TARAKAN – Warga berharap lahan pemakaman di RT 20 Kelurahan Kampung Satu ditata. Permohonan tersebut, disampaikan warga saat Komisi 3 DPRD Kota Tarakan meninjau lokasi pemakanan.
“Kalau bisa diratakan lah tanahnya yang diatas dibuat bertangga-tangga, supaya lebih luas. Ini kan lahan luas sebenarnya, cuma banyak yang gak terpakai karena proses kemiringan tanah,” kata Ketua RT 20 Yaudi ketika diwawancarai Fokusborneo.com, Senin (16/1/23).
Selain penataan lahan pemakaman makam, warga juga berharap lokasi parkir atau tempat berputar kendaraan dicor atau disemenisasi. Supaya mobil Ambulans yang membawa jenazah bisa berputar.
“Sama tempat parkirnya kalau bisa disemenisasi atau di cor, supaya mobil Ambulans enak berputarnya. Selama ini kan mobil harus mundur dulu karena jalanan sempit gak bisa berputar,” tambah Yaudi.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Abdul Kadir menyampaikan akan meneruskan aspirasi warga RT 20 Kampung Satu ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Soal tindaklanjutnya, tergantung nanti dari pemerintah.
“Kalau penataan pemakaman yang sudah ada, biasanya lambat atau mungkin ada uangnya tapi sedikit, karena memang begitu kita bicara pemakaman pasti mengarahkan kesana (TPU Juata Laut).
Soalnya selama ini untuk pembebasan lahan atau menata pemakaman, itu hampir sedikit/gak ada karena diarahkan ke Juata untuk pemakaman,” ujar Kadir.
Meskipun belum ada kepastian, Komisi 3 DPRD Kota Tarakan tetap akan memauskan usulan tersebut. Apabila nanti dari pemerintah tidak menganggarkan, bisa menggunakan dana aspirasi DPRD.
“Nanti akan kita coba usulan, memang kemarin ada sifatnya yang urgent. Kalau tadi pwrmintaannya ada penataan menggunakan alat, ini kan mungkin perlu prosesnya agak panjang,” tutup politisi PAN.(Mt)