Menu

Mode Gelap

Daerah

Berharap Lahan Pemakaman di RT 20 Kampung 1 Ditata, Aspirasi Warga Akan DPRD Sampaikan ke Pemkot


					Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tarakan meninjau lahan pemakaman di RT 20 Kelurahan Kampung Satu. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tarakan meninjau lahan pemakaman di RT 20 Kelurahan Kampung Satu. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Warga berharap lahan pemakaman di RT 20 Kelurahan Kampung Satu ditata. Permohonan tersebut, disampaikan warga saat Komisi 3 DPRD Kota Tarakan meninjau lokasi pemakanan.

“Kalau bisa diratakan lah tanahnya yang diatas dibuat bertangga-tangga, supaya lebih luas. Ini kan lahan luas sebenarnya, cuma banyak yang gak terpakai karena proses kemiringan tanah,” kata Ketua RT 20 Yaudi ketika diwawancarai Fokusborneo.com, Senin (16/1/23).

Selain penataan lahan pemakaman makam, warga juga berharap lokasi parkir atau tempat berputar kendaraan dicor atau disemenisasi. Supaya mobil Ambulans yang membawa jenazah bisa berputar.

“Sama tempat parkirnya kalau bisa disemenisasi atau di cor, supaya mobil Ambulans enak berputarnya. Selama ini kan mobil harus mundur dulu karena jalanan sempit gak bisa berputar,” tambah Yaudi.

Ketua RT 20 Kampung Satu Yaudi menyampaikan usulannya ke Komisi 3 DPRD Kota Tarakan. Foto : Fokusborneo.com

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Abdul Kadir menyampaikan akan meneruskan aspirasi warga RT 20 Kampung Satu ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Soal tindaklanjutnya, tergantung nanti dari pemerintah.

“Kalau penataan pemakaman yang sudah ada, biasanya lambat atau mungkin ada uangnya tapi sedikit, karena memang begitu kita bicara pemakaman pasti mengarahkan kesana (TPU Juata Laut).

Soalnya selama ini untuk pembebasan lahan atau menata pemakaman, itu hampir sedikit/gak ada karena diarahkan ke Juata untuk pemakaman,” ujar Kadir.

Baca juga : https://fokusborneo.com/advetorial/pemkot-tarakan/2023/01/13/optimalkan-pad-dprd-sarankan-bangunan-rusunawa-diperbaiki-untuk-maksimalkan-tingkat-hunian/

Meskipun belum ada kepastian, Komisi 3 DPRD Kota Tarakan tetap akan memauskan usulan tersebut. Apabila nanti dari pemerintah tidak menganggarkan, bisa menggunakan dana aspirasi DPRD.

“Nanti akan kita coba usulan, memang kemarin ada sifatnya yang urgent. Kalau tadi pwrmintaannya ada penataan menggunakan alat, ini kan mungkin perlu prosesnya agak panjang,” tutup politisi PAN.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 427 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Kaltara Harapkan Sinergitas

1 Juli 2025 - 16:35

Dukung Ketahanan Pangan, PT Pertamina EP Sangasanga Field Fasilitasi Pendirian Green House Hidroponik

1 Juli 2025 - 16:32

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

1 Juli 2025 - 14:35

Ijazah Karyawan Dikembalikan, DPRD Apresiasi Itikad Pemilik Perusahaan 

1 Juli 2025 - 13:15

UMKM Kebun Sayur Balikpapan Bersiap Panen Keuntungan di HUT Dekranas ke-45

1 Juli 2025 - 07:30

Upaya Balikpapan Bangun Birokrasi Bersih dan Akuntabel

30 Juni 2025 - 21:46

Trending di Daerah