• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Lewat SIAKBA, Daftar Badan Ad Hoc Bisa dari Sekarang

by Redaksi
9 November 2022 11:25
in Politik
A A
0
Lewat SIAKBA, Daftar Badan Ad Hoc Bisa dari Sekarang

Anggota KPU Kota Tarakan Herry Fitrian. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Rekrutmen Badan Ad Hoc tinggal menggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU RI. Bagi masyarakat ingin menjadi anggota Badan Ad Hoc, bisa mendaftar melalui SIAKBA mulai dari sekarang.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kota Tarakan Herry Fitrian dalam sosialisasi tatap muka pengenalan SIAKBA kepada Camat dan Lurah se-Kota Tarakan di Royal Tarakan Hotel, Selasa (8/11/22).

Baca Juga

Dorong Jadi Agen Perubahan, Syamsuddin Ajak Generasi Muda Manfaatkan Program Pemerintah untuk Prestasi

Syamsuddin Ungkap Anggaran Jumbo Sekolah Garuda Capai Rp350 Miliar

Syamsuddin Arfah Tekankan Pembangunan Sekolah Garuda di Kaltara, Targetkan Lulusan ke Kampus Internasional

Pentingnya Kebersihan Tangan, Anggota DPRD Kaltara Dorong Gerakan CTPS Lebih Masif

“Alhamdulillah semalam PKPU 8 Tahun 2022 tentang rekrutmen Badan Ad Hoc itu sudah keluar, cuman untuk proses rekrutmennya itu untuk materi masih kerangkanya saja masih belum fix kita menunggu juknisnya. Biasanya PKPU keluar abis itu keluarlah sebuah juknis yang akan mengatur proses rekrutmen Badan Ad Hoc itu,” kata Herry.

Dikatakan Herry, setelah juknis keluar, baru diketahui tahapannya mulai tanggal pengumuman, pendaftaran, tes tertulis, tes wawancara, pengumuman hasil hingga pelantikan.

“Itu masih kita tunggu untuk juknisnya, tapi setidaknya masyarakat yang akan mendaftar sesembari menunggu juknis itu keluar atau pun tahapan keluar itu, bagi masyarakat yang ingin mendaftar silahkan daftar ke akun SIAKBA dulu. Jadi ketika sudah mendaftar ke akun SIAKBA ketika pengumuman itu keluar, itu otomatis akan muncul sendiri di akun itu makanya sering-sering login aja di akun SIAKBA,” ujar Herry.

Dijelaskan Herry, bagi masyarakat ingin mendaftar, dipersilahkan membuka website Siakba.Kpu.go.id. Jadi seluruh warga negara indonesia minimal 17 tahun sampai 55 tahun, atau sudah menikah walaupun umurnya 15 tahun, bisa mendaftar. Selain itu bukan anggota Partai Politik (Parpol).

Anggota KPU Kota Tarakan Herry Fitrian. Foto : Humas KPU.

“Saran saya bagi calon PPK maupun PPS, daftarlah dihari pertama jangan daftar dihari terakhir, itu biasanya akan terjadi overload. Kenapa daftar hari pertama, kendalanya kalau misalnya belum lengkap terus dia daftar di hari terakhir kita tunggu sampai jam 12 malam belum lengkap, ya dia otomatis akan gugur di berkas. Jadi diharapkan kalau bisa di hari-hari awal mendaftar,” jelas Herry.

Ditambahkan Herry, persyaratan yang dibutuhkan mendaftar Badan Ad Hoc seperti surat kesehatan, ijazah yang dilegalisir dan beberapa persyaratan lainnya. Untuk lengkap persyaratan, tunggu juknis terbit.

“Jadi PPK ada 4 Kecamatan, 1 PPK itu ada 5 anggotanya jadi ada 20 orang dibutuhkan. Kalau untuk PPS itu ada 3 anggotanya jumlah Kelurahan di Tarakan itu ada 20 jadi 60 orang. Total 80 yang akan kita rekrut semua,” beber Herry.

Terkait sudah 2 periode, diterangkan Herry di sistem SIAKBA dimulai dari awal. Jadi yang sudah pernah menjadi Badan Ad Hoc selama 2 periode, bisa ikut daftar.

“Kenapa periode ini kita hapuskan, karena sering terjadi kita tidak bisa menghitung periodesisasi disebelum-sebelumnya. Karena mungkin ada SK yang tercecer, kan kita membuka lagi SK-SK PPK/PPS yang tahun-tahun pemilu sebelumnya. Jadi periodesisasi baru dimulai dari SIAKBA,” tutup Herry.(Mt)

Tags: Badan Ad HocHeadlineHerry FitrianKPUKPU Kota TarakanPemilu 2024SIAKBA
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Dorong Jadi Agen Perubahan, Syamsuddin Ajak Generasi Muda Manfaatkan Program Pemerintah untuk Prestasi
Parlemen

Dorong Jadi Agen Perubahan, Syamsuddin Ajak Generasi Muda Manfaatkan Program Pemerintah untuk Prestasi

4 Desember 2025 18:30
Syamsuddin Ungkap Anggaran Jumbo Sekolah Garuda Capai Rp350 Miliar
Parlemen

Syamsuddin Ungkap Anggaran Jumbo Sekolah Garuda Capai Rp350 Miliar

4 Desember 2025 17:27
Syamsuddin Arfah Tekankan Pembangunan Sekolah Garuda di Kaltara, Targetkan Lulusan ke Kampus Internasional
Parlemen

Syamsuddin Arfah Tekankan Pembangunan Sekolah Garuda di Kaltara, Targetkan Lulusan ke Kampus Internasional

4 Desember 2025 17:08
Pentingnya Kebersihan Tangan, Anggota DPRD Kaltara Dorong Gerakan CTPS Lebih Masif
Parlemen

Pentingnya Kebersihan Tangan, Anggota DPRD Kaltara Dorong Gerakan CTPS Lebih Masif

4 Desember 2025 16:34
Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD
Parlemen

Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

4 Desember 2025 15:26
DPRD Kaltara Desak Inovasi Anggaran di Tengah TKD Anjlok 
Parlemen

DPRD Kaltara Desak Inovasi Anggaran di Tengah TKD Anjlok 

4 Desember 2025 13:57
Next Post

Pastikan Pemerintah Hadir Stabilkan Harga Udang

2,7 Ton Daging Ilegal Asal Malaysia Gagal Masuk Tarakan

Pengembangan Penyidikan, Ditreskrimus Polda Kaltara Geledah Rumah Dinas Oknum Pegawai KSOP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

4 Desember 2025 20:07

Brimob Berau Gencarkan Patroli Sambang Warga di Tanjung Redeb, Tekankan Waspada Radikalisme

4 Desember 2025 20:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP