Menu

Mode Gelap

Politik · 3 Feb 2023 21:46 WITA ·

Bahayakan Pengendara, DPRD Tarakan Minta Genangan Air di Jalan Gajah Mada Dicarikan Solusi


					Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tarakan saat meninjau jalan Gajah Mada. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tarakan saat meninjau jalan Gajah Mada. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Komisi 3 DPRD Kota Tarakan meminta keluhan warga soal genangan air di Jalan Gajah Mada Kelurahan Karang Anyar Pantai, segera dicarikan solusi. Sebab, genangan tersebut menyebabkan jalanan rusak dan mengakibatkan rawan kecelakaan.

Permintaan Komisi 3 DPRD Kota Tarakan disampaikan saat melakukan kunjungan lapangan ke jalan Gajah Mada, Rabu (1/2/23). Dalam kunjungan ini, anggota DPRD didampingi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Lurah Karang Anyar Pantai.

“Kalau kita lihat karena kondisi drainase sepanjang jalan itu buntu semua/dangkal, sehingga air buangan dari rumah tangga itu tumpah ke jalan Gajah Mada dan akhirnya menyebabkan kubangan air disitu. Jadi dasar jalannya sudah ada yang rusak tambah ada tumpahan air dari drainase, semakin hari semakin cepat melebarnya,” kata Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Andi Muslim kepada awak media.

width"450"

Baca juga : Lahan Warga di Wilayah Hankam, Statusnya Boleh Ditingkatkan

Mengatasi persoalan tersebut, DPRD minta DPUTR untuk mencarikan solusi dengan melakukan normalisasi drainase sepanjang jalan Gajah Mada, supaya genangan air bisa dihilangkan. Soalnya genangan air di jalan membahayakan pengendara yang melintas.

“Cuma mereka ada kendala di gorong-gorong atau jembatan yang dibuat masyarakat, karena sangat tertutup. Seharusnya secara aturan itu kan maksimal 50 persen dari lebar tanah, cuma mereka ditutup rapat jadi susah dibersihkan,” pungkas politisi Golkar.

DPRD juga meminta pihak Kelurahan menyampaikan kepada masyarakat, untuk membuka bangunan permanen yang seluruhnya menutupi drainase. Supaya memudahkan sendimentasi disaluran air di jalan Gajah Mada dikeruk.

Komisi 3 DPRD Kota Tarakan tinjau jalan Gajah Mada tergenang air. Foto : Fokusborneo.com

“Kami sudah koordinasi sama pak Lurah mohon nanti kerjasama dengan RT untuk menyampaikan ke masyarakat, agar jalan yang diatas paret itu segera dibuka. biar bisa dibersihkan oleh dinas terkait,” ucapnya.

Pengerukan sendimentasi tersebut, dikatakan Andi Muslim secepatnya akan dilakukan DPUTR. Meskipun status jalan Gajah Mada jalan provinsi, untuk perawatan drainase diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

“Sebenarnya ini kan memang wewenangnya provinsi, tapi dari PU Tarakan juga menjanjikan tetap mereka akan membantu normalisasi drainasenya. Harapan saya segera mereka realisasikan itu kasihan masyarakat kan, selain menghambat perjalanan juga berbahaya bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca juga : Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Jembatan di RT 18 Juata Laut Ditangani Karena Mau Patah

Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Dapot Sinaga menghimbau kepada masyarakat yang ingin membangun jembatan diatas drainase menuju rumahnya, untuk mengikuti aturan. Selain itu, berkoordinasi dengan pihak Kelurahan.

“Jangan asal bangun saja, apa lagi sampai ditutup semua. Kalau memang gak ngerti konsultasikan ke dinas terkait, agar permasalahan ini tidak terulang lagi. Jadi kalau ada buntu kan enak dinormalisasi,” pesan Dapot.(Mt)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 332 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Tanggapan KPU Tarakan Soal Caleg Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu

27 Juli 2024 - 08:47 WITA

blank

Dilaporkan ke Bawaslu, Caleg Terpilih Dapil Tarakan Utara Diduga Gunakan Ijazah Palsu

27 Juli 2024 - 08:23 WITA

blank

Ketua Umum PSI Dukung Ibrahim Ali – Sabri

25 Juli 2024 - 20:14 WITA

blank

Pengesahan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Tinggal Tunggu Hasil Harmonisasi dan Fasilitasi

24 Juli 2024 - 14:54 WITA

blank

Tak Kunjung Diajukan Pemerintah, Anggota DPRD Tarakan Pertanyakan Pembahasan APBD 2025

24 Juli 2024 - 08:10 WITA

blank

Hasan Basri – Teras Narang Terpilih Sebagai Pimpinan DPD-MPR RI Forum Kalimantan Bersatu

24 Juli 2024 - 07:44 WITA

blank
Trending di Parlemen