• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Anggota DPD RI Hasan Basri Soroti Kasus Perburuhan

by Redaksi
9 November 2021 09:32
in Politik
A A
0
Anggota DPD RI Hasan Basri Soroti Kasus Perburuhan

Anggota BULD DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

JAKARTA – Komite III DPD RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Johannes Dartha Pakpahan.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komite III DPD RI, Anggota Komite III DPD RI, LBH Jakarta, KSBSI, Serikat Buruh, dan Perwakilan Buruh, senin (8/11/21).

Baca Juga

DPRD Dorong Deviden PDAM Tarakan Dikembalikan ke Masyarakat dalam Bentuk Subsidi

DPRD Kaltara dan Pemprov Sepakati Perubahan APBD 2025

Perjuangan Warga Wayagung Menembus Hutan Demi Pertolongan Medis

Hasan Basri Soroti Dugaan Keracunan Makanan di Tanjung Selor, Minta Evaluasi Total Program MBG

Kegiatan RDPU dilaksanakan secara luring maupun daring melalui aplikasi zoom, membahas mengenai Inventarisasi materi pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Dalam pemaparannya, Arif Maulana menjelaskan bahwa setiap tahunnya, kasus pelanggaran hak-hak buruh dalam hubungan industrial menjadi permasalahan yang paling banyak diadukan di LBH Jakarta. Catatan akhir tahun 2020 setidaknya tercatat 303 kasus perburuhan dengan 4.359 pencari keadilan.

Menanggapi situasi demikian, Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara (Kaltara), Hasan Basri menjelaskan dalam upaya pemenuhan hak buruh, negara bersama alat kelengkapan negara memiliki tanggung jawab untuk melakukan berbagai tindakan.

“Sebagai penyambung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat termasuk buruh, tindakan yang kami lakukan pada umumnya adalah dengan melakukan pengawasan yang nantinya akan kami tindaklanjuti melalui Kementerian terkait untuk bersama-sama menemukan solusi. Menurut kami, jika penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil, terutama kepada pengusaha yang melanggar aturan, maka perselisihan antara buruh dan pengusaha akan berkurang,” kata Hasan Basri.

Lebih lanjut merespon aspirasi yang disampaikan oleh LBH Jakarta dan KSBSI, Hasan Basri mengajukan beberapa pertanyaan.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan dan penanggulangan konflik yang terjadi SOP apa yang dibutuhkan oleh Serikat pekerja ? Bisakah kami meminta data secara spesifik jumlah Serikat Buruh yang ada di Indonesia ?,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pengprov PBSI Kaltara.

Menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Senator Hasan Basri, Arif Maulana dan Johannes Dartha Pakpahan menjelaskan bahwa saat ini belum ada data spesifik mengenai berapa jumlah pelaporan yang sedang ditangani.

Lebih lanjut melalui kesempatan RDPU ini, Hasan Basri menyampaikan perlu adanya revisi UU Nomor 21 tahun 2000. Hasan Basri menilai pengaturan kebebasan hak berserikat bagi pekerja yang diakomodir dalam UU Nomor 21 Tahun 2020 belum mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja.

“Adanya inkonsistensi UU Nomor 21 Tahun 2020 dengan nilai keadilan, dapat dilihat dari proses pembentukan serikat pekerja maupun pada saat pengelolaan kepengurusan serikat pekerja. Tidak adanya kebersamaan antara pengusaha dengan pekerja dalam pembentukan serikat pekerja, menimbulkan harmonisasi hubungan industrial menjadi sulit terlaksana,” beber alumni Magister Hukum Universitas Borneo Tarakan.

Saat ini, dijelaskan Hasan Basri kebebasan hak berserikat pekerja belum mencerminkan hukum yang berperspektif keadilan. “Maka dari itu perlu diajukan sebuah model baru tentang kebebasan hak berserikat pekerja, yang dapat memberikan harmonisasi hubungan industrial serta memberikan perlindungan bagi pengusaha yang mencerminkan keadilan,” ujar HB.(**)

Tags: DPD RIHasan BasriKomite 3 DPD RISenator Muda Kaltara

Berita Lainnya

DPRD Dorong Deviden PDAM Tarakan Dikembalikan ke Masyarakat dalam Bentuk Subsidi
Parlemen

DPRD Dorong Deviden PDAM Tarakan Dikembalikan ke Masyarakat dalam Bentuk Subsidi

24 September 2025 15:13
DPRD Kaltara dan Pemprov Sepakati Perubahan APBD 2025
Parlemen

DPRD Kaltara dan Pemprov Sepakati Perubahan APBD 2025

24 September 2025 14:53
Parlemen

Perjuangan Warga Wayagung Menembus Hutan Demi Pertolongan Medis

24 September 2025 11:10
Hasan Basri Soroti Dugaan Keracunan Makanan di Tanjung Selor, Minta Evaluasi Total Program MBG
Parlemen

Hasan Basri Soroti Dugaan Keracunan Makanan di Tanjung Selor, Minta Evaluasi Total Program MBG

24 September 2025 10:21
Rekomendasi Penting DPRD untuk PDAM dan Pemkot Tarakan Diminta Prioritaskan Masyarakat
Parlemen

Rekomendasi Penting DPRD untuk PDAM dan Pemkot Tarakan Diminta Prioritaskan Masyarakat

23 September 2025 20:22
DPRD Nunukan Tekankan Pemerintah Pusat Bangun Jalan Desa Wayagung
Parlemen

DPRD Nunukan Tekankan Pemerintah Pusat Bangun Jalan Desa Wayagung

23 September 2025 18:10
Next Post

Terus Upgrade Diri, Pesan Kepala LAN RI kepada ASN Kaltara

Rusli Jabba : Selama Jadi Ketua PAC Tarakan Utara Tidak Ada Kontribusi, Hanura Bersyukur Agustinus Ranu Mundur

Yulius Yakin Partai Hanura Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Nyaris Hanguskan Rumah, PMK Tarakan Berhasil Padamkan Api

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolda Kaltara bersama Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara Bahas Rencana Kehadiran HRS di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Kedatangan HRS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puding Pai Buah ala Eliza Perkasa, Segar, Cantik, dan Bisa Jadi Ide Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Honorer R4 Datangi Pemkot Tarakan, Tuntut Kejelasan Status Bukan Gaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Sertifikat Lahan Kecewa Tidak Diundang RDP Pencabutan 33 Peta Bidang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polresta Bulungan Amankan Turnamen Sepak Bola Porkab Bulungan

25 September 2025 16:41
Wali Kota Tarakan Apresiasi Pemasangan Pipa Induk PDAM yang Efisien dan Canggih

Wali Kota Tarakan Apresiasi Pemasangan Pipa Induk PDAM yang Efisien dan Canggih

25 September 2025 16:37
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP