• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

DPRD Tarakan Minta Kawasan Rimba Kota Dijaga dan Diurus Legalitasnya

by Redaksi
20 Juli 2022 13:35
in Politik
A A
0
DPRD Tarakan Minta Kawasan Rimba Kota Dijaga dan Diurus Legalitasnya

Komisi 3 DPRD Kota Tarakan rapat dengar pendapat dengan DLH bahas kawasan rimba kota. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menjaga kawasan rimba kota yang ada. Supaya, kawasan rimba kota di Tarakan tidak dirambah masyarakat.

Permintaan itu, disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Muhammad Hanafia saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan di ruang rapat Kantor DPRD, Selasa (19/7/22).

Baca Juga

Kunjungi Bidang Hukum Pemkab, Bawaslu Tana Tidung Tingkatkan Pengelolaan JDIH

Enam Dekade Golkar, Rahmad Mas’ud Tegaskan Pentingnya Politik Pengabdian

Sabri Resmi Pimpin PDI Perjuangan KTT, Hasto Dorong Regenerasi dan Konsolidasi Kader

Albert Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Kaltara, Irwan Sabri Ketua DPC Nunukan

“Karena sudah terbit Perda (Peraturan Daerah) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru, makanya kami yang memiliki tugas sebagai pengawasan ingin menjalankan fungsi itu,” kata Hanafia.

Dikatakan Hanafia, dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang RTRW, terdapat 19 titik rimba kota yang tersebar di 9 Kelurahan. Rimba kota tersebut, juga ada hutan mangrove yang perlu dijaga.

“Kita sudah mengawasi sebenarnya makanya kami pertanyakan kepada pemerintah daerah langkah-langkah menjaga itu, supaya rimba kota itu tidak lagi dirambah dan dijadikan lahan pribadi. Sementara rimba kota itu kan kepentingannya sebagai kawasan ruang terbuka hijau di kota Tarakan,” ujar politisi Gerindra.

Ditambahkan Hanafia, Komisi 3 juga meminta Pemkot Tarakan menginventarisir seluruh rimba kota yang ada. Sehingga bisa diketahui lokasi rimba kota demi memudahkan dalam menjaga kawasan tersebut.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Muhammad Hanafia. Foto : Fokusborneo.com

“Dalam RTRW itu kan yang ada kayak hutan Sawahlunto, ada di Persemaian, ada yang di Mamburungan, ada di Amal dan beberapa daerah lainnya itu perlu dijaga,” beber pria yang menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tarakan.

Dijelaskan Hanafia, pada Perda RTRW 2012, banyak lahan masyarakat yang memiliki alas hak masuk ke kawasan tersebut. Namun di Perda RTRW terbaru, lahan masyarakat tersebut dikeluarkan supaya bisa memanfaatkan dan mengurus legalitasnya.

“Jadi rimba kota yang utuh ini kita minta DLH ataupun OPD yang lainnya supaya dibuatkan legalitasnya, Blbatas-batasnya jelas, kemudian kalau perlu pemagaran, yang belum ada plang pasangkan plang, sosialisasi ke masyarakat. Karena sosialisasi kepada masyarakat kurang dan menjelaskan gunanya hutan kota nah itu harus disampaikan supaya ikut menjaga,” pungkas Hanafia.

Tidak menutup kemungkinan kedepan, Komisi 3 dikatakan Hanafia kembali akan memanggil OPD terkait yang bersangkutan dengan legalitas. Agar legalitas rimba kota diurus dan sebagai dasar menjaga kawasan tersebut

“Jangan sampai hutan kota nanti diklaim warga dan fungsi salah gunakan untuk tempat pembuangan salah dan hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Hanafia.(Mt)

Tags: DLH Kota TarakanDPRDDPRD Kota TarakanHeadlineKomisi 3 DPRD Kota TarakanMuhammad HanafiaPerda RTRWPerda RTRW Tahun 2021-2041Rimba Kota
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Kunjungi Bidang Hukum Pemkab, Bawaslu Tana Tidung Tingkatkan Pengelolaan JDIH

21 Oktober 2025 17:45
Politik

Enam Dekade Golkar, Rahmad Mas’ud Tegaskan Pentingnya Politik Pengabdian

21 Oktober 2025 13:23
Daerah

Sabri Resmi Pimpin PDI Perjuangan KTT, Hasto Dorong Regenerasi dan Konsolidasi Kader

20 Oktober 2025 13:27
Albert Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Kaltara, Irwan Sabri Ketua DPC Nunukan
Politik

Albert Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Kaltara, Irwan Sabri Ketua DPC Nunukan

20 Oktober 2025 09:35
Cegah Atlet Kaltara Dibajak, Rahmawati Tekankan Apresiasi Pemerintah
Olah Raga

Cegah Atlet Kaltara Dibajak, Rahmawati Tekankan Apresiasi Pemerintah

19 Oktober 2025 13:31
Parlemen

Serukan Penguatan Kualitas Produk UMKM, Rahmawati Fasilitasi Sosialisasi SNI

18 Oktober 2025 21:37
Next Post

Pilkada 2024, KPU Tana Tidung Usulkan Anggaran sebesar Rp. 34 Miliar

Sekolah Lapang Iklim untuk petani dan nelayan

Sekolah Lapang Iklim untuk petani dan nelayan

Bentuk Tim, DPRD Kaltara Tindaklanjutin Keluhan Masyarakat Malinau Selatan

Bentuk Tim, DPRD Kaltara Tindaklanjutin Keluhan Masyarakat Malinau Selatan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza di Tana Tidung Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 315 Angkot Layak Jalan, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Transportasi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BWS Kalimantan V Siapkan Enam Embung Baru Atasi Kekurangan Air Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jaga Rasa Aman Warga, Brimob Kaltim Dukung Penegakan Hukum Damai di Kubar

21 Oktober 2025 21:43

Brimob Kaltim Hadir Humanis Kawal Relokasi Lahan PDAM Samarinda Berjalan Aman dan Tertib

21 Oktober 2025 21:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP