TARAKAN – Ketua DPRD Kota Tarakan Al Rhazali menggelar reses masa persidangan II Tahun 2023, di kediamannya, Jalan Mulawarman, Sabtu (25/3/23).
Reses tersebut dihadiri oleh masyarakat dan para pemuda. Tampak yang hadir sangat antusias.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
“Kegiatan reses ini dalam rangka menyerap aspirasi, saran atau masukan dari masyarakat khususnya di daerah pemilihan,†kata Al Rhazali.

Baca Juga : PDAM Tarakan Perbaiki Kebocoran Pipa Induk dari Indulung Menuju Binalatung
Politisi PKB ini memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya. Salah satu aspirasi warga yang disampaikan terkait drainase yang terdapat di RT 17 dan 27 Karang Anyar Pantai.
“Beberapa pembangunan drainase telah diakomodir di tahun sebelumnya. Hanya saja tidak semua bisa dilaksanakan bersamaan. Untuk itu, kami akan tetap lanjutkan di tahun ini dan tahun mendatang,†ujarnya.
Baca Juga : Kepastian Rute Kapal Ferry Tarakan-Tawau Kembali Dibuka, Ini Penjelasan Pelindo
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Selanjutnya, aspirasi yang disampaikan akan dijadikan pokok pikiran DPRD untuk diajukan ke pemerintah.
“Harapannya usulan warga tersebut bisa diakomodir pemerintah, karena sangat dibutuhkan agar mengurangi banjir,” tutupnya.(**)