Menu

Mode Gelap

Politik

Pembahasan Dianggap Selesai, Raperda Penamaan RSUD dr. Jusuf SK Tinggal Fasilitasi Ke Kemendagri


					Sekretaris Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Sekretaris Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tarakan sudah selesai, sekarang tinggal fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pembahasan dianggap sudah selesai tinggal kita hanya memfasilitasi ke Kemendagri, setelah itu tinggal paripurna. Jadi perda ini dianggap selesai semua pasal-pasalnya clear, masukan-masukannya sudah masuk semua,” kata Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Syamsuddin Arfah kepada Fokusborneo.com, Senin (10/4/23).

width"300"
width"300"
width"300"

Dijelaskan Syamsuddin, penandatanganan dari keluarga terhadap penamaan RSUD, sudah diberikan. “Itu kan ada hak pernyataan dari keluarga tidak keberatan pun kita sudah minta,” ujar politisi PKS.

width"200"
width"300"

Baca juga : Masuk Pembahasan Tahap Akhir, Raperda Penamaan RSUD dr. Jusuk SK Ditarget Selesai 2 Bulan

Untuk isi draf dalam Raperda tentang Penamaan RSUD, tidak ada penambahan pasal hanya ayat yang bertambah. “Artinya tidak terlalu banyak bertambah tetap dengan pasal itu, hanya sekitar 6 pasal hanya ayatnya saja yang bertambah,” tambahnya.

Sedangkan fasilitasi ke Kemendagri, sudah dikirim tinggal menunggu. Diperkirakan paling lama 2 bulan sudah selesai.

Baca juga : Tim Pansus LKPj Tinjau Pembangunan Gedung SMK Tulin Onsoi, Albert : Bangunan Cukup Baik

“Menurut saya sih tidak banyak, artinya ini tidak lama lah paling 2 bulanan sudah kelar. Nanti setelah itu bisa kita paripurna,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam rapat terakhir yang dilaksanakan bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK dan Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara, perwakilan ahli waris dr. Ari Yusnita membacakan surat pernyataan kesediaan dari ahli waris almarhum H. Jusuf. SK namanya digunakan sebagai penamaan RSUD Tarakan.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 157 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Hasan Basri dan Polda Kaltara Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Keamanan Perbatasan

6 Agustus 2025 - 10:03

Senator Hasan Basri Bawa Bantuan, Ribuan Warga Kaltara Tersenyum

5 Agustus 2025 - 08:29

Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Tolak Program Transmigrasi, DPRD Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

4 Agustus 2025 - 19:38

Deddy Sitorus Kembali Duduk di Pengurus Elit DPP PDI Perjuangan 

4 Agustus 2025 - 17:17

Nasir Gencarkan Sosialisasi Perda P4GN, Pelajar Jadi Target Utama

3 Agustus 2025 - 05:53

Dukung Akses Pendidikan, Senator Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP di Malinau

2 Agustus 2025 - 22:53

Trending di Parlemen