

31 Juli 2026 20:55

Otorita IKN Hadirkan Hunian Pekerja Konstruksi yang Aman, Nyaman, dan Responsif Gender

31 Juli 2026 20:03
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP