TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) dilapangan tentang Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang tahun anggaran 2022. Hasil laporan tersebut, disampaikan pansus melalui rapat paripurna DPRD Kaltara, Senin (17/4/23).
Ketua tim Pansus LKPj Jufri Budiman mengatakan, ada beberapa rekomendasi disampaikan kepada pemerintah, diantaranya beberapa bangunan proyek gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan pengerjaan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) di Kabupaten Malinau dan Nunukan.
“Rekomendasi kita sama seperti yang pernah disampaikan ke media terkait temuan tim pansus di Kabupaten Malinau, yaitu masalah pembangunan gedung SMKN dan SMAN,” kata Jufri Budiman.

Baca juga : Studi Referensi Pembentukan BRIDA, Pansus 4 DPRD Kaltara Berkunjung Ke Pemprov Bali



Sementara temuan di Kabupaten Nunukan politisi Gerindra menjelaskan, terkait pembangunan SMAN 2 dan SMKN. Diantara temuan menurut tim pansus ada pada pekerjaan yang belum sesuai.
“Jadi rekomendasi kita hanya untuk ditindaklanjuti dengan perbaikan supaya kegiatan tersebut sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya,” ujarnya.


Yang sangat disesalkan lanjutnya, ketika tim pansus kelapangan sama sekali tak didampingi kontraktor pelaksana kerja. Termasuk OPD teknis juga tak ada satu pun yang mendampingi dewan.
Baca juga : Tim Pansus LKPj Tinjau Pembanguan Gedung SMK Tulin Onsoi, Albert : Bangunan Cukup Baik
“Karenanya direkomendasikan ke Gubernur agar kedepan harus benar-benar dikerjakan dengan sungguh-sungguh, bila tim pansus kelapangan wajib didampingi oleh OPD terkait dan kontraktor pelaksana kegiatan,†tegas Anggota DPRD Kaltara dapil Tarakan.
Jufri juga mengingatkan bahwa wajib untuk mencari mitra atau kontraktor pelaksana kerja yang profesional sesuai dengan pengalamannya.
Untuk temuan di Kabupaten Bulungan, menurut Jufri ada beberapa yang direkomendasikan ke Gubernur Kaltara, diantaranya soal pemeliharaan makam karomah Al Magribi di Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah.
Baca juga : Monev ke Malinau dan KTT, Ini Temuan pansus LKPj DPRD Kaltara
“Ruas jalan dari Salimbatu menuju Desa Kelubir Tanjung Palas Utara, tim pansus menganggap sangat tidak sesuai setelah dilakukan pengecekan. Ini harus segera diperbaiki oleh kontraktornya sesuai RAB yang ada,†pungkas Jufri seraya mengatakan tim pansus juga tak diberikan data oleh OPD yang menangani.
“Sehingga tim pansus mengaku kebingungan lantaran sama sekali tak ada yang diberikan, artinya baik gambar maupun RAB sebagai acuan tak ada sama sekali,” tutupnya.(**)