• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

DPRD Kaltara Temui Kemenhub, Persoalan Regulasi Perizinan Speedboat Non Reguler Ada Titik Terang

by Redaksi
14 Maret 2022 06:10
in Politik
A A
0
DPRD Kaltara Temui Kemenhub, Persoalan Regulasi Perizinan Speedboat Non Reguler Ada Titik Terang

Ketua Pansus Moda Transportasi DPRD Kaltara Jufri Budiman bertemu Kemenhub. Foto : Humas DPRD Kaltara.

JAKARTA – Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kaltara yang tergabung dalam Pansus Moda Transportasi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Biro Hukum Kementerian Perhubungan  RI di Jakarta, Kamis (10/03/22).

Dipimpin Jufri Budiman, selaku Ketua Pansus dan Siti Laela, kunjungan anggota DPRD Kaltara diterima langsung Kepala Biro Hukum Kementerian Perhubungan RI, Hary Kriswanto. Turut juga hadir, Kasubdit Berlayar, Dedtry Anwar, Tuamy dari Direktorat KPLP, Octaviano Rachmat A dan Rizky Widianto dari BPTD XVII Kaltimtara.

Baca Juga

Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

Hasan Basri Serahkan Bantuan untuk 5 KK Korban Kebakaran di Sebengkok

Kunker ke Tarakan, Komisi V DPR RI Soroti Perbaikan Bendungan Binalatung

Perkuat Kewenangan, Bawaslu Kaltara Sampaikan 8 Rekomendasi Penting ke DPR RI

Jufri Budiman menyampaikan, kedatangannya ini ingin mencari referensi dan berkoordinasi dengan Biro Hukum Kementerian Perhubungan, terkait izin berlayar bagi speedboat non-reguler seperti halnya speed reguler yang ada di Kaltara.

Selama ini, kata dia, izin untuk speedboat non-reguler terkendala dengan spesifikasi perizinan yang ada.

“Dengan surat kami yang masuk, ada tidak payung hukumnya untuk mereka (speedboat non-reguler) diberi kesempatan untuk mengangkut penumpang,” ucap Jufri Budiman.

Pansus Moda Transportasi DPRD Kaltara bertemu Kemenhub. Foto : Humas DPRD Kaltara.

Politisi Gerindra menambahkan, bahwa pelaku usaha speed non-reguler siap untuk mengikuti syarat spesifikasi untuk izin berlayar, kecuali untuk menambah mesin, karena selama ini diharuskan memiliki lebih dari 1 (satu) mesin agar mendapat izin.

Siti Laela, sebagai anggota Pansus menambahkan, bahwa izin untuk speedboat non-reguler menyangkut ekonomi masyarakat dan juga banyak rute-rute perjalanan di Kaltara yang tidak dapat dilalui speed reguler karena kedalaman sungai yang rendah.

Menanggapi hal itu, Kasubdit berlayar Kementerian Perhubungan Dedtry Anwar mengatakan, sejak 2018 Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan Surat Edaran UM.003/14/8/ DJPL.18, tentang sertifikasi dan pengawasan tentang kapal kecepatan tinggi. “Berdasarkan dari Surat Edaran inilah bisa diterbitkan izin berlayar,” ucap Dedtry Anwar.

“Di dalam isi Surat Edaran ini tidak disebutkan jumlah mesin yang diharuskan, tetapi minimal kecepatan. Jadi dengan 1 mesin saja asal memiliki kecepatan minimal, bisa saja mendapatkan izin,” tambah Dedtry Anwar.

“Nah, di sini kita sudah mendapatkan titik terang untuk permasalahan speed non-reguler, yang selama ini berhadapan dengan aturan yang ada, tidak ada menyebutkan speed dengan mesin 1, dan hari ini kita sudah mendapatkan jawabannya,” tutup Jufri Budiman.(Hms/Ad)

Tags: DishubDPRD KaltaraJufri BudimanKemenhubKPLPPansus Moda TransportasiPemprov KaltaraSiti LaelaspeedboatSpeedboat Non Reguler
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal
Parlemen

Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

29 Oktober 2025 17:21
Hasan Basri Serahkan Bantuan untuk 5 KK Korban Kebakaran di Sebengkok
Parlemen

Hasan Basri Serahkan Bantuan untuk 5 KK Korban Kebakaran di Sebengkok

28 Oktober 2025 20:14
Kunker ke Tarakan, Komisi V DPR RI Soroti Perbaikan Bendungan Binalatung
Nasional

Kunker ke Tarakan, Komisi V DPR RI Soroti Perbaikan Bendungan Binalatung

28 Oktober 2025 16:41
Perkuat Kewenangan, Bawaslu Kaltara Sampaikan 8 Rekomendasi Penting ke DPR RI
Politik

Perkuat Kewenangan, Bawaslu Kaltara Sampaikan 8 Rekomendasi Penting ke DPR RI

28 Oktober 2025 16:12
Daerah

Forum Strategis Bawaslu Kaltara Tingkatkan Sinergi Pengawasan Pemilu

27 Oktober 2025 21:15
Jufri Budiman: Keselamatan Speedboat Kaltara Bukan Cuma Soal Alat, Tapi Juga Kapten Kapal
Parlemen

Jufri Budiman: Keselamatan Speedboat Kaltara Bukan Cuma Soal Alat, Tapi Juga Kapten Kapal

27 Oktober 2025 16:52
Next Post
Jadi Wajah Indonesia Diperbatasan, Wagub Minta Pembangunan PLBN Long Midang Serius Dikerjakan

Jadi Wajah Indonesia Diperbatasan, Wagub Minta Pembangunan PLBN Long Midang Serius Dikerjakan

Jalani Prosesi Kendi Nusantara, Gubernur Serahkan Tanah dan Air dari Kaltara

Presiden Minta Kepala Daerah Sikapi Situasi Global

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Hulu Migas di Kalimantan Utara, Pertamina EP Tarakan Dampingi SKK Migas Kalsul Kunjungi Bappeda Litbang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza di Tana Tidung Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Informasi  Warga dan Sinergi Aparat, Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Perbatasan

29 Oktober 2025 21:01

Sinergi TNI AD dan Kementerian PUPR, Rusun Yonzipur 17/AD Resmi Dihuni Prajurit Kodam VI/Mulawarman

29 Oktober 2025 20:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP