TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Sesuai tahapan coklit sendiri, dilaksanakan selama 1 bulan dari 12 Februari – 14 Maret 2023.
“Kami melakukan coklit dengan mendatangi setiap rumah-rumah warga yang terdata sebagai pemilih untuk tahun 2024. Untuk hari pertama, kita maksimalkan dulu tokoh-tokoh masyarakat di Tarakan,” kata Ketua KPU Nasruddin ditemui awak media usai mendampingi petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih)Â coklit di rumah Walikota Tarakan, Senin (13/2/23).
Coklit dirumah tokoh masyarakat ini, sekaligus untuk mengajak semua masyarakat-masyarakat yang lain untuk bisa aktif menjemput petugas pantarlih yang datang ke rumahnya masing-masing.
Baca juga : Minggu Ini Pantai Ratu Intan Pantai Amal Dibuka, Tiket Masuk 10 Ribu
“Seluruh Tarakan, kita ada 677 orang pantarlih yang terbagi di 20 Kelurahan semuanya 677 TPS. Karena setiap TPS 1 orang, jadi 677 TPS maka pantarlihnya 677 orang juga,” ujar Nasruddin.
KPU berharap selama 1 bulan pantarlih bisa bekerja menyelesaikan coklit. Jumlah yang di coklit, sebanyak 169.096 pemilih sesuai data terakhir DP4 hasil sinkronisasi.

“Itulah yang kita turunkan ke lapangan, potensinya bisa berubah bisa berkurang tergantung dinamika masyarakatnya. Apakah ada yang keluar atau sudah menghapus datanya setelah pindah atau mungkin ada yang menambahkan datanya setelah datang ke Tarakan itu masih dinamis,” jelasnya.
Kota Tarakan sebagai daerah transit, menjadi salah satu kendala dilakukan coklit. Sebab secara administrasi tercatat sebagai warga Kota Tarakan, namun setelah dilakukan pengecekan orangnya tidak diketemukan atau sudah pindah.
“Jadi kita memaksimalkan koordinasi dengan keluarganya, kalau memang tidak ada yang kenal, baru kita catat tidak ditemui,” bebernya.
Baca juga : Update Kebakaran di Jalan Yos Sudarso, Tiga Bangun Terbakar
KPU menghimbau masyarakat selama dilakukan coklit, untuk berkata jujur kepada petugas. Supaya data yang diperoleh benar-benar valid.
“Jadi kita tidak akan menghapus data termasuk misalkan yang meninggal, itu harus disertakan dengan akta kematiannya, prinsip data sekarang begitu, jadi kita tidak akan menghapus,” imbaunya.(Mt)
Discussion about this post