TARAKAN – Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Supa’ad Hadianto memberikan apresiasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Tarakan yang telah memberikan kemudahan dalam menerbitkan surat izin berlayar bagi speedboat.
Adanya kemudahan tersebut, Supa’ad meminta kepada pengusaha speedboat untuk tetap memperhatikan dan menjaga keselamatan penumpang saat berlayar. Ia juga mengingatkan KSOP untuk terus meningkatkan pengawasan speedboat sebelum berlayar.
“Info terupdate yang terbaru dari Kepala KSOP, bahwa kewenangan surat izin berlayar nanti untuk speed reguler maupun non reguler tidak di KSOP lagi tetapi dialihkan ke UPT (Unit Pelaksana Teknis) kementerian perhubungan darat yang ada di pelabuhan,” ujar Supa’ad Hadianto kepada Fokusborneo.com beberapa waktu lalu.

Dijelaskaan Supa’ad, dialihkannya penerbitan surat izin berlayar di UPT ini, sebagai upaya mendekatkan pelayanan ke tingkat paling rendah dan bisa memotong birokrasi yang panjang. Sehingga biaya yang dikeluarkan pengusaha dalam pengurusan dokumen berlayar bisa ditekan.



“Sebenarnya ini kan banyak faktor, pertama faktor ekonomi, kemudian faktor perizinan yang begitu panjang itu ada informasi perizinan memakan dana yang cukup besar dan membebani pengusaha dalam memenuhi kewajibannya sesuai standar keamanan laut, sungai dan penyeberangan,” ujar politisi Partai NasDem.
Supa’ad berharap pemangkasan birokrasi ini bisa meningkatkan investasi di bidang perhubungan. Selain itu, agar speedboat berlayar memiliki surat izin dan tidak ilegal.

“Jangan keluhan-keluhan pengusaha di bidang transportasi ini kita abaikan begitu saja. Kalau memang menyangkut masalah waktu, panjangnya pengurusan dan biaya kita harus mengambil kebijakan. Pendekatan pelayanan ini juga supaya investasi bergerak otomatis, ekonomi akan tumbuh dengan baik, karena ini ada hubungannya dengan pertumbuhan ekonomi demi meningkatkan pendapatan masyarakat,” ucap anggota DPRD Provinsi Kaltara dari dapil Kaltara.
Supa’ad juga meminta kepada pengusaha speedboat, untuk tetap menperhatikan dan menjaga keselamatan penumpang dalam berlayar dengan memenuhi standar layaknya transportasi laut, sungai dan penyeberangan. Ia juga mengingatkan KSOP untuk meningkatkan pengawasan di pelabuhan, agar speedboat yang berlayar memenuhi standar keselamatan dan memiliki kelaikan untuk menghindari terjadinya kecelakaan dilaut.
“Meskipun pelayanan dipermudah, keamanan dari pada penumpang harus diutamakan. Jadi kalau sudah dipermudah izinnya, dipermurah izinnya, pengusaha harus memenuhi standar-standar layaknya transportasi sungai dan laut,” imbau Supa’ad.(Wic)