Menu

Mode Gelap

Politik · 27 Jul 2022

DPRD Terima Audiensi Aliansi Pemuda Peduli Sungai Malinau Soal Pencemaran Limbah


					DPRD Kaltara terima audiensi Aliansi Pemuda Peduli Malinau. Foto : Ist Perbesar

DPRD Kaltara terima audiensi Aliansi Pemuda Peduli Malinau. Foto : Ist

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), menerima audiensi dari Aliansi Pemuda Peduli Sungai Malinau, Rabu (27/7/22).

Audiensi ini, terkait dugaan pencemaran sungai Malinau oleh PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC), perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara.

Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus Baya menyampaikan, pihak legislatif akan segera mengkaji lebih dalam materi yang disampaikan Aliansi Pemuda Peduli Sungai Malinau. Termasuk dengan melibatkan OPD terkait di Pemprov Kaltara.

width"400"
width"400"
width"400"

“Kita akan segera melakukan kajian bersama OPD terkait mengenai materi yang disampaikan ini,” kata Albertus.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Pembentukan panitia khusus sesuai tuntutan aliansi disebut dapat dimungkinkan. Namun terlebih dahulu melihat hasil kajian yang dilaksanakan.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

“Semua butuh proses karena ada mekanisme yang dijalani di DPRD ini. Namun pada dasarnya kita akan tetap memfasilitasi aspirasi yang disampaikan,” papar politisi PDIP.

width"400"
width"400"

Ketua Komisi 3 DPRD Kaltara sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Jufri Budiman, memastikan pihaknya akan mengawal persoalan yang disampaikan pihak aliansi. Sehingga segera ada titik terang dan penyelesaian sesuai ketentuan berlaku.

width"200"
width"300"

“Kami akan pastikan mengawal ini semua, jangan ragu, berikan kami kepercayaan,” ujar Jufri.

width"400"
width"400"

Adapun, Ketua Komisi 2 DPRD Kaltara, Ihin Surang mengatakan, Tim Gabungan DPRD Kaltara telah turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi Sungai Malinau. Mengingat sebelumnya juga ada tuntutan serupa yang disampaikan masyarakat dari Malinau Selatan.

width"400"
width"400"

“Kita tinggal melihat hasil pekerjaan ke depan. Setelah hasilnya keluar, kami akan dorong eksekutif untuk melakukan perumusan sebagai dinas teknis, apa saja solusi penanganan dan pencegahan ke depan agar sungai tidak tercemar,” ujar Ihin.

width"400"
width"400"

Ihin juga meminta agar hasil tindaklanjut di lapangan dapat benar-benar diseriusi. Khususnya ketika ditemukan kelalaian yang memenuhi unsur pidana.

“Kalau nanti hasilnya ada yang mengandung pidana, baru dari kepolisian bisa masuk. Kita juga desak agar fungsi kontrol dan penagwasan di lapangan bisa lebih dimaksimalkan,” pungkas Ihin.(Hms/Adv)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

RDP di DPRD Kaltara: Masyarakat Adat Tolak Transmigrasi, Minta Perhatian Pemerintah

26 Agustus 2025 - 13:06

Pemprov Sampaikan Raperda APBD-P 2025 ke DPRD Kaltara

25 Agustus 2025 - 22:24

HUT ke-80 RI, PDRI Tarakan Gelar Lomba Agustusan untuk Eratkan Silaturahmi

25 Agustus 2025 - 16:20

RUU Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Ganti Nama Jadi RUU Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

24 Agustus 2025 - 13:35

PKS Kaltara Komitmen Kuat Layani Masyarakat, Asep Mahmudin: Bukan Sekadar Sorotan, tapi Kerja Nyata

24 Agustus 2025 - 13:20

Diserang Sistematis di Medsos, Deddy Sitorus Melawan 

23 Agustus 2025 - 23:04

Trending di Politik