TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Supa’ad Hadianto turun ke daerah pemilihan (Dapil) untuk reses menyerah aspirasi masyarakat Kota Tarakan, Jumat (3/6/22).
Reses yang dilaksanakan di Hotel Galaxi ini, mengundang Ketua RT dan perwakilan warga di se-Kota Tarakan. Dalam reses kali ini, ada beberapa keluhan masyarakat yang disampaikan kepada politisi Nasdem.

Salah satunya soal kondisi jalan Aki Balak yang berada di Kecamatan Tarakan Utara. Jalanan tersebut, sering mengakibatkan kecelakaan karena kondisinya banyak berlubang. Masyarakat meminta, politisi Nasdem tersebut diminta untuk memperjuangkan perbaikan Jalan Aki Balak untuk mengurangi kecelakaan.
“Jalan Aki Balak dekat Persemaian kondisinya sangat buruk. Ini banyak dikeluhkan masyarakat kalau itu jalan Provinsi dan ada anggarannya mohon dibantu diperbaikilah,†kata Warga Karang Anyar Hasan Muzakir.

Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto menjelaskan bahwa Jalan Aki Balak statusnya jalan Kota, sehingga menjadi tanggungjawab Pemkot Tarakan.
“Saya sudah tanyakan pak Wali, tahun ini jalan Aki Balak dikerjakan dengan dianggarkan sekitar Rp 9 miliar. Sekarang sudah dalam proses lelang nantinya pembangunannya dengan skema multiyear mungkin 2 tahun selesai. Insyakallah nanti bisa mengurangi kecelakaan,” kata Supa’ad.
Selain soal jalan, warga juga mengeluhkan soal jaringan gas rumah tangga (Jargas) dan LPG 3 Kg.
“Di RT 3 Karang Anyar itu ada 15 rumah yang belum tersambung jargas, kalau bisa dibantulah supaya dipasang. Soalnya di RT 3 LPG 3 Kg juga susah disana gak ada pangkalan, jadi harus cari keluar kalau bisa ada pangkalanlah disitu,” keluh warga RT 3 Karang Anyar Megawati.

Terkait soal Jargas dan LPG, Supa’ad mengatakan akan menyampaikan aspirasi ini kepada pihak-pihak terkait, terutama Pertamina dan Pemkot dalam hal ini Disdagkop dan UMKM supaya bisa di tindaklanjuti.
“Nanti lewat agen supaya membentuk pangkalan yang memang padat penduduk di sekitar RT 3. Di Asrama polisi itu memang banyak pangkalan, ini juga akan menjadi bahan kami semua,” jelas Supa’ad.
Ditambahkan Supa’ad, reses ini adalah bentuk upaya anggota DPRD untuk selalu menjalin hubungan emosional maupun hubungan baik antara wakilnya. Karena ini menjadi kewajiban baik dari sisi aturan maupun sisi lainnya.
“Jangan sampai ada jarak antara masyarakat dengan anggota dewan atau wakilnya di lembaga DPRD, baik itu DPRD Kota, Provinsi dan DPR RI. Makanya di reses ini masyarakat bisa menyampaikan permasalahan-permasalahan yang tengah terjadi di masyarakat, baik secara ekonomi, pendidikan, kesehatan kemudian lingkungan hidup, atau hal-hal lain,” ucap Supa’ad.
Sementara itu, aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses, akan diusulkan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD. Selanjutnya diajukan ke pemerintah untuk direalisasikan.(Mt/Ad)