Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 27 Jun 2022 14:34 WITA ·

Uji Sahih RUU Serikat Pekerja/Serikat, Hasan Basri sampaikan Pentingnya Manajemen Organisasi Serikat Buruh


					Anggota Komite 3 DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist Perbesar

Anggota Komite 3 DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist

BALI – Pimpinan dan Anggota Komite III DPD RI, melakukan Focus Group Discussion (FGD) di Provinsi Bali, Senin (27/6/22).

Hadir diantaranya, Pimpinan dan Anggota Komite III DPD RI, Dinas Tenaga dan Bappeda Provinsi, APINDO Provinsi Bali/Kadinda, perwakilan organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Akademisi serta pihak-pihak terkait lainnya.

Kegiatan GGD dilakukan dalam rangka Uji Sahih Komite III DPD RI melalui penyusunan RUU Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh.

Sylviana Murni selaku Ketua Komite III DPD RI menyampaikan setidaknya terdapat 3 (tiga) urgensi perubahan UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

“Pertama, alasan historis yang menyangkut mengenai produk reformasi hukum pasca regime 22 tahun. Kedua, alasan yuridis meliputi kedudukan, tujuan dan fungsi yang diarahkan pada upaya kebutuhan untuk meningkatkan produktivitas. Ketiga, alasan sosiologis mengenai kebutuhan harmonisasi dengan berbagai peraturan perundang undangan,” kata Sylviana Murni.

blank

Uji sahih RUU Serikat Pekerja oleh Komite 3 DPD RI. Foto : Ist

Di kesempatan yang sama Anggota DPD RI yang akrab disapa HB menyampaikan point-point perubahan RUU, salah satu diantaranya mengenai ketentuan umum serikat pekerja/serikat buruh, perubahan paradigma konflik menjadi kemitraan, mengembangkan semangat kolaboratif dan lain sebagainya.

“Dalam rangka membangun sistem ketenagakerjaan nasional, pekerja harus dikembalikan kepada khittahnya sebagai bagian dari pembangunan ekonomi sosial bangsa Indonesia. Dan seluruh pekerja merupakan salah satu sebagai bentuk investasi sumber daya manusia nasional,” kata Hasan Basri.

Hasan Basri menilai sejak diberlakukannya UU No. 21 Tahun, mulai bermunculan banyak serikat pekerja/serikat buruh baru di Indonesia.

“Indonesia adalah negara dimana pendirian serikat pekerja/serikat buruh sangat mudah, hanya dengan 10 (sepuluh) orang dapat membentuk serikat pekerja,” kata Hasan Basri.

“Jika merujuk pada data kemenaker per-tahun 2014, tercatat ada 6 konfederasi, 100 federasi dan 6.808 serikat pekerja tingkat perusahaan di Indonesia, dengan jumlah 1.678.364 orang anggota serikat pekerja,” lanjut Senator asal Kaltara.

Uji sahih RUU Serikat Pekerja oleh Komite 3 DPD RI. Foto : Ist

Hasan Basri menilai untuk membentuk serikat pekerja tidak berdampak pada peningkatan kualitas serikat pekerja/serikat buruh, baik dari sisi manajemen keorganisasian maupun aktivitas yang terkait dengan tugas dan fungsi serikat pekerja/serikat buruh.

“Cukup disayangkan di balik meningkatnya jumlah serikat setiap tahunnya, justru jumlah keanggotan serikat terus mengalami tren penurunan. hanya sedikit saja yang mempunyai sistem dan manajemen keorganisasian yang baik dan program kegiatan yang jelas bagi anggotanya,” lanjut Hasan Basri.

Senator muda asal Kaltara, Hasan Basri menilai buruknya manajemen keorganisasian, berdampak pada kualitas kinerja serikat pekerja dalam membela dan mempertahankan kepentingan dan hak-hak perburuhan para pekerja/buruh saat bernegosiasi dengan pekerja dalam penyusunan kesepakatan kerja bersama (KKB) ataupun dalam perselisihan perburuhan.

“Untuk memperbaiki kualitas manajemenajemen organisasi perlu dilakukan perubahan terhadap pembentukan serikat pekerja/serikat buruh di perusahaan yang memiliki ratusan pekerja agar tidak terjadi konflik antar serikat pekerja/serikat buruh dengan memberikan batasan minimum,” tandas Hasan Basri.

Di penghujung acara Hasan Basri menyampaikan kegiatan uji sahih ini menjadi penting dilakukan sebagai bentuk penguatan dan penyempurnaan draft RUU UU No. 21 tahun 2000.

“Adanya uji sahih ini merupakan salah satu ikhtiar kita (DPD RI) untuk mendapatkan masukan dari publik mengenai substansi usulan perubahan yang nantinya akan kami tindaklanjuti.” tutup Hasan Basri. (**)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Dukung Program Makan Gratis Bergizi, DPRD Kaltara Yakin Bisa Tekan Stunting

5 Desember 2024 - 10:41 WITA

blank

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Supa’ad Konsen Perjuangkan Peningkatan Beasiswa Pendidikan

5 Desember 2024 - 10:02 WITA

blank

Pembahasan Raperda Perbukuan dan Literasi Tidak Ada Titik Temu, Ini Saran Vamelia

5 Desember 2024 - 09:53 WITA

blank

Herman Apresiasi Pemprov Kaltara Kurangi Pengangguran Lewat Job Fair

5 Desember 2024 - 09:42 WITA

blank

Harga Rumput Laut Sering Dikeluhkan, Supa’ad Sarankan Pemerintah Bentuk BUMD

5 Desember 2024 - 08:56 WITA

blank

Menginginkan Ada Peningkatan Jalan, Permintaan Warga Desa Salimbatu Jadi Atensi Hamka

4 Desember 2024 - 20:28 WITA

blank
Trending di Daerah