TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan ajukan anggaran sebesar Rp. 40 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Berdasarkan hasil rapat pleno dan melakukan perinciannya berdasarkan aturan yang menjadi pedoman untuk menentukan anggaran sekitar Rp. 40 miliar sama dengan pengajuan tahun 2018 lalu,” kata Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin kepada Fokusborneo.com, Selasa (12/7/22).
Usulan tersebut, dijelaskan Nasruddin sudah diajukan kepada Pemkot Tarakan. Sesuai arahan KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), diminta segera mengajukan ke Pemkot Tarakan.
“Jadi kami tinggal menunggu panggilan dari pemerintah saja untuk merasionalisasikan. Usulan itu sudah diajukan seminggu lalu,” ujar Nasruddin.
Anggaran sebesar Rp. 40 miliar itu, dikatalan Nasruddin untuk kegiatan, kemudian honor penyelenggara pemilu terutama Adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara di Keluarahan serta Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
“Kita perkiraan itu untuk ada 525 TPS (Tempat Pemungutan Suara) kalau dijumlahnya ada 4 ribuan lebih petugas KPPS yang akan diberikan honor. Selain itu kita perkiraan ada 8 calon anggaran yang disiapkan,” beber Nasruddin.
Besaran anggaran itu, ditambahkan Nasruddin termasuk anggaran untuk kotak suara, surat suara, termasuk perlengkapan TPS.
“Anggaran terbesar itu untuk honor penyelenggara hampir Rp. 10 miliar itu. Honor penyelenggara Adhoc sekitar Rp. 1 jutaan lebih untuk KPPS nya itu naiknya disesuaikan dengan tingkat inflasi di Kota Tarakan,” jelas Nasruddin.
Nasruddin meminta kepada masyarakat ikut mengontrol pengajuan anggaran KPU kepada Pemkot Tarakan supaya transparan dan diketahui semua.
“Ini supaya masyarakat mengetahui anggaran sebesar itu untuk apa saja. Nanti tinggal dari kebijakan Pemkot setelah rasionalisasi apa yang dianggap Pemkot sesuai dengan keadaan keuangan daerah,” ucap Nasruddin.
Nasruddin berharap pilkada 2024 mendatang berjalan lancar, sukses dan tidak ada persoalan terkait anggaran.(Mt)
Discussion about this post