JAKARTA – Keinginan pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan masih terjadi pro kontra di kalangan publik.
Menyikapi rencana itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hasan Basri mengingatkan pemerintah agar berpikir secara komperhensif, holistik dan integral atas rencana penerapan PPN untuk bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan tersebut. Sebagai perwakilan dari daerah, HB meminta pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo tidak melanjutkan rencana tersebut.
“Rencana pemerintah akan menerapkan PPN sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan kehutanan, menurut saya kebijakan yang tidak populer dan dapat memicu kegaduhan. Di tengah beratnya kondisi perekonomian masyarakat saat pandemi Covid-19, seharusnya kebijakan yang dibuat pemerintah itu mesti pro rakyat bukan kebijakan yang menambah beban penderitaan rakyat,” kata Wakil Ketua Komite II DPD RI, Sabtu (12/6/21).

Senator asal Kalimantan Utara ini, juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan di sektor publik, karena berdampak terhadap kehidupan masyarakat secara luas. HB juga menyarankan pemerintah untuk membatalkan tentang rencana mengenakan pajak pada sektor pendidikan.



“Pendidikan adalah kebutuhan mendasar, seharusnya negara malah menjamin pelaksanaan pendidikan terlaksana dengan baik. Saya minta dibatalka jika ada keinginan untuk mengenakan pajak di sektor pendidikan. Karena pendidikan adalah amanat konstitusi yang harus dijalankan oleh penyelenggara negara,” tegas alumni Magister Hukum Universitas Borneo Tarakan.
Menurut Hasan Basri, kesulitan keuangan negera ditengah pandemi Covid-19 seharusnya yang dilakukan, adalah bagaimana merampingkan atau menekan pengeluaran yang tidak perlu seperti pengeluaran yang tidak berdampak terhadap kepentingan publik.

“Itu yang harus dilakukan pemerintah bukan menekan PPN terhadap sembako dan sekolah. Walaupun RUU (Rencana Undang-undang) untuk PPN sembako dan sekolah sudah masuk Prolegnas 2021, saya rasa tidak perlu dilanjutkan dan secara pribadi saya sangat menolak hal tersebut,” tutup Hasan Basri.(Tim HB)