• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Verfak Kepengurusan Selesai, KPU Tarakan Menilai Sembilan Parpol Memenuhi Syarat

by Redaksi
18 Oktober 2022 09:22
in Politik
A A
0
Verfak Kepengurusan Selesai, KPU Tarakan Menilai Sembilan Parpol Memenuhi Syarat

Anggota KPU Kota Tarakan melakukan verfak di Sekretariat Partai Garuda. Foto : Ist

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan telah menyelesaikan Verifikasi Faktul (Verfak) kepengurusan Partai Politik (Parpol) selama 2 hari mulai 16-17 Oktober 2022. Hasilnya, 9 Partai baru dan non parlemen di Kota Tarakan dinyatakan Memenuhi syarat verfak kepengurusan.

Anggota KPU Kota Tarakan M. Taufik Akbar mengatakan untuk verfak kepengurusan parpol, sudah selesai dilaksanakan. Hari pertama, parpol yang diverfak ada 7 diantaranya Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda). Sedangkan hari kedua, hanya 2 parpol yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura.

Baca Juga

Reses di Tana Tidung, Vamelia Fokus pada Kekurangan Guru dan Jalan Rusak

Vamelia Ibrahim Ali Dorong Pemberdayaan Perempuan di Tana Tidung Lewat Pelatihan dan Dukungan Usaha

Antisipasi Kelangkaan Bahan Baku Program MBG, Komisi 2 DPRD Tarakan Akan Gelar RDP 

DPRD Soroti Pemenuhan Bahan Baku Lokal di Dapur Makan Bergizi Gratis Tarakan

“Yang diverifikasi ada 3 yang pertama kepengurusan KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara). Kemudian keterwakilan perempuan dan penggunaan Sekretariat sampai dengan masa pemilu berakhir,” kata M. Taufik Akbar ditemui usai verfak, Senin (17/10/22).

Anggota KPU Kota Tarakan verfak ke Partai Hanura. Foto : Ist

Taufik menjelaskan dari hasil verifikasi, 9 parpol yang ada semua memenuhi persyaratan kepengurusan. “Hasilnya Alhamdulillah semua terpenuhi, semua informasi yang diberikan dengan data yang kita lakukan, Alhamdulillah kami lihat sesuai,” ujar Taufik.

Tahapan berikutnya, melakukan verifikasi keanggotaan sampai tanggal 4 November 2022. Verifikasi keanggotaan ini, dengan mengecek pernyataan orangnya yang ke dua dokumen KTP dan KTA.

“Termasuk kita cek profesi status PNS atau TNI /Polri. Sebenarnya kalau itu sudah kita cek di vermin, tapi bisa jadi tidak menutup kemungkinan ada kita temukan dilapangan tentu kalau proses itu kita mengikuti syarat-syarat yang ada,” jelas Taufik.

Anggota KPU Kota Tarakan verfak ke Partai Perindo. Foto : Ist

Mekanisme verfak keanggotaan, ada 3 proses yang pertama datangin rumahnya. Kedua apabila sudah di datangin tidak ketemu KPU hubungin parpolnya untuk di kumpulkan di Sekretariat. Ketiga pada saat dikumpulkan di Sekretariat tidak ada akan verfaknya dilakukan dengan video call.

Untuk jumlah minimal keanggotaan masing-masing parpol, standar minimal 241 orang harus memenuhi syarat. Hasil verifikasi ini, nantikan akan dilaporkan semua melalui aplikasi SIPOL KPU RI, kemudian SIPOL yang merumuskan dan mengeluarkan statusnya MS atau TMS.

“Kita hanya melaksanakan fungsi dan kewenangan yang dilimpahkan KPU RI yaitu melaksanakan verifikasi faktual. Untuk menentukan lolos atau tidaknya KPU RI,” tutup Taufik.(Mt)

Tags: HeadlineKPUKPU Kota TarakanKPU RIM Taufik AkbarverfakVerifikasi Faktual
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Reses di Tana Tidung, Vamelia Fokus pada Kekurangan Guru dan Jalan Rusak
Parlemen

Reses di Tana Tidung, Vamelia Fokus pada Kekurangan Guru dan Jalan Rusak

30 September 2025 18:46
Parlemen

Vamelia Ibrahim Ali Dorong Pemberdayaan Perempuan di Tana Tidung Lewat Pelatihan dan Dukungan Usaha

30 September 2025 18:13
Antisipasi Kelangkaan Bahan Baku Program MBG, Komisi 2 DPRD Tarakan Akan Gelar RDP 
Parlemen

Antisipasi Kelangkaan Bahan Baku Program MBG, Komisi 2 DPRD Tarakan Akan Gelar RDP 

30 September 2025 18:04
DPRD Soroti Pemenuhan Bahan Baku Lokal di Dapur Makan Bergizi Gratis Tarakan
Parlemen

DPRD Soroti Pemenuhan Bahan Baku Lokal di Dapur Makan Bergizi Gratis Tarakan

30 September 2025 15:33
Parlemen

Dari Drainase SMK hingga Pagar SMA, Herman Catat Keluhan Masyarakat Tana Tidung

30 September 2025 08:52
Parlemen

Herman Tampung Aspirasi Masyarakat Tana Tidung, Prioritaskan Jalan dan Sekolah

29 September 2025 22:15
Next Post
Gelar Maulid Nabi Muhammad, Anggota dan Sekretariat DPRD Tarakan Resmikan Mushola Al-Wakil

Gelar Maulid Nabi Muhammad, Anggota dan Sekretariat DPRD Tarakan Resmikan Mushola Al-Wakil

Ribuan Massa Demo Menuntut Kenaikan Harga Udang

Ribuan Massa Demo Menuntut Kenaikan Harga Udang

Gubernur Ajak Lestarikan Warisan Budaya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya

    Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai di Medsos, Jalan Rusak di Tana Tidung Berstatus Jalan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagas Program SDC, Muh. Ramli Lolos Pengabdian di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Apresiasi Pemasangan Pipa Induk PDAM yang Efisien dan Canggih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Puluhan Tahun Menanti, Warga Kampung Enam Akhirnya Nikmati Air PDAM Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sinergi Polri-TNI: Brimob Kaltim Gelar Karya Bakti di Pasar Harapan Baru Sambut HUT ke-80 TNI

30 September 2025 21:10

Brimob Kaltim Latih Polisi Kehutanan Gakkum Kalimantan, Perkuat Kapasitas Menembak

30 September 2025 20:47
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP