JAKARTA – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD Dalam Sinergi Pembangunan Daerah†di Jakarta hari Jumat (17/6/22) dan Sabtu (18/6/22).
Penyelenggaraan kegiatan ini, dilaksanakan bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas Respati Indonesia (URINDO).
Selain Pimpinan dan Anggota DPRD, bimbingan teknis ini juga diikuti Sekretaris DPRD Provinsi Kaltara beserta staf.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini, diisi dengan berbagai macam materi mengenai peraturan, tata cara penyusunan rencana kerja sesuai dengan aturan yang berlaku serta membahas terkait hak dan kewajiban anggota DPRD.



Adapun narasumber yang dihadirkan berasal dari Tim ahli Kementerian Dalam Negeri RI, yaitu DR. Sahat Marulitua, MA, Ni Putu Miari, S.STP., M.Si dan Drs. Ahmad Zakaria, MM.
Sebagai informasi, Kegiatan bimbingan teknis anggota DPRD ini, merupakan kegiatan rutin yang telah dijadwalkan pada kegiatan Badan Musyawarah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Jadwal Kegiatan DPRD Provinsi Kaltara Masa Persidangan II Tahun 2022.

Selain itu, untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya legeslatif dalam hal pengawasan.(Hms/Adv)