TARAKAN – Komisi 3 DPRD Kota Tarakan melalukan kunjungan lapangan ke Makam Pahlawan di jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Gunung Lingkas, Senin (6/2/23).
Kunlap yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Abdul Kadir, bersama Sekretaris dan anggota diantaranya Dapot Sinaga, Dino Andrian, Maslan, Muhammad Rais dan Herlin ini, menindaklanjuti usulan Dinas Sosial (Dinsos) agar pagar di Makam Pahlawan diperbaiki supaya warga tidak bisa masuk.
Makam Pahlawan yang seharusnya bebas dari aktifitas warga, sempat dijadikan anak-anak tempat bermain.
![width"450"](https://fokusborneo.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240718_195053_600_x_1100_piksel.jpg)
Baca juga : Bahayakan Pengendara, DPRD Tarakan Minta Genangan Air di Jalan Gajah Mada Dicarikan Solusi
“Pada awalnya sebelum ada penjaga itu, keluhannya kan menjadi tempat bermain anak, tempat anak muda-mudi sering ngumpul. Itu yang dikeluhkan Dinas Sosial makanya minta dinaikan pagarnya, tapi setelah ada penjaga Insyak Allah pelan-pelan berubah dan diperbaiki,” kata Abdul Kadir kepada awak media.
Ada 3 keluhan soal Makam Pahlawan yang disampaikan Dinsos kepada DPRD, diantaranya minta pagar Makam perbaiki, lampu penerangan ditambah, serta dibuatkan pintu utama.
![blank](https://fokusborneo.com/wp-content/plugins/wp-fastest-cache-premium/pro/images/blank.gif)
Kadis Sosial Pemkot Tarakan Arbain memperlihatkan kepada anggota DPRD pagar Makam Pahlawan yang perlu diperbaiki. Foto : Fokusborneo.com
“Itu mungkin kita coba usulkan dibuatkan pintu, supaya orang gak keluar masuk. Mungkin itu 3 permasalahan yang dihadapi oleh tempat Makam Pahlawan, itu kita berikan rekomendasikan kepada Pemda untuk segera diperbaiki,” beber politisi PAN.
Terkait usulan tersebut, DPRD akan mengupayakan mengajukan pada APBD Perubahan 2023. Sebab pengajuan di APBD murni tidak bisa, karena anggaran sudah ditetapkan.
“Insyak Allah kita coba-coba masukkan di perubahan, tapi kalau yang 2023 kan sudah selesai habis dibahas mungkin nanti usulan berikutnya di perubahan. Nanti kami akan koordinasi dengan pak Lurah lah sekalian,” ujarnya.
Baca juga : Lahan Warga di Wilayah Hankam Statusnya Boleh Ditingkatkan
Alasan tempat Makam Pahlawan harus bebas dari aktifitas warga, karena bukan pemakaman umum tetapi pemakaman Pahlawan.
“Maka kondisinya harus steril gak bisa tempat anak-anak bermain atau masyarakat dan seterusnya. Harapan kami juga koordinasi antara pemerintah dengan stakeholder lainnya juga perlu, ini edukasi kepada masyarakat harus penting agar tidak melakukan aktifitas disitu,” pesannya.(Mt)