TANJUNG SELOR – Aliansi Pemuda Peduli Malinau melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Rabu (27/7/22).
Kedatangan Aliansi Pemuda Peduli Malinau diterima Ketua dan anggota DPRD Provinsi Kaltara di ruang rapat utama Kantor DPRD Provinsi Kaltara.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan pencemaran di sungai Malinau dan hasil uji laboratorium oleh KLHK.
Dalam pertemuan tersebut, adapun beberapa tuntutan yang disampaikan perwakilan Aliansi Pemuda Peduli Malinau diantaranya:
1. Mendorong DPRD Provinsi Kaltara dan Polda Kaltara, agar segera menyusut tuntas kasus pencemaran sungai Malinau.
2. Mendesak DPRD Provinsi Kaltara menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan kasus pencemaran dan pengelolaan limbah tidak sesuai dengan AMDAL.
3. Menuntut DPRD Provinsi Kaltara membentuk Pansus Sungai Malinau.
4. Melibatkan pihak independen dan pengawasan dan pengujian mutu air sungai Malinau.
5. Mendorong DPRD Provinsi Kaltara berkoordinasi dengan Polda Kaltara terkait laporan masyarakat yang tergabung dalam tim peduli.
Usai melakukan diskusi, Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albert mengatakan akan menampung aspirasi dan selanjutnya akan dijadwalkan untuk melakukan pembahasan bersama pihak-pihak terkait.(Hms/Adv)