TARAKAN – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Ahmad Usman mengapresiasi kehadiran lembaga kajian Agora Research Center yang dilaunching di Tarakan. Lembaga kajian yang pertama terbentuk di Kaltara ini, diharapkan bisa berkontribusi dalam menganalisis potensi dan isu-isu strategis untuk pengambilan kebijakan publik.
Apresiasi tersebut, disampaian Ahmad Usman saat menghadiri launching sekaligus Seminar Kebijakan Publik yang diangkat dengan tema “Hubungan Kerjasama Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Produksi dan Daya Saing Ekspor Rumput Laut di Provinsi Kalimantan Utara†di Audiotorium Diamond Hotel Tarakan, Minggu (13/2/22).
Tidak hanya dari DPRD Kaltara, dalam launcing dan seminar tersebut juga dihadiri Walikota Tarakan dr. Khairul, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara dan pejabat terkait lainnya.
Ahmad Usman yang turut menyampaikan gagasan dalam diskusi itu mengatakan, rumusan masalah yang menjadi topik dialog adalah mencari formulasi hubungan kerjasama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk peningkatan produksi dan daya saing produk perikanan Kaltara.
Dari diskusi yang ada, politisi muda asal Tarakan itu berharap kehadiran Perseroan, menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan pasar, dan penyertaan modal.
Dijelaskan Ahmad Usman, Perseroan Daerah tentu berbeda dengan Perumda sebagai mana diatur dalam UU No. 23/2014, tentang pemerintahan Daerah dan lebih eksplisit lagi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 54/2017, tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dimana disini menyebutkan, BUMD terdiri atas dua pilihan diantaranya Perumda dan Perseroan Daerah.

Ditambahkan Ahmad Usman, Perumda penyertaan modalnya sepenuhnya dari APBD, organnya Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi ditentukan oleh Kepala Daerah selaku KPM.
“Kelemahannya dibeberapa daerah sering menjadi akomodasi politik berbeda dengan Perseroda,” kata Ahmad Usman.
Sedangkan Perseroda, dijelaskan Ahmad Usman memberikan ruang kolaborasi persekutuan modal antar sesama Pemerintah Daerah, swasta, bahkan modal asing.
“Organnya jajaran Direksi dan Komisaris ditentukan dalam RUPS yang harapannya dikelola orang yang ahli dibidangnya dengan ketentuan Pemerintah Daerah adalah pemilik modal mayoritas sekurang-kurang 51%,” jelas Anggota DPRD Provinsi Kaltara dari Dapil Tarakan.
Diterangkan Ahmad Usman, dengan peluang privatisasi ini, diharapkan mode kerjasama ini bisa berkembang pesat.
“Contoh misalnya selama ini Kaltara hanya bisa menjadi suplier bahan baku ke beberapa industri olahan yang berada di Pulau Jawa dan Sulawesi, kemudian diekspor oleh daerah tersebut pada akhirnya secara statistik Kaltara tidak bisa menunjukan kuantitas produksinya di pasar internasional. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” beber politisi PKB.
“Dengan konsep Perseroda sasaran utama yang kita ajak membeli saham/obligasi adalah pelaku industri olahan yang memang sudah ekspert dibidangnya. Pemda menyiapkan lahan dan infrastrukturnya, mereka (swasta) menyiapkan alat produksinya,” terang pria juga menjadi Ketua DPC PKB Tarakan.

Sehingga dengan sendirinya dibeberkan Ahmad Usman, terwujud hilirisasi yang semula hanya bahan baku, menjadi produksi olahan dan memberikan value aded/nilai tambah.
“Yang sudah pasti adalah terbukanya peluang kerja dan usaha baru sebagai suplier,†beber Ahmad Usman.
Dijelaskan Ahmad Usman, berkurangnya biaya logistik diharapkan bisa dikonversi ke harga beli ke masyarakat dan tidak kalah pentingnya transparansi harga yang selama ini menjadi masalah klasik bisa terjawab.
“Kenapa? Pemda Sebagai pemilik saham mayoritas tentu bisa mengatur apakah mendorong semangat profit oriented atau mau berbagi keuntungannya dengan masyarakat tentu penambahan nilai harga,” ujar Ahmad Usman.
Beberapa daerah disebut Ahmad Usman, sudah berhasil menjalankan pola kerjasama ini seperti Trans Jakarta, MRT, Agro Jabar dan lain-lain.
“Menurut kami sudah waktunya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap potensi perikanan Kaltara. Data statistik menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi dan struktur ekonomi Kaltara sangat kuat dipengaruhi oleh distrubusi lapangan usaha dari sektor perikanan,†pungkas Ahmad Usman.
“Jika saya boleh istilahkan pola kerjasama perseroan daerah adalah tangan tersembuyi pemerintah untuk mengintervensi pasar dan bisnis. Semoga pemikiran kecil ini bisa menjadi bagian solusi persoalan harga udang, rumput laut dan produk perikanan lainnya. Tentu sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, kami sangat mendukung dalam regulasi baik Perda kelembagaannya maupun Perda penyertaan modalnya,†imbuh Ahmad Usman.(Mt/Adv)
 
                                 
			 
                                
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                













Discussion about this post