Menu

Mode Gelap

Politik

Jalan Masuk ke Lokasi Pemakaman di RT 8 Pantai Amal Sempit, Warga Minta Supaya Diperlebar


					Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tarakan bersama Dinas PUPR dan Lurah Pantai Amal meninjau jalan masuk ke pemakaman di RT 8 Pantai Amal. Foto : Istimewa Perbesar

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tarakan bersama Dinas PUPR dan Lurah Pantai Amal meninjau jalan masuk ke pemakaman di RT 8 Pantai Amal. Foto : Istimewa

TARAKAN – Kondisi jalan masuk ke pemakaman di RT 8 Kelurahan Pantai Amal, dikeluhkan masyarakat karena sempit tidak bisa untuk memutar kendaraan roda empat. Akibatnya, setiap ada warga yang meninggal dunia terpaksa harus ditandu karena mobil Ambulance yang membawa jenasah tidak bisa membawa hingga ke depan pintu masuk pemakaman.

Keluhan ini, langsung ditanggapi Komisi 3 DPRD Kota Tarakan. Bersama dinas terkait dan pihak Kelurahan Pantai Amal, anggota Komisi 3 melakukan peninjuan untuk memastikan kondisi jalan tersebut.

“Masyarakat memohon, supaya jalanan masuk ke dalam pemakaman diperlebar ujungnya yang berada tepat di depan pintu gerbang. Karena kalau waktu di dalam, mobil tidak bisa mutar,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Mustain ketika diwawancarai usai kunjungan lapangan, Senin (23/8/21).

width"250"

Masyarakat meminta, agar pemerintah menganggarkan perbaikan jalan di depan pemakaman tersebut. Sehingga ketika ada warga meninggal dunia, mobil Ambulance yang membawa jenasah bisa masuk sampai ke depan pintu gerbang masuk ke makam.

width"400"
width"450"
width"400"

“Kami tadi waktu kedalam, mungkin ada sekitar 200 meter mobil yang kami tumpangi terpaksa mundur keluarnya karena gak bisa berbelok. Jadi memang betul apa yang diinginkan masyarakat harus dilakukan pelebaran di depan pintu gerbang masuk ke makam, karena untuk memutar kendaraan tidak ada,” ujar politisi Partai NasDem.

Jalan masuk ke pemakaman di RT 8 Kelurahan Pantai Amal. Foto : Istimewa

Menyelesaikan permasalahan ini, Komisi 3 DPRD Kota Tarakan akan menyampaikan keluhan masyarakat ke pemerintah agar ditindaklanjutin. Apalagi lokasi pemakaman tersebut sudah dikelola pemerintah.

width"300"

“Kami minta bisa direalisasikan secepatnya perlebaran jalan tersebut, cuma ya tergantung dari anggaran ada gak anggarannya. Kami sebenarnya pesimis untuk tahun ini bisa direalisasikan, paling bisa direalisasikan tahun 2022,” beber anggota DPRD Kota Tarakan yang terpilih dari Dapil 3 Tarakan Barat.

Komisi 3 DPRD Kota Tarakan meminta kepada masyarakat RT 8 Kelurahan Pantai Amal, agar usulan pelebaran jalan masuk ke lokasi pemakaman makam menjadi prioritas. Supaya pemerintah bisa cepat merealisasikan perbaikan jalan tersebut.

“Sebenarnya jalan masuknya sudah bagus, cuma ada sekitar 15 meter yang ada di depan pintu gerbang makam belum disemenisasi. Itu kan lahan milik makam, jadi pemerintah gak perlu ganti rugi tinggal disemenisasi dan dilebarkan  karena kasihan juga masyarakat maupun keluarga yang dimakamkan disana. Sebab mobil yang masuk keluarnya agak sulit karena harus jalan mundur,” tutup Mustain.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kantong Hasil Harmonisasi, Pansus IV DPRD Kaltara Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Kesos dan Tenaga Kerja Lokal

18 Juni 2025 - 13:23

Donal Minta Pemerintah Pusat dan Provinsi Perhatikan Wilayah Perbatasan

16 Juni 2025 - 19:25

Minimalkan Persoalan, Komisi IV DPRD Kaltara Periksa Kesiapan SPMB 2025

13 Juni 2025 - 16:37

Tinjau Tanah akan Dihibahkan, DPRD Tarakan Dukung Peningkatan Status Ditpolairud Polda Kaltara

10 Juni 2025 - 18:37

Pembebasan Tanah Pemakaman Nasrani Juata Laut Capai Kesepakatan, Tinggal Tunggu Harga

10 Juni 2025 - 16:53

Cegah Kecelakaan, Median Jalan Masjid Al Amin akan Ditutup dan Dialihkan Depan Alfamidi

10 Juni 2025 - 13:57

Trending di Daerah