Menu

Mode Gelap

Politik · 7 Mar 2023 16:40 WITA ·

Pekerjakan TKA, Komisi 4 DPRD Kaltara Minta Perusahaan Jujur Melapor


					Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah. Foto : Ist. Perbesar

Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah. Foto : Ist.

TARAKAN – Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Syamsuddin Arfah meminta perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA) untuk jujur membuat laporan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Hal itu, juga wajib sebagai pendataan bagi TKA yang bekerja di perusahaan di Kaltara. Sehingga jika kedepan ada permasalahan, bisa dipertanggungjawabkan.

“Ini sudah pernah kami komunikasikan, sudah rapat sebulan yang lalu. Komunikasi dengan dinas kota itu pernah kita diskusi. Kami tekankan perlu cek, jangan sampai ada gejolak baru kita panggil lagi,” kata Syamsuddin kepada Fokusborneo.com, Selasa (7/3/23).

width"450"

Baca juga : Persoalan Transportasi dan Kebutuhan Guru di SLB Jadi Perhatian Komisi 4 DPRD Kaltara 

Syamsuddin menyarankan antara Disnakertrans Provinsi Kaltara dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja di Kabupaten Kota, bisa melakukan pengecekan bersama. Supaya tidak ada perbedaan data soal TKA antara yang dilaporkan dengan dilapangan.

“Memang harus diadakan cek/ricek, jadi tidak hanya sekedar kita pegang data tapi cek dan ricek itu penting. Kadang-kadang kan kita perlu sidak dengan melengkapi semua yang ada, dari Imigrasi nya kita lihat, ketika itu ada semua ini kan bisa di cocokkan di lapangan,” ujar politisi PKS.

Menurutnya, memang ada beberapa TKA yang dibutuhkan perusahaan berkaitan dengan keahlian atau skill. Hanya saja itu perlu dilengkapi dengan keterangan Amdal.

Baca juga : Jalan dari Mansalong-Beringin Tertutup Longsor, DPRD Kaltara Minta Satker PJN Bersihkan

“Ketika memang itu kaitannya ke skill dan itu memang spesifik dan tidak bisa orang lokal lakukan itu bisa saja, tapi itu juga harus ada keterangan mereka itu di Amdal,” pungkasnya.

Syamsuddin meminta perusahaan supaya menerangkan kebutuhan TKA nya terkait jumlah dan bidang-bidangnya. Sehingga memudahkan pihak pemerintah daerah khususnya opd terkait maupun Imigrasi melakukan pengecekan.

“Mereka itu diterangkan kebutuhan TKA berapa banyak, misalnya. Nanti kita akan lihat TKA segini kemudian bidang-bidang yang kami butuhkan ini-ini itu yang kita lihat. Jadi memang disitu kita juga butuh cek di administrasi dan cek di lapangan,” bebernya.

Baca juga : Tingkatkan Kesadaran Politik untuk Generasi Muda, DPD I GPN Kaltara Gelar Dialog Pemilu 

Syamsuddin menghimbau kepada seluruh perusahaan di Kaltara yang mempekerjakan TKA wajib lapor. Selainnya dinas terkait untuk terlihat dan mengecek amdalnya karena adan kontribusi dari restribusi pajak dari TKA.

“Memang harus jujur, sehingga ketika ada apa-apa dibelakang hari itu bisa dipertanggungjawabkan. kita khawatir ketika itu gak jujur, itu nanti ada apa-apa dibelakang hari itu kan merepotkan semua pihak,” pesannya.(Mt)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 157 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Jadi Sorotan, Syafruddin : Dorong Lapor Balik Jika Tidak Terbukti

27 Juli 2024 - 15:42 WITA

blank

Tanggapan KPU Tarakan Soal Caleg Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu

27 Juli 2024 - 08:47 WITA

blank

Dilaporkan ke Bawaslu, Caleg Terpilih Dapil Tarakan Utara Diduga Gunakan Ijazah Palsu

27 Juli 2024 - 08:23 WITA

blank

Ketua Umum PSI Dukung Ibrahim Ali – Sabri

25 Juli 2024 - 20:14 WITA

blank

Pengesahan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Tinggal Tunggu Hasil Harmonisasi dan Fasilitasi

24 Juli 2024 - 14:54 WITA

blank

Tak Kunjung Diajukan Pemerintah, Anggota DPRD Tarakan Pertanyakan Pembahasan APBD 2025

24 Juli 2024 - 08:10 WITA

blank
Trending di Parlemen