TANJUNG SELOR – Perusahaan swasta yang beroperasi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui program Corporate Social Responsibylyti (CSR), diharapkan tidak hanya membantu pembangunan infrastruktur dan bidang pendidikan saja, tetapi juga dapat memberikan bantuan biaya BPJS kepada warga kurang mampu diwilayah kerjanya. Di Kaltara, masih ada 144 Desa warganya belum tercover BPJS.
Permintaan tersebut, disampaikan Anggota DPRR Provinsi Kaltara H Habaib Achmad Djufrie SE MM. Ia memohon, bantuan biaya BPJS tersebut diberikan kepada masyarakat yang bermukim di ring satu maupun ring dua perusahaan.
“Misal perusahaan A dan memiliki keuntungan yang besar, tolong bantu masyarakat disekitarnya yang belum terkaper BPJS agar bisa terdaftar,†kata H Habaib Achmad Djufrie SE MM, kepada media ini, Kamis (2/6/22).
Dengan demikian, warga dimaksud yang ingin membutuhkan perawatan tidak perlu lagi memikirkan soal biaya selama mereka berobat rawat inap di rumah sakit milik pemerintah.
Di bagian lain H Habaib Achmad Djufie SE MM, juga menyoroti banyaknya masyarakat yang belum terdaftar sebagai anggota BPJS.
“Ini perlu penelusuran lebih lanjut oleh tim yang harus dibentuk oleh pemerintah bersama BPJS, kenapa dan ada apa banyak warga kita yang belum terdaftar, †ujar H Habaib Achmad Djufrie SE MM, kepada media ini awal pekan lalu.
Terungkapnya persoalan itu, saat berlangsungnya pertemuan di gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, yang dihadiri oleh Deputy wilayah Kaltim, Kalsel, Kalteng dan Kaltara, Priyohadi Susatyo, dr Pindo, dr Kemas dan direktur rumah sakit Tarakan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara
“Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kaltara, Dr H Suriansyah, †ujarnya.
Masih kata Politisi Partai Gerindra Kaltara H Habaib Achmad Djufrie, jangan sampai akibat ini ada masyarakat yang terdaftar ada yang tidak. “Ini perlu ditelusuri penyebabnya, “katanya berulang-ulang.
Karena itu pihaknya mendesak kepada manajemen BPJS untuk melakukan pendataan ulang di 144 desa tersebut.(**)
Sumber : Jurnal Kaltara/Humas Setwan.