TARAKAN – Ratusan mahasiswa gabungan dari berbagai organisasi mahasiswa, kembali melakukan aksi demo refleksi 2,5 tahun terkait kinerja DPRD Kota Tarakan. Aksi demo yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tarakan, Selasa (1/3/22), mendapat pengawalan ketat ratusan petugas Kepolisian Resort Kota Tarakan.
Aksi demo ini, tindaklanjut aksi demo sebelumnya karena tidak menuai hasil makanya kembali hadir disini mewakili masyarakat kecil untuk menyampaikan aspirasi. Kedatangan para mahasiswa, diterima Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus bersama anggota DPRD lainnya.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan salah mahasiswa dalam aksi demo ini, satunya terkait 3 fungsi DPRD yang diatur dalam undang-undang.

“Yang pertama ada berapa perda inisiatif yang dihasilan DPRD selama 2,5 tahun, kedua bagaimana fungsi pengawasan yang dilaksanakan DPR dan ketiga fungsi penyerapan aspirasi DPR dilapangan. Bagaimana perda dibuat bermanfaat untuk masyarakat Kota Tarakan,” kata Moch Nizam salah satu perwakilan pendemo dalam orasinya dihalaman Kantor DPRD Kota Tarakan.




Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus menegaskan anggota DPRD sudah menjalankan tugas berdasarkan undang-undang. Selama 2,5 tahun, DPRD telah menyelesaikan 20 perda termasuk perda wajib.
“Harusnya kinerja DPRD ditanyakan kepemerintah, karena kami adalah unsur pemerintahan. Jadi selama 2,5 tahun ini kami bekerja dengan pemerintah,” ujar Yunus.

Tolak ukur kinerja DPRD, dijelaskan Yunus bisa dilihat dari RPJMD Kota Tarakan. Dalam RPJMD sudah masuk semua program pemerintah.
“Kalau DPRD tidak punya visi misi, kami cuma mitra dan bekerjasama dengan pemerintah. Apabila ada yang tidak sesuai, bisa ditanyakan ke pemerintah,” tutur Yunus.
Sementara itu, aksi demo yang mendapat pengawalan ratusan dari Polres Tarakan, berjalan tertib.(Mt)