TARAKAN – Tigor Nainggolan menerima Siti Laela ditunjuk sebagai Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tarakan. Tigor berharap, Siti Laela tetap melanjutkan rencana Musyawarah Daerah (Musda) sesuai yang telah dipersiapkan sebelumnya.
“Rencana Musda mudahan-mudahan tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana dan program disusun. Tetapi hari ini saya berbicara soal saya menerima Plt yang disarankan sesuai surat yang dibuat oleh DPD 1 Partai Golkar Kaltara,” kata Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tarakan demisioner Tigor Nainggolan saat Nainggolan diwawancarai Fokusborneo.com, Senin (7/6/21).
Tigor sebelumnya sempat menolak karena penunjukan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tarakan tidak sesuai aturan, akhirnya menerima dengan memberikan catatan.

“Cuma itu ada sedikit problema bukan saya mengotot, tetap saya terima saja tidak ada penolakan Hj. Laela jadi Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tarakan tapi dengan catatan,” ujarnya
Menolakan selama ini menurut Tigor, untuk mengingatkan DPD I Partai Golkar Kaltara agar memutuskan sesuai aturan yang ada. Sebab, penunjukan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tarakan tidak sesuai dengan AD/ART dan Petunjuk Pelaksana (Juklak) DPP Partai Golkar nomor : Juklak-2/DPP/GOLKAR/II/2020 tentang Musyawarah-musyawarah dan Rapat-rapat Partai Golkar.



“Kita bukan menolak dan menjadikan ini perdebatan, kita menerima Plt atas nama Hj. Siti Laela dan Plt Sekretaris atas nama Sabirin Sanyong kita terima. Cuman kita hanya mengingatkan saja agar sesuai aturan,” katanya.
Dijelaskan Tigor, keterlambatan Musda DPD II Partai Golkar Kota Tarakan, dikarenakan DPD I Partai Golkar Kaltara belum dilaksanakan Musda. Seharusnya Musda DPD II Partai Golkar Kota Tarakan dilaksanakan pada 2020 lalu.

“Sebenarnya persiapan sudah matang tinggal pelaksanaannya, karena DPD I Provinsi Kaltara belum Musda makanya ditunda sesuai arahan Ketua DPD I Partai Golkar Kaltara H. Arsyad Talib waktu itu,” tutupnya.(Wic)