TANJUNG SELOR – Bangunan Laboratorium Industri milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) di Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, sampai sekarang belum difungsikan. Hal itu mendapat sorotan DPRD Provinsi Kaltara.
Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara Jufri Budiman menyayangkan bangunan yang sudah menghabiskan uang rakyat tersebut sangat mubazir. Mengingat bangunan tersebut sudah selesai dikerjakan pada tahun 2018 silam.
“Hal beginilah yang akan menjadi rekomendasi dewan kedepan. Ketika pemprov akan membuat sesuatu kegiatan, harus terlebih dahulu dianalis dan dikaji secara baik sesuai azas manfaatnya,” kata Jufri Budiman ketika diminta tanggapannya terkait belum difungsikan bangunan Laboratorium Industri di Tanjung Palas, Senin (17/4/23).

Baca juga : Tim Pansus LKPj Gubernur Kaltara 2022 Sampaikan Laporan Akhir, Ini Rekomendasi untuk Pemerintah



Ia menyarankan sebelum membangun sebaiknya dilakukan kajian secara menyeluruh, baik lokasi bangunan, kesiapan SDM maupun anggaran operasionalnya. Sehingga bangunan yang menelan anggaran banyak tidak sia-sia.
“Mesin lab atau peralatannya itu kan tidak murah, demikian pula SDM yang mengelolanya semuanya harus siap. Bila semua sudah klop, baru melaksanakan pembangunan gedungnya agar hasilnya tidak sia-sia,†ujar politisi Gerindra.


Jufri menambahkan, masih banyak infrastruktur lain yang dibutuhkan masyarakat untuk dibangun dengan anggaran maksimal. Jangan sampai karena membangun atau membeli mesin laboratorium ini, program lainnya terkendala karena tak kunjung difungsikan.
“Saya minta DPRD harus segera membentuk tim untuk melihat dimana saja dan pembanguan apa saja yang sudah dilakukan pemprov tapi tak dimanfaatkan sesuai peruntukannya, Termasuk belum beroperasi Laboratorium Industri di Tanjung Palas,†pesannya.
Baca juga : Studi Referensi Pembentukan BRIDA, Pansus 4 DPRD Kaltara Berkunjung ke Pemprov Bali
Demikian pula bangunan yang sudah terlanjur dibangunan tapi tak dilanjutkan alias mangkrak. Salah satunya bangunan pasar Kuliner Nusantara di Tanjung Palas. Sampai sekarang baru sampai pondasi dan dihentikan pembangunannya hingga sekarang lokasinya ditumbuhi semak belukar.
“Makanya semua harus dikaji dulu sebelum dilaksanakan. Apakah memang dibutuhkan oleh masyarakat atau tidak, karena ini bukan ranah komisi kami, maka dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan komisi yang membidangi terkait langkah apa yang akan diambil,†tutupnya.(**)